BALIEXPRESS.ID - Pura Dalem Kahyangan Kedaton yang berlokasi di Daya Tarik Wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Marga, Kabupaten Tabanan, menjadi salah satu pura unik di Kabupaten Tabanan.
Selain karena Pura dihuni oleh ribuan kera, di Pura Dalem Kahyangan Kedaton ini juga ada tradisi tidak boleh menyalakan dupa.
Bendesa Adat Kukuh I Gusti Ngurah Arta Wijaya, menjelaskan terkait tradisi dan sejarah Pura.
Dijelaskan Ngurah Arta, sejarah Pura Dalem Kahyangan Kedaton atau yang dikenal dengan nama Pura Alas Kedaton, tidak bisa dilepaskan dari masa pemerintahan Raja Sri Masula Masuli.
Menurut prasasti Desa Sading di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung menyebutkan bahwa Raja Sri Masula Masuli mulai memerintah di Saka 1100 (1178 Masehi).
"Dari literatur yang ada, disebutkan Pura Alas Kedaton ini, dibangun oleh Mpu Kuturan atau Mpu Rajakertha pada masa pemerintahan Raja Sri Masula Masuli, dan pura ini sudah ditemukan sejak tahun 1775," jelasnya.
Sementara itu terkait tradisi tidak menyalakan dupa ketika ada persembahyangan atau pelaksanaan pujawali, Ngurah Arta memaparkan, ketika pertama kali ditemukan, lingkungan pura dalam kondisi sangat panas.
Lalu sejak itulah larangan tidak menghidupkan dupa mulai diberlakukan.
"Tetapi kalau secara logika, Pura Dalem Kahyangan Kedaton itukan ada di tengah hutan Alas Kedaton yang memiliki banyak habitat kera. Jadi kalau menghidupkan dupa, lalu tiba-tiba dibawa kera ke tengah hutan, tentunya ditakutkan akan terjadi kebakaran hutan," urainya.
Karena itu ulah, sampai saat ini disebutkan Ngurah Arta, tidak pernah dilanggar oleh masyarakat dan persembahyangan yang dilakukan di pura Alas Kedaton ini memang tidak menggunakan dupa ataupun api dalam bentuk yang lain. ***