BALIEXPRESS.ID-Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng semakin menguatkan perannya dalam merekonstruksi budaya yang terkikis oleh gempuran jaman. Setelah sukses merekonstruksi tiga jenis tari Rejang sakral yang sudah 50 tahun hilang, kini dilanjutkan dengan merekonstruksi rumah adat Sridandan dan Masegali yang nyaris punah.
Masyarakat Pedawa memang mengenal tiga jenis rumah adat, yakni Sridandan, Bandung Rangki dan Masegali. Namun, saat ini jenis Bandung Rangki masih tersisia sekitar 27 unit di Pedawa, sedangkan Sridandan hanya tersisa dua unit, sedangkan jenis Masegali ini yang sudah tidak ada.
Ketua Sekolah Adat Manik Empul Pedawa, Wayan Sadyana kepada Bali Express (Jawa Pos Group) menjelaskan, pihaknya melakukan restorasi ini melibatkan sejumlah pihak. Seperti Yayasan Wisnu dan Tenure Facility
“Awalnya, para orang tua menceritakan ada beberapa rumah adat yang hilang. Kemudian, kami telusuri, dan ditemukan tipe Rumah Adat Masegali, yang sama sekali tidak bisa ditemukan. Sedangkan bandung rangki ada 27 unit, dan Sridandan sisa 2 unit,” ungkap Sadnyana.
Atas kondisi itu, pihaknya pun membuat kajian atas punahnya kedua rumah adat kebanggaan masyarakat Pedawa. Demi mewujudkan kembali rumah adat itu, pihaknya bekerjasama dengan Yayasna Wisnu dengan merekonstruksi rumah yang langka ini.
Baca Juga: Perkuat Layanan Kesehatan untuk Masyarakat dan Wisatawan, Diskes Badung Tingkatkan Kesiapsiagaan
“Kami diseminasikan di hadapan para tetua adat untuk menyesuaikan ukuran, bentuk, bahan baku, dan diputuskan bentuk rumahnya seperti ini,” ungkapnya.
Dijelaskan Sadyana, proses rekonstruksi rumah adat tersebut tidak dilakukan secara instan. Pembangunan membutuhkan waktu lebih dari empat bulan. Menariknya, prosesnya diawali dengan penelusuran pengetahuan yang tersimpan dalam ingatan para tetua adat.
Sekolah Adat Manik Empul juga menelusuri keberadaan sejumlah perkampungan tua yang menjadi bagian dari sejarah permukiman masyarakat Pedawa.
Dari hasil penelusuran tersebut kemudian dibuat sketsa rumah adat. Sketsa tidak langsung diwujudkan dalam bentuk bangunan, tetapi terlebih dahulu didiskusikan dan dikaji bersama para tetua serta prajuru adat.
Ia menjelaskan, antara Bandung Rangki, Masegali dan Sridandan secara bentuk hampir sama. Namun, ada sejumlah perbedaan yang bisa dilihat sebagai acuan di bagian dalam rumah untuk membedakan.
Semisal, rumah tipe Bandung Rangki, posisi tempat tidur dewasa (pedeman gede) dan tempat tidur anak (pedeman cenik) itu posisinya diagonal atau tidak sejajar. Berbeda dengan rumah adat Sridandan yang posisi kedua tempat tidur itu sejajar.
Sedangkan masegali bagian dalamnya sama dengan bandung rangki, hanya ada tambahan kamar di bagian depan yang fungsinya sebagai dipan rumah. Penambahan kamar di bagian depan ada sejumlah pertimbangan.
“Mengapa ada tambahan kamar? Karena kalau orang Pedawa, setelah menikah, wajib mendirikan rumah baru sebagai tempat tinggal setelah memiliki keluarga baru. Lalu karena keterbatasan ekonomi maupun lahan, akhirnya hanya menambahkan tambahan kamar di depan rumah yang ada untuk tinggal sementara,” paparnya.
Baca Juga: Komit Bangun Ekosistem Ekonomi, Bupati Adi Arnawa Hadiri HUT BKS-LPD Badung
Rekonstruksi rumah adat Mesegali di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng, sepenuhnya menggunakan bahan baku lokal. Kayu dan bambu yang digunakan berasal dari lingkungan Pedawa, sebagai bagian dari upaya mempertahankan karakter arsitektur tradisional setempat.
Dikatakan Wayan Sadnyana, dalam pembangunan rumah adat tersebut, sedikitnya 500 batang bambu digunakan untuk membuat bagian atap dan dinding. Bambu yang digunakan terdiri atas beberapa jenis, di antaranya tiying Bali yang dimanfaatkan untuk dinding serta bambu buluh yang juga digunakan sebagai material dinding rumah.
Rumah adat yang dibangun tersebut juga diproyeksikan sebagai prototipe untuk pembelajaran arsitektur adat Pedawa. Jika masyarakat ingin membuat rumah dengan model serupa, kebutuhan biaya diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.
Dari sisi ukuran, rumah adat Mesegali tidak memiliki standar ukuran yang bersifat baku. Namun, secara umum rumah memiliki ukuran sekitar 6 x 5 meter. Ukuran tersebut berkaitan dengan tata ruang tradisional dan ukuran pedeman.
Baca Juga: Cubang Mengering, Warga Besakih Karangasem Beli Air Rp200 Ribu per Tangki
“Kenapa lima meter? Karena ukuran pedeman gede sekitar dua meter, pedeman cenik juga sekitar dua meter, ditambah bagian selepitan sekitar 60 sentimeter dan bagian pemisah dinding sekitar 20 sentimeter. Karena itu umumnya menjadi lima meter,” jelasnya.
Keberadaan rumah adat ini terutama diarahkan sebagai media pembelajaran mengenai arsitektur tradisional Pedawa. Pengetahuan yang terdapat dalam bangunan tersebut diharapkan dapat dipelajari oleh generasi muda maupun masyarakat yang ingin memahami tata ruang dan teknik pembangunan rumah adat.
“Ini poin untuk pembelajaran arsitektur adat Pedawa. Kalau nanti digunakan sebagai prototipe, silakan. Kepentingan pariwisata itu sifatnya bonus. Kalau ada orang datang dan melihat, silakan,” ujarnya.
Selain menjadi media pembelajaran, pembangunan rumah adat ini juga diarahkan untuk mendorong konservasi bahan bangunan lokal. Dalam pembangunan rumah tersebut dibutuhkan sekitar lima meter kubik kayu.
Besarnya kebutuhan material tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi bagian dari arsitektur tradisional Pedawa.
“Ke depan, keberadaan rumah adat Mesegali diharapkan tidak hanya menjadi bangunan yang merepresentasikan masa lalu, tetapi juga menjadi ruang belajar mengenai pemanfaatan bahan lokal, arsitektur tradisional, sekaligus konservasi bambu dan kayu di Desa Pedawa,” pungkasnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika