Dalam perspektif ajaran Hindu, sesungguhnya kedudukan perempuan dan laki-laki ditempatkan secara terhormat dan sejajar, meskipun memiliki fungsi dan tanggung jawab berbeda sesuai kodrat (guna dan karma) masing-masing.
Dr. Wayan Murniti, Dosen Pendidikan Agama Hindu di IAHN Mpu Kuturan, menegaskan bahwa konsep kesetaraan dalam Hindu bukanlah wacana baru. “Dalam susastra Hindu, laki-laki dan perempuan diciptakan sebagai dua unsur yang saling melengkapi. Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk disinergikan demi terciptanya harmoni,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hukum rwabhineda yakni dua hal yang berbeda namun saling melengkapi menjadi landasan filosofis memahami relasi laki-laki dan perempuan. Baik-buruk, siang-malam, suka-duka, serta laki-laki dan perempuan merupakan dualitas yang justru memungkinkan kehidupan berlangsung. Tanpa salah satu unsur, kehidupan tidak akan tercipta secara sempurna.
Konsep ini ditegaskan dalam ajaran Ardhanaresvari, simbol Ida Sang Hyang Widhi Wasa sebagai setengah laki-laki dan setengah perempuan. Dalam teks klasik Mānava Dharmaśāstra I.32 disebutkan: “dvidhā kṛtvātmano deham ardhena puruṣo’bhavat, ardhena nārī tasyāṁ sa virājama sṛjat prabhuḥ”, yang berarti bahwa Tuhan membagi diri-Nya menjadi dua, sebagian laki-laki dan sebagian perempuan, dan dari bagian perempuan itu Ia menciptakan kehidupan.
“Sloka ini sangat jelas menunjukkan tidak ada superioritas satu atas yang lain. Laki-laki dan perempuan adalah satu kesatuan kosmis,” terang Dr. Murniti.
Dalam kehidupan keluarga, perempuan memegang peran sentral. Ia tidak hanya sebagai ibu biologis, tetapi juga pendidik pertama dan utama. Tanggung jawab perempuan mencakup kewajiban terhadap keturunan, diri sendiri, rumah tangga, dan masyarakat. Namun, tanggung jawab tersebut bukan berarti beban sepihak, sebab laki-laki memiliki kewajiban sepadan dalam melindungi dan menafkahi keluarga.
Dalam tradisi Hindu, istri disebut ardhanggani—setengah dari diri suami. Tanpa istri, seorang laki-laki belum dianggap lengkap secara spiritual. Hal ini sejalan dengan sloka Mānava Dharmaśāstra III.56: “yatra nāryāsu pūjyante ramante tatra devatāḥ, yatraitāstu na pūjyante sarvās tatrāphalāḥ kriyāḥ” yang bermakna, di mana perempuan dihormati, di sanalah para dewa berbahagia; namun di mana perempuan tidak dihormati, segala upacara menjadi tidak berpahala.
“Pesan moralnya sangat tegas. Menghormati perempuan bukan sekadar etika sosial, tetapi kewajiban religius,” kata Dr. Murniti.
Sloka lain, Mānava Dharmaśāstra III.55 menyebutkan bahwa perempuan harus dihormati oleh ayah, saudara, suami, dan keluarga yang menghendaki kesejahteraan. Bahkan dalam III.57 ditegaskan bahwa keluarga yang membuat perempuan hidup dalam kesedihan akan cepat hancur, sedangkan keluarga yang memuliakan perempuan akan hidup bahagia.
Dalam konteks ini, perempuan sering dimaknai sebagai Lakshmi lambang kemakmuran dan kesuburan. Kesuburan bukan hanya bermakna biologis, tetapi juga spiritual dan sosial.
Seorang ibu menghadirkan kehidupan melalui rahimnya, menyusui anaknya, dan menjadi sumber kasih sayang pertama. Ia adalah pelita rumah tangga, sebagaimana disebut dalam Mānava Dharmaśāstra XI.26 yang menyamakan istri dengan dewi pembawa kebahagiaan di rumah.
Kitab Yajurveda XIV.22 menyebutkan: “yantrī rāḍ yantryasi yamanī dhruvā’si dharitrī…” yang diartikan bahwa perempuan adalah pengawas keluarga, cemerlang, penopang, dan aset utama rumah tangga. Sementara XIV.21 menegaskan perempuan sebagai penopang kesejahteraan, kemakmuran, dan keberlangsungan hidup.
“Kalau kita membaca Yajurveda secara utuh, perempuan digambarkan sebagai kekuatan pengatur dan penjaga harmoni keluarga. Ia bukan makhluk lemah, tetapi shakti sebagai energi aktif yang membuat kehidupan bergerak,” jelasnya.
Konsep shakti dalam teologi Saiva menempatkan perempuan sebagai energi ilahi yang tidak terpisahkan dari Siwa. Dalam tradisi Purana, Brahma selalu berdampingan dengan Saraswati, Wisnu dengan Lakshmi, dan Siwa dengan Parwati. Tanpa shakti, dewa tidak memiliki daya untuk mencipta, memelihara, atau melebur alam semesta.
Namun, Dr. Murniti mengakui bahwa dalam praktik sosial di Bali, nilai ideal tersebut terkadang berhadapan dengan konstruksi budaya patriarki.
“Kita perlu membedakan antara ajaran agama dan praktik sosial. Hindu secara teologis sangat memuliakan perempuan, tetapi dalam realitas sosial masih ada bias budaya yang perlu dikritisi,” ujarnya.
Ia mencontohkan sistem Ulu Ampad dalam struktur krama desa adat di Bali yang mensyaratkan pasangan suami istri sebagai satu kesatuan. Jika salah satu meninggal, keanggotaan digantikan oleh anak yang telah menikah. Sistem ini menunjukkan bahwa keberadaan laki-laki dan perempuan dipandang sama pentingnya dalam struktur sosial.
Dalam epos Bhagavad Gītā I.41–42, disebutkan bahwa kemerosotan moral perempuan akibat merajalelanya adharma akan menyebabkan kerusakan keturunan dan kehancuran keluarga. Ayat ini sering disalahpahami sebagai menyalahkan perempuan, padahal konteksnya adalah tanggung jawab kolektif menjaga dharma agar perempuan tidak menjadi korban degradasi moral sosial.
“Bhagavad Gita tidak menyudutkan perempuan. Justru di sana ditekankan bahwa ketika sistem nilai runtuh, perempuan menjadi korban pertama, dan itu berdampak pada kehancuran keluarga dan masyarakat,” tegas Dr. Murniti.
Kajian tentang kekuatan dan keagungan perempuan dalam Hindu kini juga berkembang dalam perspektif teofeminisme yakni penggabungan teologi dan feminisme yang membaca kembali teks suci secara kontekstual dan kritis. Kajian ini menegaskan bahwa sejak zaman Veda, perempuan memiliki ruang partisipasi dalam ritual, pendidikan, bahkan diskursus intelektual.
Di Bali, perempuan bukan sekadar pelengkap upacara, tetapi pelaku utama dalam praktik keagamaan sehari-hari, mulai dari menyiapkan banten hingga mengatur ritme spiritual keluarga. Dalam pengertian ini, perempuan adalah penjaga tradisi sekaligus agen transformasi budaya.
“Sudah saatnya kita kembali pada semangat susastra Hindu yang menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai mitra sejajar. Perbedaan fungsi bukan alasan untuk subordinasi. Justru sinergi keduanya menjadi kunci terciptanya keluarga yang harmonis dan masyarakat yang sejahtera,” pungkas Dr. Wayan Murniti. (dik)
Editor : I Putu Mardika