Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sambut Nyepi, Tradisi Mejukjukan di Bengkala akan dilaksanakan saat Pengrupukan, Simbol Peghormatan untuk Wanita

I Putu Mardika • Sabtu, 22 Maret 2025 | 00:55 WIB

 

Tempat pelaksanaan tradisi Mejukjukan di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng
Tempat pelaksanaan tradisi Mejukjukan di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng
BALIEXPRESS.ID-Desa Adat Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng setiap pengrupukan rutin menggelar Tradisi Mejukjukan untuk menyambut Hari Raya Nyepi.

Tradisi yang dilaksanakan di depan Pura Desa Bengkala ini sebagai simbol penghormatan terhadap kaum wanita.

Tokoh Adat Bengkala, Ketut Darpa menjelaskan, tradisi Mejukjukan tahun ini diselenggarakan pada Jumat (28/3) mendatang bertepatan dengan momen pengrupukan untuk menyambut Nyepi Saka 1947 yang jatuh pada Sabtu (29/3).

Dikatakan Ketut Darpa, tradisi ini dijalankan berdasarkan cerita rakyat yang berkembang di masyarakat.

Konon dahulu telah terjadinya sebuah perlakuan yang tidak mengenakan yang dialami oleh seorang gadis dari Desa Adat Bengkala yang bernama Ratu Ayu Mas Merenteng oleh Ratu Bagus Meketug yang berasal dari Desa Kelandis.

Perlakuan yang tidak mengenakan tersebut terjadi dikarenakan Ratu Ayu Mas Merenteng menolak cinta dari Ratu Bagus Meketug.

Kemudian dari penolakan tersebut terjadilah sebuah pemaksaan yang akhirnya membuat Ratu Ayu Mas Merenteng lari dan pergi meninggalkan Desa Adat Bengkala.

Lalu pada akhir pelariannya Ratu Ayu Mas Merenteng sampai di desa Kelandis dan kemudian di desa Kelandis diamankan di pasraman para brahmana oleh seorang penguasa di Kelandis bernama Ratu Pasek atau Ratu Kubayan.

Baca Juga: Fraksi DPRD Klungkung Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Dua Ranperda, UMKM Jadi Sorotan

“Dari cerita rakyat tersebut oleh masyarakat Desa Adat Bengkala dikenang sebagai sebuah perlakuan yang tidak baik terhadap seorang wanita, kemudian hal ini diperingati dengan dilaksanakannya tradisi mejukjukan sebagai bentuk pemuliaan kepada kaum wanita yang pelaksanaan tradisi ini dirangkaikan dengan hari raya Nyepi yakni pada saat pengerupukan,” kata Darpa.

Sebelum dilaksanakan, terlebih dahulu diawali dengan upacara mecaru tawur kesanga yang kemudian dialanjutkan dengan sembahyang bersama.

Pelaksanaan mecaru tawur kesanga ini bertempat di perempatan jalan besar atau catus patha yakni di depan Pura Desa Adat Bengkala dan di depan kantor Kepala Desa Adat Bengkala atau di jantung desa.

Tradisi mejukjukan dalam pelaksanannya dirangkaikan dengan upacara mecaru tawur kesanga. Tawur kesanga ini juga sebagai simbol melepaskan sifat-sifat keserakahan pada diri manusia.

Setelah dilaksanakannya upacara pecaruan dilanjutkan dengan kegiatan sembahyang bersama.

Usai mecaru, dilanjutkan dengan pelaksanaan tradisi mejukjukan yakni menangkap seorang gadis.

Prosesi diawali dengan pemilihan para truna yang bertugas sebagai eksekutor atau sebagai tukang “Juk” yang berjumlah lima orang. Dalam memilih para eksekutor pada pelakasanan tradisi mejukjukan tidaklah sembarangan ada aturan-aturan yang ditetapkan.

Baca Juga: Pernyataan Perbekel Desa Ketewel Gempar Soal Kelompok Pemuda Sumba Mengamuk yang Mengakibatkan Warung Hancur, Warga Terluka

Aturan pertama, seorang tukang juk harus dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani. Hal ini menjadi syarat yang utama dikarenakan tukang juk nantinya akan berlarian dan menangkap para truni yang akan menjadi Ratu Bengkala.

Kemudian setelah itu para truni ini dibawa kedepan Pura Desa Adat Bengkala dengan cara di bopong.

Selain itu para truna ini juga harus sehat secara rohani, tidak punya gangguan mental dan lain sebagainya. Oleh karena itu hal ini menjadi penting dimiliki oleh para truna yang akan menjadi tukang “Juk”.

