Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tradisi Masuryak dan Entil Sanda Tabanan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

IGA Kusuma Yoni • Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:27 WIB
MASURYAK: Tradisi Masuryak dilestarikan secara turun-temurun oleh warga Banjar Gede, Desa Bongan, Tabanan. Ist
MASURYAK: Tradisi Masuryak dilestarikan secara turun-temurun oleh warga Banjar Gede, Desa Bongan, Tabanan. Ist

BALIEXPRESS.ID- Tradisi Mesuryak di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan dan makanan Entil Sanda dari Desa Sanda, Kecamatan Pupuan, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Tabanan I Made Subagia mengatakan, proses pengajuan tradisi Masuryak dan Entil Sanda untuk ditetapkan sebagai WBTB  sejak awal tahun 2025, prosesnya dilakukan setelah proses seleksi.

“Penetapannya sudah dilakukan sejak awal tahun lalu, setelah proses seleksi, dua kebudayaan itu akhirnya ditetapkan melalui rapat pleno di Kementerian Kebudayaan berita acara lolos seleksinya sudah selesai dan diumumkan dalam sidang pleno,” jelas Subagia.

Dilanjutkan Subagia, penetapan WBTB tersebut, nantinya akan mendapat bantuan dari pusat yang bertujuan untuk pelestarian.

Selain itu, dengan tambahan dua kebudayaan itu, maka Tabanan kini memiliki 12 WBTB.

Adapun 10 lainnya adalah tradisi yang ditetapkan sebagai WTBTB asal Tabanan, antara lain, Seni Pertunjukan Tektekan (Kerambitan/Seni Pertunjukan), Leko (Tunjuk/Seni Pertunjukan).

Kemudian Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah (Kediri/Adat Istiadat), Joged Nini (Buruan/Adat Istiadat), Jaja Laklak (Penebel/Kemahiran Tradisional).

Megandu Tabanan (Desa Ole Kecamatan Marga/Permainan Rakyat), Jukut Gonda (Tabanan/Kuliner), Mandolin (Pupuan/Seni Pertunjukan), Tari Baris Memed (Penebel/Ritus), dan Tari Rejang Ayunan (Pupuan/Ritus).

Selain Masuryak dan Entil Sanda, saat ini ada beberapa cagar budaya berupa pura yang juga telah diusulkan dan diverifikasi oleh Dinas Kebudayaan Tabanan.

“Kami saat ini sedang mengusulkan Pura Yeh Gangga di Desa Perean, Kecamatan Baturiti. Kemudian, Pura Pesimpangan Kuwub Batukaru, Banjar Tuakilang Baleran, Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan saat ini tengah dalam verifikasi tim ahli,” tambahnya.

Masuryak adalah tradisi yang hingga saat ini masih dilaksanakan oleh masyarakat di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, saat Hari Raya Kuningan.

Kata ‘mesuryak’ berarti ‘bersorak’ atau ‘berteriak’ mencerminkan suasana gembira selama ritual berlangsung.

Tradisi ini dilakukan dengan melempar sejumlah uang logam maupun kertas dan warga akan merebut uang tersebut.

Tujuan dari tradisi ini adalah sebagai bentuk rasa syukur, sukacita, dan bekal bagi leluhur yang kembali ke Nirwana.

Sedangkan Entil Sanda merupakan makanan tradisional yang dibuat dari campuran beras merah dan beras putih lalu dibungkus dengan daun kalingidi berbentuk persegi panjang, yang direbus hingga pulen.

Dalam penyajiannya, Entil Sanda disajikan dengan menu pelengkap seperti ayam suwir, sayur urap, sambal kelapa embe, kacang, dan kuah.

Makanan ini memiliki makna filosofis dan sering disajikan saat upacara adat di Desa Sanda. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#wbtb #tradisi #Masuryak #tabanan