Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tata Lungguh di Pedawa: Nama Ulu Desa Diambil dari Pancawara, Semua dapat Hak dan Kewajiban

I Putu Mardika • Selasa, 24 Juni 2025 | 23:06 WIB

Tata Lungguh saat ngayah dalam upacara Saba di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar
Tata Lungguh saat ngayah dalam upacara Saba di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar
BALIEXPRESS.ID-Sistem pemerintahan adat di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar tidak terlepas dari Penghulu desa.

Jabatan pengulu desa di Pedawa di pegang sesuai dengan Tata Lungguh. Mereka bertugas mengkoordinir segala bentuk aktifitas adat yang berkaitan dengan parahyangan, pawongan dan palemahan di Pedawa.

Secara etimologi, kata tata lungguh terdiri dari kata tata yang artinya atur atau di atur sesuai dengan urutan-urutan.

Sedangkan kata  lungguh yang artinya kedudukan jabatan. Jadi tata lungguh berarti pengaturan krama ngarep.

Tokoh adat Pedawa, Wayan Sukrata mengatakan, Krama Desa Pedawa awalnya di bagi menjadi tiga. Yakni Krama Ngarep, Krama Sampingan dan Krama Baki.

Namun seiring berkembangnya perubahan zaman, jumlah Krama adat di Desa Pedawa bertambah menjadi Krama Tamiu.

Krama ngarep terdiri dari kata krama yang berarti anggota/warga, ngarep arti paling depan/paling utama.

Hanya saja yang membedakan adalah Dane Manis mendapat tugelan (saudara), tidak keceng karena Dane Manis, Dane Nawan dan yang lainya dianggap bersaudara karena sama-sama mengemban Desa Adat Pedawa.

Krama yang menempati Tata Lungguh nomor tiga disebut dengan Dane Paing.

Kewajiban Dane Piang adalah membantu Nawan Bersama Dane Manis mengkordinir kegiatan Desa Adat seperti mengawasi pelinggih yang rusak.

Mencatat, menginvestaris semua kekayaan Desa Adat pedawa.

Termasuk Mengkordinir segala kegiatan Sambangan Paing membersikan ngempon Pura Telaga Waja yang dibantu oleh Prajuru Sambangan Paing dan menyimpan Kempul.

“Hak Dane Paing sama seperti Dane Manis dapat tugelan. Ulu desa Nawan, Manis, Paing apabila terjadi pergantian dilakukan dengan medab-dab dan kalau ada sabha atau karya upacara pada waktu penek banten dan wayon mendapat undangan dari truna,” imbuhnya.

Ulu Desa nomor urut 1-8 disebut Paigelan karena mereka akan menari pada saat waktu Sabha yaitu mabuang-abuangan, Belawangan, Nat’uhin.

Kemudian Pengetan diduduki oleh krama yang menempati nomor urut 5-16 pada Tata Lungguh. Tugasnya yakni sebagai Ngerecah daging babi, mengolah kacang-kacang dan lain-lain.

Nanding banten karna, Membuat ben krama, ben ajeng, ben urutan, ben jajah, ben uyah-uyahan, timbungan urab barak, urab putih, cacah isi, cacah kulit. Krama Pengetan yang menduduki nomor 11-15 bertugas menyimpan tumbak.

Krama yang menduduki nomor urut 17-30 pada Tata Lungguh Krama disebut Penyacaran. Penyacaran terdiri dari kata cacar yang artinya bagi, jadi Penyacaran adalah orang yang bertugas membagikan sarana upacara dan menjadi banten Sahsah, dan Kawes Turunan.

Tugas dari penyacaran ini adalah  menyimpan guci, membuat Kawes turunan, banten sahsah.

Krama yang menduduki Tata Lungguh nomor 31-42 sebanyak 12 orang menjadi pemumpunan, sedangkan penyacaran jumlah anggotanya sebanyak 14 orang.

Pemumpunan memiliki arti orang yang bertugas memasak (ngelebengin) daging. Tugas dan kewajiban dari Pemumpunan yakni hanya memasak.

Krama yang menempati Tata Lungguh dari nomor urut 43 sampai terakhir, penugelan berarti orang yang mempunyai tugas sebagai memotong daun pisang.

Tugas lainya dari penugelan ini memotong daun pisang untuk nanding banten Sahsah, marut kelapa, nanding kawes, mebanten Sahsah, menjaga banten desa dari pagi sampai malam sesuai dengan pancawara, membersihkan tempat suci setiap hari Tilem sesuai dengan tigas masing-masing seperti Nawan Pura Desa, Manis Pura Puseh, Paing Pura Telaga Waja, Pon Pura Munduk Madag dan Sambangan Wage di Pura Dalem.

Krama yang menduduki Tata Lungguh terakhir sebanyak 12 KK. Pemiritan memiliki arti orang yang bertugas untuk menghemat segala keperluan upacara, sarana yang tidak digunakan untuk upacara bisa di ambil oleh anggota Pemiritan.

“Tugas dari Pemiritan yaitu memotong babi, membersihkan daging babi dan ususnya,” tutupnya. (dik)

Editor : I Putu Mardika
#desa pedawa #Tri Hita Karana #krama #Kecamatan Banjar #Tata lungguh