Tak hanya itu, tukang juk  juga tidak boleh berada dibawah pengaruh alkohol.

Biasanya para truna-truna karena larut akan semarak menyambut hari raya Nyepi dan akan melakukan pengarakan ogoh-ogoh.

Sebagain truna-truna memilih untuk meminum minuman yang beralkohol agar bisa lebih menambah semangat dan euforia saat pengarakan ogoh-ogoh.

“Syarat ini harus dipatuhi oleh para truna yang mendapat tugas sebagai tukang Juk agar menghindari pengaruh yang tidak kami inginkan karena kesadaran menurun akibat meminum minuman beralkohol tesebut” sebutnya.

Baca Juga: Lebaran Nyaman dan Transaksi Lancar, BRI Jamin Keandalan E-Channel

Selain aturan yang telah dibuat untuk para truna yang akan bertugas sebagai tukang “Juk” ada juga kriteria yang ditetapkan untuk para truni yang akan di “Juk” yang kemudian nanti akan dinobatkan sebagai Ratu Bengkala.

Truni tersebut tentnya berstatus lajang atau belum menikah. Selain itu, sang gadis juga berparas Menawan atau Cantik.

Dalam cerita dari tradisi mejukjukan ini sudah digambarkan bahwa Ratu Bengkala atau Ratu Ayu Mas Merenteng ini memiliki wajah yang cantik dan menawan dan juga memiliki perilaku yang sopan dan santun.

“Aktif dalam kegiatan di desa seperti sering ngayah saat ada piodalan di desa. Poin ini menjadi kriteria untuk menjadi Ratu Bengkala dikarenakan nantinya setelah dipilih menjadi Ratu Bengkala diharapkan memiliki perilaku yang patut menjadi contoh salah satunya dengan rajin ikut terjun ngayah saat adanya upacara piodalan di desa,” katanya.

Setelah para truna ditetapkan sebagai tukang “Juk” kemudian salah seorang prajuru adat memberikan aba-aba untuk memulai pelaksanaan tradisi mejukjukan.

Baca Juga: DPRD dan Pemkab Klungkung Tetapkan Dua Ranperda menjadi Perda

Para truni yang nanti akan dipilih dan secara simbolis dinobatkan sebagai Ratu Bengkala.

Dalam memilih siapa yang akan di “Juk” ini para truni yang ada sama sekali tidak ada yang tahu siapa-siapa yang akan nantinya di “Juk” hal ini untuk menjaga agar para truni tidak ketakutan dan pergi meninggalkan tempat pelaksanaan tradisi mejukjukan.

Dikatakan Ketut Darpa, tahap akhir dari pelaksanaan tradisi mejukjukan ini adalah menetapkan Ratu Bengkala.

Para truni yang sebelumnya sudah di juk kemudian dibawa oleh para tukang juk kedepan Pura Desa Adat Bengkala yang nantinya secara simbolis akan dinobatkan sebagai Ratu Bengkala.

Ratu Bengkala ditetapkan selama satu tahun.

Selama satu tahun ini Ratu Bengkala memiliki tugas yang penting yakni memberikan contoh kepada para remaja Desa Adat Bengkala bagaimana cara berpakaian yang baik dan benar saat ke Pura.

Baca Juga: Hasto Sebut Terima Ancaman Akan Jadi Tersangka Jika PDIP Pecat Jokowi

Selain itu juga yang terpilih menjadi Ratu Bengkala ini memiliki tugas untuk mengajak para remaja untuk aktif ikut dalam setiap kegitan keagamaan di desa seperti halnya ikut ngayah saat adanya upacara piodalan di pura atau di hari suci lainnya.

Ia menambahkan, selain penghormatan terhadap wanita, Tradisi Mejukjukan memiliki makna penghormatan kepada leluhur.

Hal ini terlihat dari adanya palinggih Ratu Bengkala yang bertempat di Pura Puseh Desa Kelandis dan palinggih Ratu Bagus yang bertempat di Pura Dalem Desa Adat Bengkala.

Kedua palinggih ini sampai saat ini masih dipuja oleh masyarakat Desa Adat Bengkala dan Desa Kelandis.

“Pemujaan kepada palinggih Ratu Bengkala ini dilaksanakan bertepataan dengan piodalan Pura Puseh Desa Kelandis yakni pada purnama sasih kasa dan pemujaan pada palinggih Ratu Bagus ini dilaksanakan pada piodalan Pura Dalem Desa Adat Bengkala yakni pada tilem sasih kadasa,” tutupnya. (dik)

Editor : I Putu Mardika
#bali #Saka 1947 #nyepi #bengkala #kubutambahan #mejukjukan #buleleng