BALIEXPRESS.ID - Di Bali, lazimnya setiap Desa Pakraman memiliki satu kuburan atau Setra. Namun, Desa Songan di Kintamani, Bangli, justru memiliki empat Setra yang masing-masing memiliki fungsi berbeda.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan menarik: mengapa desa ini membutuhkan lebih dari satu Setra?
Sejarah dan Keunikan Desa Songan
Terletak di tepi Danau Batur, Desa Songan adalah bagian dari desa Bali Mula yang memiliki kaitan sejarah erat dengan Kerajaan Dalem Balingkang.
Tak hanya tradisi dan kepercayaannya yang khas, tata desa dan adat istiadatnya juga sangat unik.
Salah satu aspek yang paling menarik perhatian adalah keberadaan empat Setra di desa ini, yaitu Sema Bangsil, Sema Gede, Sema Cerik, dan Sema Gel-gel.
Fungsi Berbeda dari Empat Kuburan
Menurut Jro Temu, Tokoh Desa Songan, keempat Setra tersebut memiliki peruntukan khusus:
1. Sema Bangsil (Sema Pengkingsan)
Kuburan ini diperuntukkan bagi mereka yang meninggal dengan cara yang tidak wajar atau Salah Pati, seperti kecelakaan, bunuh diri (Ulah Pati), atau pembunuhan.
Dahulu, Sema Bangsil juga digunakan untuk jenazah yang meninggal karena penyakit misterius yang membuat perut membesar.
2. Sema Cerik
Kuburan ini khusus untuk orok, bayi, dan anak-anak yang belum tanggal gigi (Maketus). Proses pemakamannya mengikuti tradisi unik, seperti Ngeuron untuk orok, Ngalungah untuk bayi, dan Panyambit untuk balita hingga usia Maketus.
3. Sema Gede
Merupakan kuburan utama dengan luas 200 are. Sema ini dibagi menjadi dua wilayah, yaitu Sibakan Kebot dan Sibakan Kenawan, yang digunakan turun-temurun oleh keluarga.
Sema Gede diperuntukkan bagi mereka yang meninggal secara wajar, baik karena sakit medis maupun non-medis.
4. Sema Gel-gel
Berbeda dari yang lain, detail penggunaan Setra ini masih menjadi misteri yang belum banyak terungkap.
Tradisi Pemakaman yang Berbeda
Desa Songan memiliki tradisi unik dalam prosesi pemakaman. Jenazah tidak langsung di-Ngaben, melainkan dikuburkan terlebih dahulu.
Ngaben massal diadakan sesuai agenda desa, dan prosesnya hanya simbolis dengan mengambil sejumput tanah dari pusara tanpa menggali tulang belulang.
Menurut Jro Temu, tradisi ini tidak terkait dengan biaya, melainkan merupakan adat istiadat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
"Prosesi ini berlaku untuk semua jenazah, kecuali yang dimakamkan di Sema Gel-gel," ujarnya. ***