Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tradisi Menek Medesa di Lemukih: Dilaksanakan saat Sabha Dalem, Maksimal Dilaksanakan Dua Tahun setelah Menikah

I Putu Mardika • Rabu, 6 Agustus 2025 | 03:58 WIB

Tradisi Menek Medesa di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan dilaksanakan oleh krama yang sudah menikah maksimal 2 tahun
Tradisi Menek Medesa di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan dilaksanakan oleh krama yang sudah menikah maksimal 2 tahun
BALIEXPRESS.ID-Desa Lemukih, Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng hingga kini masih mewarisi Tradisi Menek Medesa. Tradisi ini dilaksanakan setiap satu tahun sekali, tepatnya ketika ada piodalan agung di Desa Lemukih berpuncak pada upacara sabha dalem, berselisih 15 hari akan menjelang sabha gede.

Tradisi menek medesa diperankan oleh sepasang suami-istri yang istilahnya baru menikah. Tradisi menek medesa ini biasanya diikuti pasangan yang menikah maksimal 2 tahun terakhir sebelum upacara ini di lakukan.

Tradisi menek medesa dilaksanakan pada saat piodalan sabha dalem yang jatuh pada tilem kapat. Namun sebelum puncak dari pelaksanaan tradisi terdapat beberapa upacara yang dilakukan seperti upacara metatah atau potong gigi yang jatuh pada purnama kapat yang dilaksanakan di Wantilan Desa Lemukih.

Kemudian tempat pelaksanaan tradisi Menek Medesa terlebih dahulu dilaksanakan di Pura Dalem sebagai Pura Dasar untuk melaksanakan persembahyangan atau nguningang dengan mengaturkan banten pecingkrem.

Prosesi akan dilanjutkan berjalan dari Pura Dalem menuju Pura Desa untuk melaksanakan nulud dapuh guna mencari linggih atau tegak yang dilaksanakan di Bale Dawa bedangin sesuai tempat linggihan orang tua masing-masing.

Baca Juga: Remaja Asal Sidoarjo Diamankan di Gilimanuk, Diduga Lakukan Aksi Meresahkan

Pada saat punama kelima atau piodalan Sabha Gede masyarakat yang sudah melaksanakan Menek Medesa.

Pada saat menjadi Kasinoman akan mengaturkan banten jerimpen di Pura Desa yang nantinya meintaran di Pura Puseh.

Gede Widiarta selaku penyarikan mengatakan pelaksanaan tradisi Menek Medesa, dilaksanakan dengan melibatkan tokoh adat di Lemukih.

Semisal, Jro mangku di Pura Dalem yang memuput upacara Metatah atau potong gigi dan persembahyanga serta penyampaikan sesimpedan pada saat di Pura Dalem

Kemudian Jro Mangku di Pura Desa yang memuput upacara persembahyangan dan penyampaikan sesimpedan pada saat di Pura Desa.

“Penyarikan desa di bertugas sebagai pengenter acara memberikan arahan kepada masyarkat yang mengikuti Menek Medesa,” paparnya.

Ia menambahkan, Krama saya yang bertugas membantu mempersiapkan sarana dan prasana yang digunakan pada saat tradisi menek medesa berlangsung.

Baca Juga: DPRD Badung Belum Setujui Usulan Penghapusan Piutang Retribusi IMB

“Semua masyarakat Desa Lemukih yang ngeruntutin atau menghaturkan banten pada saat pelaksanaan tradisi menek medesa dan ikut ngayah dalam proses pembuatan lawar ataupun kelengkapan yang lainnya,” paparnya.

Dijelaskan Gede Widiarta, prosesi Menek Medesa tergolong panjang. Sebab, diawali dari dua bulan sebelum puncak pelaksanaan tradisi menek medesa yaitu nguningan (pendaftaran). “Nguningan ini dilakukan kepada jro penyarikan desa oleh orang tua yang anaknya akan melakukan medesa,” paparnya.

Satu bulan kemudiaan sebelum acara dimulai krama yang bersangkutan akan melakukan ajang atau memakan makanan yang sudah disiapkan atau disediakan, makanan ini wajib dikonsumi oleh krama yang bersangkutan.

Krama ini nantinya akan mengikuti pemberataan atau yang disebut kurungan desa yang artinya Krama bersangkutan tidak diperbolehkan mengunjungi pura-pura yang ada di Desa Lemukih. Selanjutnya, pada purnama kapat atau lima belas hari sebelum puncak acara, krama (warga) akan melaksanakan upacara metatah atau potong gigi.

Pelaksanaan upacara metatah yang dilakukan pada tahap ini, hanya bagi krama (warga) yang akan mengikuti menek medesa.

Baca Juga: UPDATE! Fast Boat Terbalik Dihantam Ombak di Sanur, Angkut 80 Orang, Korban Tewas WNA China

Namun sebelumnya belum pernah melakukan metatah atau potong gigi dan bagi yang sudah pernah metatah sebelumnya tidak perlu ikut dalam prosesi upacara metatah ini.

Upacara metatah ini diadakan oleh Desa Adat Lemukih dipuput oleh jro mangku dalem, metatah ini hanya khusus untuk krama (warga) yang belum melaksanakan upacara metatah dan akan mengikuti menek medesa karena sebagai syarat sebelum mengikuti tradisi menek medesa sebagai simbol penyucian diri.

“Masyarakat yang akan melakuakan medesa baik perempuan maupun laki-laki wajib sudah melakukan potong gigi,” sebutnya.

Tahapan selanjutnya yakni pelaksanaan muduan (rapat) yang dilaksanakan 6 hari menjelang pelaksanaan tradisi menek medesa dilaksanakan muduan (rapat). Pelaksanaan muduan (rapat) bertujuan memberikan informasi mengenai pepeson atau sarana yang wajib dibawa pada saat pelaksanaan tradisi menek medesa.

Muduan (rapat) ini dilaksanakan di Pura Desa diawali dengan matur piuning dilakukan oleh jro mangku gede selaku pengempon Pura Desa.

Pelaksanaan muduan (rapat) menghadirkan semua masyarakat Desa Lemukih seperti; desa enam dasa termasuk ulun desa, penyarikan desa desa nyamping dan saya (masyarakat yang memiliki tugas khusus).

Baca Juga: DPRD Badung Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

Puncak Pelaksanaan tradisi tradisi Menek Medesa dilaksanakan pada Tilem Kapat yakni bertepatan dengan piodalan sabha dalem, tradisi menek medesa dimulai dari pagi hari pukul 07:00 wita.

Krama (warga) yang mengikuti menek medesa baik itu laki-laki dan perempuan sudah berada di Pura Dalem, pelaksanaan tradisi menek medesa diawali penataan banten pecingkrem yang di tempatkan dibagian utama mandala Pura Dalem.

Penataan banten pecingkrem selesai setelah itu baru krama (warga) yang medesa memasuki area utama mandala Pura dengan membawa canang sari yang sudah berisi canang kojong dan pungkusan (nama yang digunakan diadat). Pada saat krama (warga) memasuki jeroan atau utama mandala Pura Dalem.

Memasuki jeroan atau utama mandala berutan sesuai dengan penyeroan mulai dari yang pertama penyeroan dalem kelod (dadia bali mula), kedua penyeroan dalem kaja (dadia sangging), ketiga penyeroan dalem tengah (dadia gusti), keempat penyeroan tumpang sebelas (dadia tanah daah), kelima penyeroan tumpang siya (dadia pasek bendesa), keenam penyeroan muterin jagat (dadia muterin jagat)

Selanjutnya, yang ketuju penyeruan tumpang pitu (dadia pasek kayu selem), kedelapan penyeroan tumpang lima kangin (dadia panti), kesembilan penyeroan tumpang lima kauh (jro tukang), kesepuluh penyeroan tumpang telu (subak), dan terakhir penyeroan pengiring (dadia sumaga).

Baca Juga: Paska Direktur Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta! LMKN: Putar Suara Burung di Kafe Juga Kena Royalti

Desa Lemukih memiliki sebelas penyeroan atau juga disebut dadia yang didalamnya terdapat pelinggih sesuhunan susai dengan pelinngih yang ada di Pura Desa Lemukih seperti Pura Khayangan Tiga.

Pada saat Pelaksanaan tradisi menek medesa disaat krama (warga) yang Menek Medesa hendak memasuki jroan atau utama mandala Pura Dalem harus secara berurutan sesuai dengan penyeroan (dadia) dari krama (warga) yang melaksanakan menek medesa.

“Penyeroan (dadia) ini disesuaikan dengan kawaitan masing-masing di setiap krama desa yang akan melakukan Menek Medesa,” tutupnya. (dik)

 

 

Editor : I Putu Mardika
#Menek Medesa #Desa Lemukih #sawan #tradisi #buleleng