Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pura Tanah Mel di Desa Munduk, Ada Pelinggih Tahta Batu, Diyakini Peninggalan Megalitik

I Putu Mardika • Senin, 17 Februari 2025 | 03:36 WIB

Pura Hyang Api Tanah Mel di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng
Pura Hyang Api Tanah Mel di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng
BALIEXPRESS.ID-Pura Hyang Api Tanah Mel Desa Munduk, Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng tergolong unik. Karena pada bagian areal pusat pura terdapat struktur batu yang seperti tumpukan lempeng batu yang tempat pemujaan yang berkaitan dengan Tradisi Megalitik pada masa prasejarah

Tradisi megalitik di Pura Tanah Mel di Dusun Bulakan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng merupakan salah satu jejak warisan budaya yang menunjukkan hubungan spiritual masyarakat Bali dengan masa lalu.

Dosen Arkeologi STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Kadek Edi Palguna, M.Si menjelaskan tingalan megalitik ini mencerminkan keyakinan dan praktik keagamaan masyarakat setempat yang berkaitan dengan penghormatan terhadap leluhur dan alam.

Pura ini memiliki struktur batu besar yang diyakini sebagai peninggalan zaman megalitik.

Struktur batu, yang disusun dalam wujud bagian alas dengan sandaran belakang dan dilengkapi dengan sandaran tangan pada bagian kanan dan kiri, sehingga ada ruang kosong pada bagian tengahnya.

Pada bagian bawah dari struktur ada bebaturan persegi yang disusun dari batu-batu balok sehingga menyerupai pondasi untuk menopang struktur tahta batu.

“Jika dilihat dalam tata ruang, tahta batu tersebut berada pada posisi tengah-tengah yang berdiri di atas semacam penggung/teras datar yang lebih tinggih dari bagian natar/tempat sembahyang,” kata Edi Palguna.

Hal ini mengindikasikan Tahta Batu diperkirakan sebagai bagian dari media pemujaan yang central dari Pura Hyang Api Tanah Mel tersebut.

Pada bagian sebelah kiri Tahta Batu terdapat pelinggih yang berbentuk bangunan yang terbuat dari semen pada bagian badan/pondasi bawahnya, dan bagian atasnya terbuat dari kayu dengan 2 tiang kayu dan memiliki bagian tengah yang terbuka, bagian atapnya menggunakan atap dari bahan ijuk.

Pelinggih tersebut tampak memiliki kesamaan dengan pelinggih-pelinggih masa sekarang yang familiar seperti yang ada pada berbagai pura yang memiliki pengaruh agama Hindu di Bali.

Areal suci tempat tahta batu dan pelinggih tersebut kemudian dipagari tembok pembatas, pada bagian pintu masuknya sebelah kanan bagian luar terdapat pelinggih dari beton yang menjadi kesatuan dengan Pura Hyang Api Tanah Mel.

Pada bagian kanan diluar pura terdapat bagunan semacam balai atau wantilan yang juga berfungsi sebagai bagian dari kegiatan upacara dipura tersebut.

Pura Hyang Api Tanah Mel ada disebut dalam prasasti Gobleg Pura Batur A dikeluarkan oleh raja Ugrasena yang memerintah di Bali tahun 837-858 Saka.

Tahta batu ini sebagai palingih utama, dan masyarakat mempercayai bahwa fungsi dari tahta batu tersebut sebagai media pemujaan kekuatan alam untuk memohon kesuburan.

Prasasti Gobleg Pura Batur A hasil alih aksara Goris dalam Buku Prasasti Bali I menyebutkan prasasti hanya 1 lempeng dan isinya terdiri dari 5 baris dengan Bahasa Bali Kuno tipe Yumu Pakatahu yang umumnya tidak menyebutkan nama Raja, isi prasasti yang tidak lengkap dan dperkirakan hanya 1 lempeng.

Lempeng berikutnya tidak ditemukan sehingga tahunnya tidak diketahui, karena prasasti Tipe Yumupakatahu biasanya menyebutkan tahun pada bagian akhir isi prasasti.

Dalam prasasti memang menyebutkan masyarakat Tamblingan, tetapi secara khusus menyebut Hyang Api tidak ditemukan, justru yang disebutkan dalam prasasti ialah di Hyang Tahinuni dan Hyang Wihara apakah tempat tersebut merujuk pada Hyang Api dalam hal ini belum bisa disimpulkan, karena perlu penelusuran data yang lebih kuat dan jelas untuk menjelaskan hal tersebut.

“Kata Hyang Tahinuni dan Hyang Wihara secara penyusunan kata memang memiliki kemiripan dengan Hyang Api, sehingga penggunaan kata Hyang yang disebutkan dalam prasasti juga menunjukan bahwa sebagai tempat yang spesial atau berkaitan dengan aktivitas religi msayarkat Bali Kuno di Tamblingan,” imbuhnya.

Kawasan Tamblingan diperkirakan sudah dijadikan pemukiman sejak masa Bali Kuno, yang dibuktikan dengan adanya bukti-bukti artefak yang menunjukan aktifitas dan permukiman manusia dimasa lalu seperti yang berupa artefak, ekofak dan fitur.

Bukti artefak berupa gerabah dengan pola terajala, fragmen beliung persegi, batu ububan, butiran-butiran logam, alat kait besi, palungan batu pendingin, kerak-kerak logam, batu landasan pukul, manik-manik, uang kepeng, dan wadah lebur logam (kowi).

Temuan ekofak yaitu arang dan sisa-sisa pembakaran, dan temuan fitur yaitu struktur bangunan. Bukti-bukti arkeologis itu memberikan indikasi komunitas yang mendiami kawasan Tamblingan adalah pengerajin logam (pande).

“Pura Hyang Api Tanah Mel merupakan salah satu pura yang berada di kawasan Tamblingan, sehinga memiliki kaitan erat sebagai salah satu tinggalan bukti aktivitas Bali Kuno yang telah dikembangkan oleh pendiri dan pelaksana tradisi dari tahta batu tersebut,” paparnya.

Pura Hyang Api Tanah Mel diperkirakan sebagai media pemujaan dari budaya tradisi megalitik yang dikembangkan di kawasan perbukitan yang ditunjukan untuk pemujaan mendapatkan kesuburan.

“Pemujaan juga dilanjutkan sampai saat ini yang diketahui dengan media pemujaan berupa struktur tahta batu masih utuh dan tidak mendapatkan pengaruh dari budaya Agama Hindu dari segi bentuknya,” tutupnya. (dik)

 

Editor : I Putu Mardika
#Hyang Api Tanah Mel #tamblingan #megalitik #Banjar #batu #pura #munduk #buleleng