Utamanya pelinggih bebaturan stana Ratu Bagus Aeng yang tidak bisa diperbaiki dengan menggunakan pelinggih berbahan semen pada umumnya.
Janbanggul Pura Luhur Puncak Sari, Jro Mangku Wayan Sudiana menceritakan bebaturan yang bersusun sebanyak tujuh tingkat dari bawah ke atas menandakan konsep sapta patala, sapta sunia dan sapta loka atau tujuh lapisan.
Bebaturan ini memang unik, sebab tidak boleh diperbaiki dengan semen seperti pelinggih umat Hindu Bali pada umumnya.
Bahkan, sekalipun bebaturan pelinggih Ratu Bagus Aeng ini batunya lepas, maka tak boleh diganti dengan batu lain atau tanah dari luar areal pura.
Baca Juga: Kisah Ratu Bagus Aeng di Pura Luhur Pucak Sari, Pelinggih Berupa Bebaturan yang Sangat Disakralkan
Sebab jika diganti, maka diyakini yang berstana di Pura ini akan bendu (marah) dan bisa berakibat fatal. Bahkan, dulu pernah ada batu lepas lalu mau dipakai semen untuk merekatkan.
“Banyak yang mau mengubah, beliau tidak berkenan. Jadi pelinggih bebaturan tidak boleh diapa-apakan lagi, termasuk kalau ada batu lepas agar dikembalikan seperti semula dengan menggunakan tanah sebagai perekat yang tanahnya juga berasal dari lokasi pura ini,” ungkapnya.
Keunikan lainnya yang ditemukan adalah keberadaan dua buah taru (pohon) kembar.
Meski atasnya terpisah, tetapi akar pohon ini berhimpitan di bawah. Ada juga taru Majagau, yang baunya harum, untuk upacara.
“Kalau ada orang yang mau nunas (meminta, Red), maka melalui tapakan beliau, baru diperkenankan. Jangan main ambil, karena bisa fatal,” imbuhnya.
Tak hanya pohon kembar, ada juga bambu rambat di Pura Luhur Pucak Sari. Diyakini bambu rambat ini sebagai penyengker dari pelinggih di Pura Pucak Sari.
Hal inilah yang menjadi alasan kenapa pengempon di pura ini tidak diperkenankan membuatkan tembok penyengker, karena sudah disengker secara sekala niskala melalui bambu merambat
Uniknya, bambu rambat ini hanya merambat di pinggir pura tidak sampai keluar dan masuk ke areal pura.
Bambu rambat ini merambat seperti ketela bun. Kalau menyentuh tanah, maka akan tumbuh akar dan cabang atau tunasnya.
Tidak ada yang mengetahui secara pasti darimana sumber bambu rambat ini. Karena begitu menyentuh tanah maka akan tumbuh menjadi tunas.
Bahkan, ada seseorang yang hendak menanam bambu rambat ini di rumahnya. Namun tidak pernah tumbuh,
“Bambu rambat ini tidak sembarang bambu. Dimanapun akan ditanam tidak bisa tumbuh kalau tidak diperkenankan oleh Beliau. Kecuali di areal Pura Luhur Pucak Sari,” sebutnya.
Tidak boleh sembarangan main petik bambu merambat ini. Karena jika main petik tanpa ijin bisa berakibat fatal.
Kalau ada yang mau nunas bambu rambat, maka harus menghaturkan sajen dan nuhur Ida Bhatara, apakah diperkenankan sama beliau atau tidak.
Jika diperkenankan, melalui Dasaran beliau maka bambu merambat ini bisa dipotong.
“Biasanya air dari bambu itu ada air yang digunakan sebagai tirta. Dan itu susah sekali, karena harus seijin beliau,” paparnya.
Umat Hindu Bali yang nangkil ke pura ini terlebih dahulu agar mesucian di Luhur Kayangan Dalem Senawa, sebagai tempat melukat. Setelah itu, barulah nangkil ke Pura Luhur Pucak sari
“Tidak diperkenankan apapun mengambil apapun dan tidak diperkenankan naik ke pelinggih bebaturan karena sangat disucikan beliau,” tutupnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika