Penyuluh Agama Hindu Kemenag Buleleng, Luh Sri Drupadi, S.Pd dalam Yudha Triguna Channel menjelaskan dalam Ayur Weda dikenal istilah Tri Upasthamba, yaitu Ahara (tentang mengatur pola makan), Nidra (tentang pola tidur) dan Brahmacharya (pengendalian energi).
Orang akan senantiasa sehat (swasthya) bila memahami dan menerapkan prinsip Tri Upasthamba.
Orang Bali melakukan suatu kegiatan apalagi kegiatan tidur, maka manusia berpegangan teguh terhadap konsep yakni luan teben atau hulu-hilir. Orang Bali tidur kepalanya menghadap ke utara dan ke timur.
Konsep luan teben ini sering dikaitkan dengan istilah segara giri (nyegara gunung) atau pasir-wukir.
Selain itu, manusia Bali juga berguru kepada matahari, jika matahari muncul dari timur maka matahari ini menyimbolkan suatu sumber yang terang atau widya, dengan terbitnya matahari berati terang dimulai sehinga timur adalah lambang kesadaran.
Sedangkan di barat merupakan simbol tenggelamnya matahari yang diidentikkan dengan kegelapan (awidya) sehingga barat adalah simbol kebodohan. Dalam Niti Sastra ditegaskan bahwa:
“Huluwanta ng supta juga hilingaken, ngwang majar tinging aji pituhumen, yan ring purwayusanira madawa, yapwan ring uttara dhana katemu,”
Artinya, Perhatikan tempat letak kepalamu di waktu tidur, beginilah pelajaran dari sastra–sastra, jika letak kepalamu di timur akan panjang umurmu, jika di utara, engkau akan mendapatkan kekayaan.
Kepala di Uttara (arah gunung) adalah menambah kekayaan, dan mendatangkan kemakmuran, tidur dengan kepala menghadap ke arah gunung atau kaja akan merangsang rasa kerja keras dalam diri manusia.
Dalam kebudayaan Bali, gunung merupakan tempat beristirahatnya para dewa dan leluhur. Pertemuan antara segara dan gunung inilah mendatangkan kemakmuran, kemakmuran itu rejeki sehingga menjadi kaya secara materialah kita.
Kepala di timur atau arah matahari terbit adalah untuk kesehatan, Arah timur (kangin) merupakan awal munculnya sinar matahari pagi. Sinar matahari pagi sangat bagus untuk kesehatan.
Dalam kepercayaan Hindu, arah timur dikuasai oleh Dewa Iswara yang merupakan dewa penerang kegelapan yang berlambangkan warna putih (suci).
Berdasarkan kepercayaan tersebut, maka tidur dengan posisi kepala ke arah timur diyakini masyarakat Bali dapat memberikan energi positif dan pikiran yang suci.
“Nah disini kita tau bahwa timur merupakan arag endag surya atau matahari terbit, endag surya adalah pada saat brahma muhurta dimana regenerasi sel-sel ada disana, waktu yang paling baik untuk meditasi dan pemusatan pikiran,” ungkapnya.
Arah tidur timur-barat dengan kepala menghadap ke timur, gelombang Sattva yang terpancar dari timur saat fajar diserap oleh individu dan ini membuatnya menjadi sattvik.
Saat hendak tidur, berbaringlah ke arah timur-barat sehingga terjadi keseimbangan gelombang Sattvam, Rajas, dan Tamas
Saat fajar, gelombang Sattva memancar dari timur dalam proporsi yang lebih besar.
Gelombang Sattva dari lingkungan memasuki tubuh melalui Brahmarandhra (Pembukaan dalam sistem energi spiritual, yang terletak di ubun-ubun, di tubuh halus). Individu menjadi sāttvik setelah menyerap gelombang ini.
Oleh karena itu, untuk dapat memulai hari dengan baik, tidurlah ke arah timur-barat. Selain itu, hal yang penting dalam etika tidur adalah tidak boleh berselimut hingga menutupi wajah, Tidur dengan seluruh tubuh tertutup selimut membuat kita terlihat seperti orang yang meninggal dunia.
Hal ini adalah tabu bagi masyarakat Bali. Menurut kebudayaan mereka, tidur dengan berselimut menutupi seluruh tubuh dapat mengundang energi jahat dalam tidur kita.
“Jadi, kita hanya boleh berselimut hingga sampai batas leher atau pundak. Jika udara terlalu dingin, maka disarankan untuk menggunakan topi (atau penutup kepala sejenis) untuk melindungi dari udara dingin tersebut,” paparnya.
Secara adat atau hukum sosial tidak ada hukuman bagi orang yang melanggar aturan-aturan tersebut. Namun, secara “Niskala” akan berdampak pada kehidupan pemakai tempat istirahat yang bersangkutan.
Mulai dari sakit hingga kematian. Khusus untuk tempat tidur, memiliki aturan tambahan yaitu; apabila tempat tersebut sudah dianggap selesai dibuat dan sudah pernah digunakan selama 3 hari, maka tempat tesebut dianggap sudah hidup seperti halnya bangunan yang telah diupacarai.
Baca Juga: Upacara Palebon Ayahanda Ketua DPRD Bali Digelar Hari Ini
“Bila ada orang yang berani memotong ataun mengubahnya kemudian setelah itu digunakan sebagai tempat tidur lagi, maka yang memotong atau mengubahnya serta yang menggunakannya akan mengalami gangguan dalam kehidupannya,” pungkasnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika