BALIEXPRESS.ID - Desa Adat Banyuasri memiliki sejarah panjang yang berawal pada masa pemerintahan Kerajaan Buleleng, Bali.
Saat itu Kerajaan Buleleng dipimpin oleh Raja Ki Gusti Anglurah Panji Sakti sekitar abad ke-17.
Awalnya, desa ini bernama Banyumala dan penduduknya sebagian besar tinggal di palemahan Subak Lobong di daerah Bangkang, di sebelah barat aliran sungai Tukad Bangkang atau Banyumala.
Pada masa itu, area pemakaman penduduk terpisah jauh, berada di Setra Buleleng yang harus melewati badan sungai tersebut.
Menurut cerita, sering terjadi hambatan saat musim penghujan. Warga terhambat menyeberangi sungai untuk menuju setra karena aliran sungai yang deras.
Hal ini menyebabkan penduduk di wilayah barat sungai sepakat untuk pindah ke sisi timur sungai setelah mendapatkan restu dari Raja Buleleng.
Raja pun mengabulkan permintaan tersebut dan mengizinkan wilayah palemahan di sisi timur sungai untuk ditempati penduduk.
Pada masa kemerdekaan Indonesia, Desa Adat Banyuasri awalnya merupakan bagian dari wilayah Desa Adat Buleleng dengan status Banjar Adat Banyumala.
Penyatuan Desa Adat Buleleng dengan Desa Banyumala setelah kemerdekaan dipertimbangkan berdasarkan lokasi yang sama-sama berada di lingkungan Kota Singaraja.
Pemerintah melihat dari sisi efektivitas manajemen sumber daya yang ada pada masyarakat perkotaan agar mudah dikendalikan dalam berbagai urusan kemasyarakatan.
Seiring berjalannya waktu, Desa Banyuasri menunjukkan eksistensinya dengan berbagai komponen yang utuh jika dilihat dari aspek Tri Hita Karana (Parahyangan, Palemahan, dan Pawongan).
Hal inilah yang melatarbelakangi pemekaran wilayah, Banjar Adat Banyumala secara otonom membentuk wilayah atau pemerintahan desa adat sendiri yang disetujui pemerintah daerah dan pusat pada tahun 1989-1990.
Dari aspek Parahyangan, Banjar Adat Banyuasri memiliki Pura Kahyangan Tiga sendiri, yakni Pura Desa, Pura Dalem, dan Pura Segara.
Di samping itu juga memiliki palemahan setra sendiri yang berlokasi di sisi timur Tukad Bangkang/Banyumala, berbatasan dengan wilayah Banjar Tegal.
Kemudian dari aspek Pawongan, Banjar Adat Banyumala memiliki jumlah penduduk yang cukup besar dan terus berkembang.
Sedangkan dari aspek Palemahan, Desa Adat Banyumala selain memiliki tanah karang desa, juga memiliki area persawahan yang luas dengan sistem subaknya.
Sejak saat itu, Banjar Adat Banyuasri/Banyumala berubah status menjadi Desa Adat Banyuasri.
Saat ini, secara garis besar, Desa Adat Banyuasri terbagi atas tiga wewidangan banjar adat, yaitu Banjar Adat Banyuasri Kaja, Banjar Adat Banyuasri Kelod, dan Banjar Adat Banyuasri Kauh.
Wilayah ini berbatasan dengan Kelurahan Banjar Tegal di sebelah selatan dan timur, Kelurahan Kaliuntu di timur, Desa Adat Baktiseraga di selatan dan barat, serta Laut Bali di utara.
Editor : Nyoman Suarna