Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Mengungkap Rahasia Hindu Bali dalam Membungakan Uang: Antara Berkah dan Dosa, Ini 6 Cara Mencari Uang

I Putu Suyatra • Rabu, 19 Maret 2025 | 21:09 WIB

ilustrasi
ilustrasi

BALIEXPRESS.ID - Membungakan uang, baik melalui deposito maupun pinjaman, sering kali menjadi perdebatan, baik secara sekala (duniawi) maupun niskala (spiritual). Namun, tahukah Anda bahwa dalam ajaran Hindu Bali, ada pedoman khusus yang mengatur cara memperoleh uang agar tetap dalam koridor Dharma?

Enam Cara Mencari Uang dalam Hindu

Menurut Lontar Wiksu Pungu, ada enam cara seseorang bisa mendapatkan uang.

Baca Juga: Mengenal Wasit ‘Ringan Tangan’ yang Pimpin Laga Timnas Australia vs Indonesia: Hujan Kartu Kuning Menanti?

Ida Pandita Mpu Daksa Acharya Manuaba, seorang sulinggih sekaligus akademisi, menjelaskan bahwa setiap cara memiliki konsekuensi tersendiri:

  1. Utamaning Utama Dana
    ➝ Uang diperoleh dari hasil bertani, bekerja keras dengan tangan sendiri. Walau terlihat kotor, namun hasilnya suci dan berkah.
  2. Utama Dana
    ➝ Kekayaan yang dihasilkan dari kebijaksanaan dan pemikiran.
  3. Madianing Madia Dana
    ➝ Uang yang diperoleh dari pekerjaan berisiko tinggi, seperti tentara atau pekerja keamanan.
  4. Madya Dana
    ➝ Kekayaan yang didapat dari perdagangan.
  5. Nista Dana
    ➝ Memperoleh uang dengan cara meminta-minta, yang tidak bisa membuat seseorang kaya.
  6. Nistaning Kanista Dana
    ➝ Uang dari perjudian, yang dianggap tidak memberikan keberkahan.

Lantas, di manakah posisi membungakan uang dalam konsep Hindu?

Baca Juga: BPJS Kesehatan Permudah Layanan JKN Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2025

Membungakan Uang: Dosa atau Berkah?

Menurut Ida Pandita Mpu Daksa Acharya Manuaba, membungakan uang masuk dalam kategori Madya Dana, yakni bagian dari sistem perdagangan.

Artinya, hal ini tidak langsung dianggap dosa, namun bisa menjadi buruk jika dilakukan dengan niat buruk, seperti rente atau eksploitasi peminjam.

“Membungakan uang bisa menjadi perbuatan mulia jika hasilnya digunakan untuk kepentingan orang banyak. Namun, jika dilakukan dengan tipu daya, seperti rentenir yang menerapkan bunga tinggi, maka bisa menjadi sumber dosa,” ujarnya.

Bank dan Rentenir: Berbeda atau Sama?

Bagaimana dengan bank yang juga membungakan uang? Menurut Ida Pandita, bank tidak bisa disamakan dengan rentenir karena berada di bawah regulasi.

“Bank Indonesia sudah mengatur bunga pinjaman, sehingga tidak seperti rentenir yang seenaknya menetapkan bunga tinggi,” tambahnya.

Namun, ada catatan penting! Peminjaman harus dilakukan untuk tujuan produktif, bukan konsumtif.

“Jika untuk hal konsumtif, maka itu tidak baik dan sebaiknya dihindari,” tegasnya.

Selain itu, baik bank maupun perorangan yang memberikan pinjaman harus memastikan peminjam mampu mengembalikan uangnya.

Memberikan pinjaman dengan niat menguasai jaminan dianggap perbuatan dosa.

“Alasannya, karena sengaja memiskinkan orang lain,” jelasnya.

Dana Punia: Kunci Agar Hasil Bunga Tidak Menjadi Dosa

Sementara itu, Pinandita Drs. I Ketut Pasek Swastika, menekankan bahwa membungakan uang bisa dibenarkan jika hasilnya digunakan untuk Dharma Agama dan Dharma Negara.

Misalnya, dana dari bunga digunakan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan tempat ibadah, perbaikan jalan, atau bantuan sosial lainnya.

Baca Juga: Menguak Misteri Lontar Dasar Pangiwa: Ilmu Magis atau Pemujaan Spiritual?

“Jika hasil bunga digunakan untuk kepentingan pribadi atau bahkan dikorupsi, maka itu menjadi dosa,” ujarnya.

Kesimpulan: Bijak dalam Membungakan Uang

Membungakan uang dalam ajaran Hindu bukanlah sesuatu yang tabu, tetapi ada batasannya.

Selama dilakukan dengan niat baik, dalam aturan yang wajar, serta digunakan untuk kepentingan orang banyak, maka bisa menjadi berkah.

Namun, jika dilakukan dengan niat buruk, seperti memperkaya diri dengan cara menindas orang lain, maka dosa yang akan didapat.

Jadi, sebelum membungakan uang atau meminjamnya, pahami lebih dulu esensi dan dampaknya—bukan hanya dari segi ekonomi, tetapi juga dari sisi spiritual! *** 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#uang #hindu bali