Sebagai salah satu Desa Bali Aga di kawasan Bangli, Desa Penglipuran memiliki upacara kematian yang disebut Ngelebur. Uniknya, di desa ini tidak melaksanakan pembakaran jenazah, melainkan hanya dengan dikubur.
Tokoh Adat Penglipuran, Wayan Budiartana menjelaskan, ada tiga tahapan dalam ritual kematian di Desa Penglipuran yang diidentikkan dengan Ngaben. Namun, masyarakat Desa Penglipuran menyebutnya dengan Ngelebur.
Prosesi kematian dilaksanakan dalam beberapa tahap. Pertama, tahap pemandian jenazah.
Secara filosofis, memandikan jenazah ini bertujuan untuk menyucikan atau menyempurnakan tubuh.
Dengan menyucikan tubuh, masyarakat Penglipuran percaya bahwa nantinya roh dari orang yang telah meninggal akan dapat bereinkarnasi dan terlahir kembali dengan sempurna.
Pertama-tama jenazah diangkat dan diletakkan pada tempat yang disediakan dengan posisi membujur kea rah utara atau timur.
Selanjutnya kegiatan pemandian jenazah dimulai dengan urutan bagian kemaluan ditutup dengan kain yang telah disediakan.
“Hal ini dilakukan oleh anak yang tertua atau terkecil, bagi yang meninggal laki-laki akan dilakukan oleh anak lelaki, dan sebaliknya,” jelasnya.
Dilanjutkan dengan keramas, yang maknanya adalah untuk memberikan jalan dan maaf atas segala kesalahan yang telah diperbuat; mencuci muka dengan sabun hingga bersih lalu mesisig dengan jaje uli yang dibakar.
Seluruh tubuh dimandikan dengan sabun lalu sekujur tubuh dioleskan lulur dan putih telur agar kulit halus dan makna filosofisnya agar ketika bereinkarnasi dapat terlahir dengan kulit yang mulus; semua kuku dikerik dan dibungkus daun dadap.
Pada bagian mata ditempel kaca kecil, maknanya agar ketika bereinkarnasi dapat memiliki mata yang bersinar, pada hidung diberikan bunga melati agar nantinya saat bereinkarnasi memiliki nafas yang harum.
Proses peleburan dilakukan prosesi penguburan mayat. Melalui cara ini, mayat akan terurai di dalam tanah secara bertahap, sehingga stula sarira akan melebur dan kembali pada unsur-unsur Panca Maha Bhuta.
Di Penglipuran, apabila terdapat bayi yang baru lahir, maka tidak perlu melakukan upacara ngaben karena dianggap masih suci, dan dapat langsung dikuburkan saja,” ungkapnya.
Tahap terakhir adalah Meroras. Upacara ini dilaksanakan untuk menyucikan suksma sarira atau roh.
Masyarakat Penglipuran meyakini bahwa roh manusia sebagai percikan terkecil dari Tuhan atau Sang Hyang Widhi bersifat suci, sehingga melalui tahapan ini, roh yang terlepas dari tubuh atau stula sarira akan kembali pada Tuhan dalam keadaan yang suci.
Editor : I Putu Mardika