BALIEXPRESS.ID- Desa Adat Beraban di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, menunjukkan kondisi yang berbeda di tengah maraknya tren upacara ngaben di krematorium.
Tradisi melaksanakan pengabenan di setra desa tetap melekat kuat bagi warga di 15 banjar adat ini, sekalipun lokasi krematorium berada sangat dekat dengan wilayah mereka.
Hal ini tidak lepas dari program yang dicanangkan oleh Desa Adat Beraban, yakni Pengabenan Nyuji-Nyuji. Seperti apa?
Baca Juga: Tiga Proyek Jalan di Bangli Sepi Peminat, Ketua DPRD Minta Pemkab Bertindak Cepat
Bendesa Adat Beraban, I Ketut Sujana, ketika ditemui Jumat (24/4/2026), menjelaskan program Pengabenan Nyuji-Nyuji ini merupakan salah satu program yang dirancang untuk meringankan beban krama tanpa mencabut akar budaya gotong royong.
“Program ini bertujuan untuk mengembalikan pelaksanaan Pitra Yadnya ke rumah sendiri dan setra (kuburan) desa adat, namun dengan manajemen yang jauh lebih modern dan efisien,” jelasnya.
Sebagai upaya untuk meringankan beban warga, program ini disebutkan Sujana tidak saja memberikan dukungan gotong royong kepada warga desa Adat yang mengalami kedukaan, tapi juga memberikan dukungan finansial kepada kramanya.
Baca Juga: Dihantam Ombak Saat Memancing, Nyoman Rame Hilang di Pantai Kelingking Nusa Penida
Kramanya mendapat santunan hingga Rp10 juta dari pihak desa adat jika melakukan program ini.
Untuk dananya, Sujana menjelaskan bahwa berasal dari APBDes yang merupakan kesepakatan bersama antara desa adat dengan pemerintahan desa.
Baca Juga: Geber Motor Berujung Penganiayaan di Nusa Penida, Korban dan Pelaku Sepakat Damai di Kantor Polisi
“Setiap warga yang mengambil program ini mendapatkan subsidi Rp8 juta untuk pengabenan dan santunan kematian (Santimas) sebesar Rp2 juta. Jadi total yang diterima masyarakat adalah Rp10 juta sedangkan jika krama yang ngaben di krematorium tidak mendapatkan santunan tersebut,” ungkapnya.
Proses pencairan santunan program Ngaben Nyuji-Nyuji ini dirancang selesai dalam waktu singkat.
Hingga saat ini, program Ngaben Nyujuh-Nyujuh telah mencakup 15 Banjar Adat di Desa Adat Beraban dengan total 1.831 KK.
Dalam satu tahun terakhir sejak diluncurkan pada Mei 2025, tercatat sekitar 100 jenazah telah diupacarai melalui program ini.
"Astungkara, respons masyarakat luar biasa, mencapai 99,9 persen. Kami ingin membuktikan bahwa upacara di desa pun bisa praktis, murah, dan tetap sesuai dengan sastra agama," pungkas Sujana. (*)
Editor : I Made Mertawan