BALIEXPRESS.ID - Ngaben, upacara pembakaran jenazah dalam tradisi Hindu Bali, dikenal luas sebagai bagian dari Pitra Yadnya, proses pelepasan roh menuju alam selanjutnya. Namun, ada satu desa di Bali yang tidak melaksanakan Ngaben.
Di Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, ritual kematian dilakukan dengan cara yang berbeda—Matuun dan Mamarek.
Tradisi Unik yang Menyimpang dari Ngaben
Menurut Tokoh Banjar Adat Penuktukan, Jero Penyarikan Nyoman Adnyana, upacara Pitra Yadnya di desa ini terdiri dari dua tahapan: Matuun dan Mamarek.
Kedua upacara ini telah diwariskan turun-temurun dan menjadi bagian tak terpisahkan dari adat setempat.
"Setiap orang yang meninggal dunia akan dikuburkan terlebih dahulu di setra yang bersebelahan dengan Pura Dalem Beten Ancak," ungkap Nyoman Adnyana.
Konon, sebelum upacara dilaksanakan, Sang Atma atau roh yang telah meninggal dipercaya masih berkelana dan berada di bawah pengawasan Ida Bhatara Prajapati.
Oleh karena itu, upacara Matuun dan Mamarek menjadi proses penyucian roh agar dapat berstana dengan leluhur di Pura Sindetan.
Proses Matuun: Penyucian Roh di Bumi
Matuun hanya boleh dilakukan setelah jasad dikuburkan minimal satu tahun, waktu yang dianggap cukup agar tubuh menyatu dengan Ibu Pertiwi.
Tiga hari sebelum puncak upacara, dilakukan ritual Ngingsah untuk penyucian sarana, raga, dan pikiran.
Puncak upacara Matuun dilakukan di rumah, di mana keluarga memanggil roh dengan memohon restu dari Ida Bhatara Prajapati.
Roh tersebut kemudian ditempatkan dalam media khusus bernama Jemek atau Cicilian, yang nantinya akan dipersembahkan makanan dan minuman ritual (Soda).
Setelah prosesi selesai, dilakukan ritual Ngalebar, yaitu pelepasan roh di pintu masuk rumah.
Menariknya, dalam prosesi ini pemangku tidak dilibatkan.
"Yang memimpin upacara bukan Jero Mangku, melainkan sesepuh khusus yang dipercaya keluarga," tambah Nyoman Adnyana.
Mamarek: Penyatuan Roh dengan Leluhur
Dua belas hari setelah Matuun, dilaksanakan upacara Mamarek. Angka 12 dipilih berdasarkan hitungan cuntaka atau masa pembersihan dalam tradisi Bali.
Upacara diawali dengan Nyambutin, yakni pemanggilan roh di Pura Penyambutan Pengacangan.
Dalam prosesi ini, keluarga melepaskan ayam sesuai jenis kelamin Sang Atma sebagai tanda syukur kepada Ida Bhatara.
Setelah itu, Jemek atau Cicilian dibawa ke beberapa pura penting, yaitu:
-
Pura Dalem Beten Ancak – Memohon restu dan penyucian roh.
-
Pura Dalem Pingit – Melaksanakan ritual Nyegara Gunung sebagai simbol harmonisasi antara gunung dan laut.
-
Pura Sindetan – Tempat penyatuan roh dengan para leluhur dan Ida Bhatara.
Di Pura Sindetan, Jemek atau Cicilian ditempatkan di Kemulan sebagai simbol bahwa roh telah menyatu dengan Sang Hyang Widi Wasa.
Setelah prosesi ini selesai, Jemek dilebur dalam ritual pelepasan terakhir.
Mengapa Tradisi Ini Berbeda?
Meskipun memiliki tujuan yang sama dengan Ngaben, Matuun dan Mamarek mencerminkan kearifan lokal yang masih dijaga erat oleh masyarakat Desa Penuktukan.
Ritual ini tidak hanya melibatkan prosesi spiritual yang sakral, tetapi juga menjadi bukti bagaimana tradisi leluhur tetap hidup di tengah modernisasi Bali. ***
Editor : I Putu Suyatra