Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Diklat Pemangku dan Sarati, Cetak Pelayan Umat Hindu yang Kompeten

Putu Agus Adegrantika • Rabu, 3 Juni 2026 | 16:21 WIB
DIKLAT : Diklat pemangku dan sarati banten. 
DIKLAT : Diklat pemangku dan sarati banten. 
 
BALIEXPRESS.ID - Upaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan Hindu terus dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan. Paguyuban Pemangku Pasek Gelgel Pegatepan Yehsong, Banjar, Buleleng,bekerja sama dengan Yayasan Widya Daksa Dharma resmi membuka Diklat Pemangku dan Sarati Tahun 2026 di Villa Munduk Seming Cottage, Desa Adat Gesing, Kecamatan Banjar, Buleleng, Senin (1/6). 
 
Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Sraddha, Bhakti, dan Kompetensi Pemangku serta Sarati dalam Pelayanan Umat” ini dihadiri Ketua PHDI Kabupaten Buleleng, unsur MGPSSR Kabupaten Buleleng dan Kecamatan Banjar, Perbekel Desa Gesing, Bendesa Adat Desa Gesing, Ketua Yayasan Widya Daksa Dharma, sulinggih, pemangku, sarati, serta tokoh adat dan tokoh agama dari berbagai daerah.
 
Ketua panitia menyampaikan bahwa diklat ini menjadi wadah untuk memperkuat pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman para pemangku serta sarati dalam menjalankan tugas pelayanan keagamaan di tengah masyarakat. Para peserta akan mendapatkan berbagai materi penting, mulai dari wariga, agem-ageman pemangku, tatanan upakara Panca Yadnya dan Pitra Yadnya, tata cara nganteb upakara, megegenta, menata banten, hingga praktik langsung pelaksanaan upacara keagamaan. 
 
Baca Juga: Fasilitas Disabilitas di Samsat Bangli Belum Memadai, Tidak Ada Toilet Khusus
 
Dukungan penuh juga datang dari PHDI, pemerintah desa, dan desa adat yang menilai pelatihan tersebut sangat relevan dalam menjawab tantangan pelayanan umat di era modern tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisi dan warisan leluhur.
 
Tokoh Agama Hindu, Jro Mangku Gde Nyoman Adi Garnida, mengatakan bahwa keberadaan pemangku dan sarati yang kompeten menjadi kebutuhan penting dalam menjaga kualitas pelayanan keagamaan di masyarakat. 
 
Menurutnya, seorang pemangku tidak hanya dituntut memahami tata upacara, tetapi juga memiliki integritas, etika, dan keteladanan dalam menjalankan swadharma. 
 
“Melalui diklat ini diharapkan lahir pemangku dan sarati yang memiliki pemahaman mendalam tentang tattwa, susila, dan acara agama Hindu, sehingga mampu melayani umat dengan baik serta menjaga kesucian pelaksanaan yadnya,” ujarnya.
 
Diklat yang akan berlangsung mulai 6 Juni hingga 19 Juli 2026 tersebut menghadirkan narasumber berkompeten, yakni IPM Nabe Jaya Asita Santi Yoga, IPM Nabe Daksa Bang Manuaba, dan IPM Nabe Istri Buruan.
 
"Kegiatan ini kami harapkan agar seluruh rangkaian pelatihan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peserta maupun masyarakat Hindu secara luas. Melalui program ini, para peserta diharapkan semakin mantap dalam mengabdikan diri kepada umat, masyarakat, bangsa, dan negara berlandaskan ajaran Dharma, " pungkasnya. *
Editor : Putu Agus Adegrantika
#pelatihan sarati banten dan pemangku