BALIEXPRESS.ID - Pernikahan Hindu Bali bukan hanya tentang ikatan suci antara dua insan, tetapi juga mencakup rangkaian ritual sakral yang melibatkan keluarga dan kekuatan spiritual.
Setiap langkah dalam prosesi pernikahan ini diatur dengan cermat melalui upacara adat yang harus dijalani oleh kedua mempelai.
Namun, apa yang terjadi jika sesuatu yang tak terduga terjadi sebelum upacara resmi berlangsung?
Di Bali, ritual pernikahan tidak hanya melibatkan manusia secara fisik, tetapi juga simbol-simbol yang mencerminkan hubungan dengan dunia niskala.
Upacara seperti ngidih dan matanjung sambuk adalah beberapa di antara ritual yang harus dijalani oleh mempelai pria dan wanita sebelum pernikahan dilangsungkan.
Lalu, bagaimana jika mempelai pria tak bisa hadir dalam prosesi penting ini?
Keris Sebagai Simbol Kehadiran Pria dalam Pernikahan
Di beberapa desa di Bali, seperti Tabanan, ada tradisi unik di mana seorang wanita bisa menikah tanpa kehadiran fisik calon suami.
Sebagai gantinya, sebuah keris digunakan untuk mewakili pengantin pria. Tradisi ini muncul dari awig-awig (aturan adat) desa, yang secara khusus mengatur kondisi-kondisi tertentu, seperti kehamilan di luar nikah atau calon pengantin pria yang meninggal sebelum hari pernikahan.
Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda, seorang rohaniawan dan dosen di UHN Sugriwa Denpasar, mengungkapkan bahwa penggunaan keris dalam prosesi pernikahan bukanlah keputusan sembarangan.
“Pernikahan dengan keris biasanya dilakukan setelah adanya paruman (musyawarah) desa atau masyarakat setempat. Hal ini telah diatur dalam awig-awig desa, sehingga tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa persetujuan,” ujarnya.
Asal Usul Tradisi Pernikahan dengan Keris
Tradisi ini ternyata telah ada sejak zaman kerajaan di Bali. Pada masa itu, pernikahan beda kasta sangat dilarang.
Namun, ketika seorang raja ingin menikahi gadis dari kasta lebih rendah, untuk menghindari konflik, keris digunakan sebagai simbol untuk mewakili sang raja dalam pernikahan.
Simbolisasi keris sebagai pengganti mempelai pria kemudian banyak diadaptasi oleh masyarakat Bali hingga sekarang.
“Keris dalam tradisi Hindu Bali adalah simbol purusa, atau kejantanan laki-laki. Jadi, ketika pernikahan ini melibatkan keris, itu sebenarnya melambangkan kehadiran simbolis mempelai pria,” jelas Mpu Jaya.
Kontroversi Pernikahan dengan Keris: Perspektif Theologi dan Hak Asasi
Meski tradisi ini kaya akan makna simbolis, Mpu Jaya mengungkapkan bahwa dari segi theologi Hindu, pernikahan dengan keris ini tidak sepenuhnya sesuai dengan ajaran agama.
Dalam Hindu, terdapat tiga jenis perkawinan, yaitu Senggama (perkawinan fisik), Semana (perkawinan pikiran), dan Samyoga (perkawinan jiwa).
“Jika dilihat dari sudut pandang ini, pernikahan dengan keris tidak memenuhi ketiga jenis perkawinan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa tradisi ini sudah tidak relevan lagi jika dilihat dari perspektif hak asasi manusia.
“Jika kita melihat dari sisi kemanusiaan, tentu ada cara lain yang lebih manusiawi, seperti mencari laki-laki yang bersedia bertanggung jawab,” tambahnya.
Solusi Alternatif: Ngankening dan Tanggung Jawab Moral
Mpu Jaya juga menekankan pentingnya mencari solusi yang lebih sesuai dengan nilai-nilai modern dan kemanusiaan.
Salah satu solusinya adalah prosesi ngankening, di mana pihak keluarga mencari laki-laki yang siap bertanggung jawab atas wanita dan anak yang dilahirkannya.
“Ini jauh lebih manusiawi dan bisa memberikan kepastian hukum serta sosial bagi wanita dan anak tersebut,” tutupnya.
Tradisi pernikahan dengan keris mungkin menarik dan unik, tetapi penting untuk mengevaluasi kembali praktik-praktik tersebut agar sesuai dengan perkembangan zaman dan nilai-nilai kemanusiaan yang lebih universal. ***
Editor : I Putu Suyatra