BALIEXPRESS.ID - Puja-puji kepada Dewa Ganesha semakin marak di Bali, bahkan kini banyak rumah umat Hindu yang memasang patung Ganesha di pintu masuk atau aling-aling rumah.
Namun, muncul kontroversi mengenai kesesuaian penempatan patung ini. Apakah benar patung Ganesha cocok diletakkan di pintu gerbang rumah?
Menurut Jero Mangku Janji, tradisi penempatan patung Ganesha di pintu masuk rumah tidaklah sesuai dengan etika keagamaan Hindu.
Mangku Janji menjelaskan bahwa Ganesha, sebagai manifestasi dari Dewa Siwa, seharusnya ditempatkan di utamaning Mandala atau area utama di pekarangan, khususnya di Merajan (tempat pemujaan utama).
"Sebagai manifestasi Dewa Siwa, Ganesha harus ditempatkan di utamaning mandala, di sebelah palinggih angglurah," ujar Mangku Janji.
Fenomena ini, menurut Mangku Janji, merupakan bagian dari tren baru yang berkembang di masyarakat Bali.
Pemasangan patung Ganesha di pintu rumah telah menjadi kebiasaan yang cepat diadopsi oleh banyak orang.
Namun, Mangku Janji menekankan bahwa pemujaan Ganesha seharusnya dilakukan dalam konteks ritual upacara Rsi Gana yang didedikasikan untuk Dewa Ganesha dan tidak hanya sebagai hiasan dekoratif.
"Dalam agama Hindu, setiap rumah di Bali diwajibkan untuk melakukan pemujaan terhadap Dewa Ganesha setidaknya sekali dalam periode tertentu. Ganesha melambangkan kebijaksanaan dan kecerdasan," tambahnya.
Dewa Ganesha, yang dikenal dengan bentuk kepala gajah, juga memiliki nama lain seperti Ganapati atau Winayaka.
Mangku Janji berpendapat bahwa patung Ganesha yang diletakkan di luar utamaning mandala seharusnya hanya berfungsi sebagai dekorasi, bukan sebagai tempat pemujaan.
Rektor UHN Sugriwa Denpasar, Prof I Gusti Ngurah Sudiana, juga mengkritik penempatan patung Ganesha di aling-aling rumah.
Menurut Prof Sudiana, Ganesha memiliki peran penting dalam menjaga ketenteraman surga, sehingga tidak pantas jika ditempatkan di area yang dianggap tidak suci.
"Rumah bukanlah surga, dan aling-aling rumah rentan terhadap pengaruh negatif. Patung Ganesha harus ditempatkan di area yang suci seperti di pemerajan, khususnya di sisi barat laut," jelas Sudiana.
Prof Sudiana mengacu pada lontar Ganapati yang mengatur penempatan patung Ganesha di area utamaning mandala dan di sisi barat laut untuk pemujaan yang benar.
"Penempatan patung Ganesha di sisi barat laut memungkinkan patung tersebut berfungsi sebagai sarana pemujaan yang sah, termasuk ritual penyucian," tambahnya.
Dengan perdebatan ini, apakah tren penempatan patung Ganesha di pintu masuk rumah akan berlanjut, ataukah masyarakat Bali akan kembali kepada tradisi yang lebih sesuai dengan ajaran agama? Mari kita tunggu dan saksikan bagaimana dinamika ini berkembang. ***
Editor : I Putu Suyatra