Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tradisi Sakral di Desa Kedisan Bali: Penyanggra Ratu Wayan dan Ratu Ketut Wajib Lakukan Ini Selama 3 Tahun

I Putu Mardika • Minggu, 7 April 2024 | 17:54 WIB
PENYANGGRA: Salah satu prosesi menjadi Penyanggra Ratu Wayan dan Ratu Ketut di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli.
PENYANGGRA: Salah satu prosesi menjadi Penyanggra Ratu Wayan dan Ratu Ketut di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli.

BALI EXPRESS - Desa Adat Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali secara turun temurun melakukan pemujaan terhadap Ratu Wayan dan Ratu Ketut.

Bahkan, ada tradisi sakral berupa brata khusus yang harus dilakukan oleh Jro Penyanggra Ratu Wayan dan Ratu Ketut.

Penglingsir Desa Linggih Dane Jero Mangku Teka menjelaskan, khusus untuk Penyanggra yang disebut sebagai pengayah Ida Bhatara, harus melakukan beberapa brata dan cara-cara pemujaan khusus selama berada dalam tahapan nyanggra.

Berbagai brata yang dilakukan oleh Penyanggra Ratu Wayan dan Ratu Ketut, di antaranya melakukan pengendalian dalam bertutur kata dan berperilaku

Selain itu berusaha menarik diri dari kehidupan sosial masyarakat (menyama braya), menjaga cara berpakaian hingga melakukan beberapa brata terhadap makanan-makanan tertentu.

“Brata bagi Jero Penyanggra itu pun tidak sebentar dan tidak hanya pada waktu-waktu tertentu saja, namun dilakukan selama tiga tahun,” katanya.

Ia menjelaskan, orang-orang yang bertugas sebagai Jro Penyanggra memiliki kewajiban untuk menyambut kedatangan sesuhunan Ratu Wayan dan Ratu Ketut.

Ratu Wayan dan Ratu Ketut akan berstana di rumah Jro Penyanggra setelah melalui berbagai upacara penyambutan.

Sesuhunan Ratu Wayan dan Ratu Ketut yang diwujudkan dalam bentuk pratima akan distanakan selama kurang lebih dua tahun di rumah masing-masing Penyanggra.

“Setelah dua tahun akan distanakan di rumah Jro Penyanggra yang mendapatkan giliran berikutnya,” katanya.

Proses Nyanggra dilakukan oleh dua pasang suami-istri. Satu pasang akan menjadi Jro Penyanggra Ratu Wayan dan satunya lagi menjadi Penyanggra Ratu Ketut.

Pemilihan Jro Penyanggra ini juga tidak sembarang. Sebab, terdapat berbagai prosesi ritual dengan syarat-syaratnya yang harus ditempuh.

“Orang-orang yang dipilih menjadi Penyanggra merupakan orang-orang yang masuk dalam pipil desa pameksan di Kedisan,” tutupnya. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#bali #ratu wayan #sakral #ratu ketut #penyanggra #tradisi #kedisan