Ketua PHDI Kecamatan Buleleng, Nyoman Suardika menjelaskan Mecaru dikatakan sebagai salah satu jejak sekte Bhairawa karena dalam caru menggunakan kurban berupa binatang atau ada menggunakan daging mentah dan darah.
Mecaru atau bhuta yadnya adalah korban suci yang ditujukan kepada para bhuta kala dan sarwa prani, dimana dijelaskan pula bahwa bhuta kala tersebut adalah ciptaan dewi durga.
“Aktivitas mecaru sering dilakukan oleh umat Hindu di Bali, bahkan ada yang disebut dengan Caru Gumi dimana dilakukan oleh seluruh masyarakat hindu Bali secara serentak. Caru ini biasanya dilakukan pada saat pengerupuka,” katanya.
Dalam ajaran agama Hindu terdapat mantra dalam menyembelih hewan yang terdapat dalam Lontar Dharma Caruban.
Dwi Pada: hewan yang berkaki dua; “Om Swasti swasti sarwa dewa bhuta sukha pradhana purusa sang yoga ya namah, Om Yang Nama Swaha”
Baca Juga: Fungsi dan Posisi Palinggih di Setiap Rumah Umat Hindu Bali: Mulai dari Pamerajan hingga Luar Rumah
Maksudnya: Bagi binatang sembelihan yang berkaki dua dan yang sejenisnya rohnya dikembalikan ke arah timur kehadapan Bhatara Iswara, dengan harapan kelak apabila numitis rohnya itu kedunia akan menjadi manusia yang sakti dan indah perawakanya, tak tercela dan selalu bisa bersedana (beramal) yang baik serta sepanjang hidupnya selalu berpegangan pada Dharma
Catur Pada : hewan berkaki empat;
“Om Swasti-swasti sarwa dewa bhuta sukha pradhana purusa sang yoga ya namah, Om Bang Namah Swaha”
Maksudnya: Bagi binatang sembelihan yang berkaki empat seperti kerbau, sapi, babi dan sejenisnya rohnya dikembalikan ke arah selatan kehadapan Betara Brahma.
Asta Pada: hewan berkaki delapan;
“Om Swasti-swasti sarwa dewa bhuta sukha pradhana purusa sang yoga ya namah, Om Ung Namah Swaha”
maksudnya: Bagi binatang sembelihan yang berkaki delapan seperti ketam, Udang dan sejenisnya rohnya dikembalikan ke arah Utara kehadapan Betara Wisnu.
Halaku – laku Dada: berjalan dengan Dada/ hewan melata;
“Om Swasti-swasti sarwa dewa bhuta sukha pradhana purusa sang yoga ya namah, Om Tang Namah Swaha”
Baca Juga: Indonesia AirAsia Operasikan Rute Denpasar-Darwin, Perkuat Konektivitas Indonesia-Australia
Maksudnya : Bagi binatang sembelihan yang berjalan dengan dada maka rohnya dikembalikan ke arah barat kehadapan Betara Mahadewa
Sahang Samidha: kayu-kayu bakar;
“Om Swasti-swasti sarwa dewa bhuta sukha pradhana purusa sang yoga ya namah, Om Nang Namah Swahya”
Maksudnya: Bila menggunakan kayu bakar /menebang pohon roh kayu tersebut dikembalikan ke arah tenggara kehadapan betara Maheswara.
Daun-daunan; “Om Swasti-swasti sarwa dewa bhuta sukha pradhana purusa sang yoga ya namah, Om Mang Namah Swaha”
Maksudnya: bila menggunakan daun-daunan lebih lebih untuk kepentingan yadnya rohnya dikembalikan ke arah barat daya kehadapan Bethara Ludra.
Suku Tunggal: berkaki satu;
“Om Swasti-swasti sarwa dewa bhuta sukha pradhana purusa sang yoga ya namah, Om Sing namah Swaha”
Maksudnya: Bagi penyembelihan binatang yang berkaki satu rohnya dikembalikan ke arah barat laut kehadapan bhatara Sangkara.
Durpada: Hewan yang berkaki banyak;
“Om Swasti-swasti sarwa dewa bhuta sukha pradhana purusa sang yoga ya namah, Om Wang Namah Swaha”
Maksudnya: Apabila menyembelih binatang yang deyet (yang kakinya tak terhitung) maka rohnya dikembalikan ke arah timur laut ke hadapan Bhatara Shambu.
Salwiring We: Jenis Ikan;
“Om Swasti-swasti sarwa dewa bhuta sukha pradhana purusa sang yoga ya namah, Om yang namah swaha”
maksudnya : Bila menyembelih segala jenis ikan rohnya dikembalikan ke arah tengah kehadapan Bhatara Siwa Mantra memecikkan Tirta sebelum menyembelih baik untuk pisau, talenan: Om Ung Siwa nirmala namah swaha, Om sadasiwa nirmala dhirgaya nama swaha, Om Paramasiwa Niroga namah swaha, Om ksama sampurna namah swaha.
Suardika menjelaskan, dari uraian di atas maka mengorbankan hewan untuk yadnya bukanlah tindakan keji.
Berdasarkan sumber dalam pustaka suci Wrtisasana, dijelaskan bahwa himsa (pembunuhan) terhadap binatang boleh dilakukan asal tujuannya membunuh untuk dewapuja (mengadakan pemujaan dewa-dewa), atithipuja (persembahan kepada tamu) dan walikramapuja yaitu (waktu upacara-upacara korban atau caru).
“Di samping itu diterangkan juga dalam buku itu binatang-binatang apa saja yang boleh dibunuh untuk tujuan suci itu, misalnya segala macam kidang, menjangan, burung, ikan, dan lain-lainnya,” pungkasnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika