Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Banten Instan: Praktis atau Kehilangan Makna? Fenomena yang Menggeser Tradisi Hindu di Bali

I Putu Suyatra • Minggu, 17 November 2024 | 02:04 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BALIEXPRESS.ID - Di tengah kemajuan zaman yang serba praktis, hampir segala kebutuhan kini dapat ditemukan dalam bentuk instan, termasuk banten—sarana upacara keagamaan dalam tradisi Hindu Bali.

Mulai dari Canangsari hingga banten Ngaben, semuanya kini tersedia di pasar atau bahkan di pinggir jalan.

Namun, apakah praktik membeli banten ini dapat dibenarkan secara agama?

Tren Membeli Banten: Solusi Praktis atau Tantangan Baru?

Beberapa tahun terakhir, membeli banten siap pakai menjadi pilihan utama umat Hindu di Bali.

Bahkan untuk sarana sederhana seperti Canang Tangkih atau Canangsari, yang dulunya dibuat sendiri setiap hari, kini lebih sering dibeli.

Banten tersebut dijual dalam kemasan plastik yang rapi dan praktis, menjadikannya solusi bagi mereka yang sibuk.

Menurut Ida Pandita Jaya Acarya Nanda, sulinggih asal Desa Sronggo, Gianyar, perubahan ini mencerminkan pergeseran pola hidup masyarakat Bali dari tradisional ke modern.

“Dulu, sebagian besar masyarakat Bali adalah petani dengan banyak waktu luang untuk membuat banten. Namun kini, banyak yang bekerja di sektor pariwisata, menjadi pegawai, atau menjalankan usaha. Tidak sedikit juga wanita Bali yang memiliki karir cemerlang, sehingga wajar jika mereka mencari cara yang lebih praktis,” ungkapnya.

Apakah Membeli Banten Dapat Dibolehkan?

Ida Pandita menjelaskan bahwa membeli banten tidaklah salah selama sesuai dengan aturan dan awig-awig.

Namun, ia menekankan pentingnya membeli dari tukang banten yang benar-benar paham akan aturan dan kelengkapan banten.

“Tidak jarang pedagang canang di pinggir jalan justru berasal dari masyarakat non-Hindu. Mereka mungkin hanya meniru bentuk tanpa memahami kelengkapannya, seperti porosan yang menjadi inti dari Canang. Padahal, inti yadnya adalah makna dan kelengkapannya,” paparnya.

Ia juga mengingatkan bahwa banten tidak hanya soal keindahan, tetapi juga harus dibuat dalam kondisi suci dan lengkap.

Dalam ajaran Hindu, seseorang yang dalam keadaan cuntaka (kotor secara spiritual) dilarang membuat banten.

Hal ini menjadi kekhawatiran jika banten dibeli dari pedagang yang tidak memahami konsep ini.

Membuat Sendiri vs Membeli: Mana yang Lebih Bermakna?

Menurut Ida Pandita, ada rasa berbeda ketika banten dibuat sendiri. Proses ini memungkinkan seseorang untuk lebih memahami makna setiap elemen banten.

Namun, jika waktu menjadi kendala, membeli banten bisa menjadi solusi, asalkan berasal dari sumber yang terpercaya.

“Menjadi tukang banten itu tidak sembarangan. Mereka harus menjalani upacara mawinten dan pelatihan khusus sebelum benar-benar resmi menjalani profesi ini. Jadi, belilah banten dari mereka yang memang memahami seluk-beluk pembuatan banten,” tegasnya.

Kesimpulan: Pilihan di Tengah Praktisnya Zaman

Fenomena banten instan mencerminkan realitas modern yang serba cepat. Namun, Ida Pandita mengingatkan pentingnya menjaga esensi yadnya agar tidak kehilangan maknanya.

Pilihan untuk membeli banten atau membuat sendiri tetap sah, selama dilakukan dengan niat tulus dan memperhatikan aturan yang ada.

Pada akhirnya, yang terpenting adalah menjaga kesucian dan kelengkapan banten sebagai wujud pengabdian kepada Tuhan.

Apakah Anda siap untuk tetap memegang nilai tradisi di tengah modernisasi? *** 

 

 
Editor : I Putu Suyatra
#bali #yadnya #Cuntaka #Banten #hindu