Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Uniknya Sistem Lelangan di Julah: Hasil Kebun Pelaba Pura Dilelang, Hasil Lelangan masuk Kas Adat

I Putu Mardika • Jumat, 14 November 2025 | 00:39 WIB

 

Suasana Desa Julah, Kecamatan Tejakula
Suasana Desa Julah, Kecamatan Tejakula
BALIEXPRESS.ID-Julah tidak hanya dikenal sebagai desa Bali Aga di Kecamatan Tejakula, Buleleng. Selain kuatnya sistem religi, desa Julah juga memiliki keunikan dari sisi sistem ekonomi yang dikenal dengan lelangan.

Sistem perekonomian tradisisional ini dikelola oleh desa adat sebagai sumber pemasukan utama kas adat yang dipergunakan untuk keperluan adat dan pura.  Lelangan ini masih eksis di Desa Julah hingga saat ini karena dipertahankannya tanah pelaba pura di Desa Julah.

Pasalnya, tanah tersebut dinaungi oleh desa adat dengan organisasi adatnya dan masih menggunakan sistem pencatatan yang sama dengan landasan dasar kepercayaan antar masyarakat.

Penyarikan Desa Adat Julah, Nengah Tenaya mengatakan, tanah pelaba pura yang luas dirawat oleh Juru abian dengan sistem nyakap untuk mengolah tanahnya dan menghasilkan bagi desa. Tentunya juga untuk kenutuhan pribadi penyakap, di tengah proses pencatatan yang sama dari dulu hingga sekarang

“Lelangan sebagai sistem perekonomian tradisional dijadikan tempat memasarkan hasil bumi atau hasil panen dari abian desa sebagai tanah pelaba pura, hasil pelelangannya dimasukkan ke kas adat yang nantinya dipergunakan untuk keperluan adat berupa upacara, pemugaran pura dan lain sebagainya,” jelasnya.

Masyarakat Julah menilai jika lelangan tersebut memiliki kegunaan dari segi fungsi ekonomi, sosial dan juga budaya. Sebab, lelangan tersebut dijadikan tempat berkumpul bagi masyarakat selain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya masing – masing.

Baca Juga: Polisi Amankan Pipa Besi dan Sabit saat Sidang Vonis Mangku Luwes di PN Bangli

Terlebih, mata pencaharian yang dimiliki masyarakat Julah didominasi sebagai petani. Budaya agraris sangat dipegang teguh oleh Masyarakat Julah. Walaupun, Julah termasuk daerah pesisir tetapi kuatnya kehidupan agraris lebih diminati sebagai mata pencaharian utamanya.

Kondisi geografis yang terletak pada dataran rendah dengan iklim yang panas atau suhu yang tinggi membuat jarangnya pasokan air yang ada di Desa Julah.

Sehingga pertanian yang ada di Desa Julah bukanlah pertanian lahan basah seperti sawah melainkan pertanian lahan kering atau kebun dengan menanam tanaman holtikultura. Masyarakat lokal menyebutnya dengan abian atau tegalan.

Tanaman yang ditanam oleh para petani Julah yaitu tanaman yang bersifat produktif berupa kelapa, mangga, papaya, rambutan, pisang, jagung, umbi-umbian, kacang, komak, kare dan lain sebagainya.

Lelangan tersebut menjadi faktor utama desa adat Julah dapat bertahan khususnya dalam mempertahankan adat-istiadat dalam bentuk upacara adat. Sebagian besar pemasukan kas adat berasal dari pelelangan hasil bumi dari abian Desa Julah.

Baca Juga: Tanggapi Sidang Korupsi KUR, BRI Cabang Singaraja Komitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Sekitar 90 persen hasil pelelangannya akan masuk ke kas adat dan sisanya sebesar 10 persen akan diberikan kepada juru lelang sebagai penjual atau penengah dalam lelangan tersebut.

Secara fisik lelangan Julah tidak memiliki bangunan fisik pasar, pelelangan di Desa Julah secara rutin berlangsung di areal jaba tengah Pura Bale Agung pada saat berlangsungnya sangkepan tilem atau rapat adat yang bersamaan dengan bulan mati pada kalender Bali.

Apabila hasil abian sudah panen tetapi tidak saatnya sangkep, maka juru lelangan akan melelangnya di bale banjar adat Julah dengan mengumumkannya terlebih dahulu, sarana informasi yang digunakan oleh juru lelangan.

“Caranya yaitu dengan memukul kentungan atau masyarakat local menyebutnya dengan kul – kul yang berada di pintu masuk bale banjar sambil berteriak jenis barang yang akan di lelangkan, sebagai pertanda bahwa lelangan akan berlangsung,” sebutnya.  

Ada sejumlah mekanisme yang dilakukan dalam proses lelangan. Yakni dari proses pengelolaan abian desa, mekanisme tawar menawar pada lelangan dan aktor dalam lelangan di Desa Julah.

Dikatakan Nengah Tenaya, ketiga unsur dalam mekanisme lelangan tersebut merupakan satu kesatuan dan saling berhubungan satu sama lainnya. Unsur – unsur tersebut yang dibuat oleh desa adat merupakan alasan mengapa lelangan di Desa Julah tetap bertahan terutama di era modernisasi ini.

Dari sistem pengelolaan abian desa berupa sistem nyakap untuk menanam tumbuhan yang memiliki nilai jual. Selain itu sistem komunikasi kekeluargaan antara penyakap dengan para juru abian harus tetap dijaga. Termasuk cara membagi hasil panen, bagi hasil.

Kemudian sistem tawar-menawar dengan jenis lelang yaitu pembeli saling menawar ke harga yang lebih tinggi yang dikenal dengan saling unjuk-unjukin antara pembeli. Kondisi ini tentu menghadirkan suasana persaingan antar pembeli yang aktif pada lelangan tersebut.

Baca Juga: MPV Listrik dan Hybrid Wuling Darion Resmi Mengaspal di Bali

Juru lelangan yang terlibat dalam proses lelang itu bertugas sebagai penengah antara pembeli dan penjual pada saat lelangan berlangsung. Tentunya, pembeli yang datang dengan beragam kebutuhan hidupnya.

Masyarakat Julah membutuhkan lelangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Rasa memiliki Masyarakat Julah terhadap hasil dari abian desa juga menjadi faktor penting dalam kebertahanan lelangan di Desa Julah.

“Selain itu juga, terdapat barang yang hanya dijual di lelangan tersebut yaitu tamas yang terbuat dari ental, tamas tersebut diperuntukan bahan dasar bagi masyarakat Julah untuk membuat canang sebagai sarana untuk sembahyang, hal ini yang membuat lelangan ini tetap bertahan di Desa Julah,” tutupnya. (dik)

 

Editor : I Putu Mardika
#perekonomian #bali aga #tejakula #Julah #buleleng