Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Hati-hati, Berpura-Pura Kerauhan Bisa Kena Pastu, Ini Beda Kerauhan dengan Kerasukan

I Putu Mardika • Kamis, 3 Oktober 2024 | 05:39 WIB

Ida Bagus Made Bhaskara, penekun spiritual dari Geria Sunia Tampaksiring, Gianyar
Ida Bagus Made Bhaskara, penekun spiritual dari Geria Sunia Tampaksiring, Gianyar
BALIEXPRESS.ID-Fenomena kerauhan bagi umat Hindu di Bali sering kali mendapatkan stigma negatif dari mereka yang kurang memahami tradisi ini. Keadaan ini diperburuk oleh penyebaran video kerauhan yang seringkali disertai dengan tambahan backsound, yang memicu berbagai tanggapan negatif.

Ida Bagus Made Bhaskara, seorang penekun Lontar dari Geria Sunia Tampaksiring, Gianyar, melalui channel @Kapiyot, menjelaskan bahwa kerauhan merupakan tradisi yang sudah ada sejak era Bali Kuna, jauh sebelum agama Hindu masuk ke Bali.

Menurut Bhaskara, kerauhan merupakan bagian dari peradaban animisme dan dinamisme, kepercayaan purba bahwa alam dan manusia saling memengaruhi, serta adanya kekuatan roh suci yang berinteraksi dengan manusia.

Saat agama Hindu mulai berkembang di Bali, konsep interaksi dengan roh suci tetap bertahan dan diadaptasi ulang.

Tradisi kerauhan ini menjadi warisan animisme dan dinamisme yang bertransformasi, seperti yang terlihat pada tari Sanghyang.

Bhaskara menjelaskan bahwa kerauhan telah menjadi bagian dari tradisi dalam setiap upacara di pura.

Proses ini dapat terlihat atau tidak terlihat oleh umum, dan melibatkan pemangku yang memanggil Ida Bhatara agar upacara berjalan dengan baik, meskipun hanya disaksikan oleh pemangku.

Bhaskara juga menekankan bahwa kerauhan yang bersifat tampak dan terjadi di masyarakat sering kali dianggap negatif.

Namun, fenomena ini tidak seharusnya dilihat hanya dari sisi buruknya.

Dalam tradisi Hindu di Bali, kerauhan memiliki banyak jenis, seperti kerauhan Dewa Hyang, Ida Bhatara Sesuhunan, kerauhan leluhur (Pitara), dan kerauhan Bhuta Kala.

Secara linguistik, "kerauhan" berasal dari kata "rauh" yang berarti kedatangan. Kerauhan bisa diartikan sebagai datangnya roh suci atau kekuatan bawah seperti Bhuta kala yang memasuki manusia.

Bhaskara menjelaskan perbedaan antara kerauhan dan kerasukan. Jika roh yang datang adalah roh suci atau leluhur, maka disebut kerauhan. Namun, jika yang datang adalah kekuatan bawah seperti Bhuta kala, itu disebut kerasukan.

Bhaskara menyayangkan stigma negatif terhadap kerauhan yang muncul di media sosial, terutama karena fenomena ini sering kali disertai komentar yang merendahkan.

Jika pandangan negatif ini terus berkembang, tradisi kerauhan yang memiliki nilai adilihung bisa hilang.

Menurut Widi Sastra, ada syarat tertentu bagi seseorang yang layak mengalami kerauhan. Seseorang yang kerauhan biasanya adalah pemangku, sutri, pengayah, atau juru tapakan yang dipersiapkan untuk berkomunikasi dengan roh suci.

Kerauhan juga memiliki dua hal yaitu mawecana dan mesolah. Mawecana berarti ada pesan atau komunikasi yang disampaikan, biasanya melalui janbangul Ida Bhatara, yang berfungsi sebagai medium untuk menyampaikan pesan.

Mesolah lebih berfokus pada gerakan tubuh, seperti menari atau meniru gerakan Ida Bhatara.

Jika yang kerauhan adalah seorang Pemangku Gede, maka tidak perlu ada pembuktian lebih lanjut, karena menurut Widi Sastra, sudah jelas bahwa roh suci yang hadir.

Namun, jika kerauhan terjadi pada masyarakat biasa di pura, maka perlu ada proses pembuktian seperti menggunakan api atau air untuk memastikan keaslian pesan tersebut.

Ada dua hal yang dapat dilakukan saat menemukan seseorang yang mengalami kerauhan. Upaya ini bertujuan untuk mencegah pandangan negatif terhadap fenomena kerauhan.

Ida Bagus Made Bhaskara menjelaskan, yang pertama adalah "tatas akena," yaitu mengamati dan memperhatikan siapa yang mengalami kerauhan.

Jika yang kerauhan adalah orang yang memiliki wewenang, seperti pemangku, maka prajuru dan masyarakat wajib membawa orang tersebut ke jeroan pura untuk natak rawos.

“Istilahnya, memohon apa yang ingin disampaikan oleh Sesuhunan. Oleh karena itu, ada ritual ngaturang tetabuh, pesegeh, dan pengempon harus mendengarkan pesan yang disampaikan,” jelasnya.

Kedua, jika yang kerauhan adalah masyarakat biasa atau bukan pemangku, setelah diamati, orang tersebut harus dipindahkan ke madya mandala.

Sebab, selain jero gede atau pemangku pengempon pura, tidak ada yang boleh mengalami kerauhan di areal jeroan pura. Maka, orang tersebut harus dipindahkan ke madya mandala.

“Setelah dipindahkan, kita akan mengetahui apa yang hendak disampaikan. Untuk memastikan, wajib dilakukan proses pembuktian (dipintonin), tujuannya untuk mawecana.

Jika ingin mesolah, silakan, asalkan tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain,” ungkapnya.

Dalam Lontar Widhi Sastra disebutkan bahwa jika ada yang pura-pura kerauhan atau mengaku-ngaku sebagai Bhatara, orang tersebut pasti sedang sakit.

Selain disebabkan oleh beban pikiran, perilaku mengklaim seperti itu biasanya dipengaruhi oleh ego yang berlebihan.

Keadaan ini disamakan dengan orang yang tidak mengetahui sesuatu tetapi berpura-pura tahu, atau orang yang tidak suci tetapi berpura-pura suci.

Bhaskara menyebutkan, jika ada orang yang berpura-pura kerauhan, maka ia akan terkena kutukan pemastu.

Akibatnya, minimal orang tersebut akan menderita sakit yang tidak bisa disembuhkan, atau bahkan bisa meninggal.

“Inilah sebabnya mengapa kerauhan tidak boleh dijadikan permainan. Dampaknya bisa sangat fatal. Tentu ini harus menjadi bahan pertimbangan bagi kita semua untuk lebih bijak dalam menyikapi fenomena kerauhan,” pesannya. (dik)

 

Editor : I Putu Mardika
#bali #kerangsukan #hindu #bhuta kala #kerauhan #pemangku