Pawintenan di Desa Adat Songan: Dipilih Sesuunan untuk Ngiring, Ada Prosesi Mapadamah

I Putu Mardika • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 19:24 WIB
Prosesi Pawintenan di Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani Bangli
Prosesi Pawintenan di Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani Bangli

BALIEXPRESS.ID-Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, memiliki beragam tradisi dan kebudayaan yang hingga kini masih dilestarikan masyarakat setempat. Salah satu tradisi yang memiliki nilai religius sekaligus keunikan tersendiri adalah pawintenan atau mawinten.

Tradisi ini berkaitan erat dengan proses penyucian diri bagi seseorang yang dipilih untuk ngiring atau mengabdi kepada Ida Bhatara, baik di merajan, pura kahyangan tiga maupun pura kawitan.

Tokoh Adat Songan, Jero Temu, mengatakan pawintenan merupakan bagian penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat Desa Adat Songan. Secara etimologis, istilah mawinten berasal dari kata winten yang memiliki makna bersih atau suci.

Karena itu, pelaksanaan pawintenan tidak hanya dipahami sebagai sebuah rangkaian ritual, tetapi juga sebagai proses penyucian diri dari berbagai kekotoran atau mala yang terdapat dalam diri manusia.

“Mawinten itu berasal dari kata winten yang berarti bersih atau suci. Tujuannya untuk menyucikan diri dari mala atau kekotoran yang ada dalam diri, sehingga seseorang lebih siap dan layak melaksanakan kewajiban agama, menuju kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin atau jagaditha dan moksa,” ujar Jero Temu.

Menurutnya, seseorang yang menjalani pawintenan di Desa Adat Songan bukan semata-mata karena keinginan pribadi. Mereka merupakan orang-orang yang dianggap terpilih atau kesudi oleh sesuunan atau Bhatara-Bhatari untuk melaksanakan tugas ngiring. Selain berdasarkan pilihan sesuunan, terdapat pula seseorang yang dilihat dari garis kelahirannya dan kemudian memiliki kedudukan sebagai Jero Dasaran.

Di Desa Adat Songan, terdapat perbedaan kedudukan dan fungsi antara Jero Mangku dan Jero Dasaran. Seseorang yang kesudi menjadi Jero Mangku memiliki gelar brahmana dan ksatria.

Baca Juga: Guru Agama Hindu Kurang, Wali Kelas di SDN 4 Panji Rangkap Mengajar

Jero Mangku memiliki tugas sebagai pemimpin sekaligus penuntun dalam pelaksanaan upacara yadnya. Sementara Jero Dasaran memiliki fungsi yang berbeda karena menjadi bagian penting dalam hubungan spiritual dengan leluhur.

“Jero Mangku lebih sebagai pemimpin dan penuntun jalannya upacara yadnya. Sedangkan Jero Dasaran sifatnya lebih fungsional, menjadi jembatan untuk berkomunikasi dengan leluhur,” jelasnya.

Pelaksanaan pawintenan di Desa Adat Songan pada dasarnya menggunakan sarana dan prasarana sebagaimana pawintenan pada umumnya. Namun, terdapat sejumlah keunikan yang membedakannya dengan pelaksanaan pawintenan di daerah lain. Salah satunya adalah pelaksanaan secara massal. Pawintenan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi juga dapat diikuti anak-anak yang telah dipilih oleh sesuunan.

Jika seorang anak masih berusia dini namun telah ditunjuk untuk ngiring, maka anak tersebut tetap menjalani pawintenan dan mulai mengemban tugas pengabdian sejak usia dini. Hal tersebut menunjukkan bahwa tradisi pawintenan di Desa Adat Songan memiliki kaitan kuat dengan sistem kepercayaan dan struktur sosial masyarakat adat.

Bagi masyarakat yang telah dipilih untuk ngiring, tugas tersebut harus dijalankan dengan ketulusan dan keikhlasan. Keputusan untuk mengabdi tidak dipandang sebagai beban, tetapi sebagai bentuk kewajiban spiritual. Masyarakat setempat meyakini bahwa apabila seseorang yang telah dipilih justru menolak tugas tersebut, dapat terjadi sesuatu yang tidak diinginkan atau mala petaka.

Baca Juga: PISA 2025: Bagaimana Indonesia Bisa Belajar dari Konteks Global, Regional, dan Lokal?  

“Kalau sudah kesudi atau dipilih oleh sesuunan untuk ngiring, harus dilakukan dengan tulus dan ikhlas. Masyarakat percaya bahwa kalau menolak tugas tersebut, bisa menimbulkan mala petaka. Karena itu, pengabdian ini dijalankan sebagai sebuah kewajiban sekaligus bentuk bhakti,” ungkap Jero Temu.

Salah satu prosesi yang menjadi ciri khas pawintenan di Desa Adat Songan adalah mapadamah. Prosesi ini tergolong sakral karena orang yang telah dipilih untuk ngiring akan disemburkan api. Api tersebut diarahkan kepada tubuh peserta secara bolak-balik, mulai dari bagian depan kemudian bagian belakang tubuh.

Mapadamah tidak dimaksudkan sebagai tindakan untuk menyakiti, melainkan memiliki makna simbolis berkaitan dengan penyucian diri. Peserta pawintenan diharapkan dapat merasakan panas dari nyala api sebagai bagian dari proses spiritual yang harus dilalui sebelum menjalankan tugas pengabdian.

“Mapadamah itu salah satu prosesi yang menjadi keunikan pawintenan di Songan. Orang yang sudah dipilih untuk ngiring akan disemburkan api, dari bagian depan kemudian belakang. Maknanya sebagai bagian dari penyucian diri dan supaya yang bersangkutan merasakan panas dari nyala api tersebut,” kata Jero Temu.

Baca Juga: Akses Jalan Petani Munggu Dibuka, Penyewa Bongkar Bangunan Secara Sukarela

Rangkaian pawintenan diawali dengan prosesi mapinunas. Pada tahapan ini, peserta memohon izin kepada Ida Bhatara untuk melaksanakan pengabdian sekaligus memohon agar dapat melanjutkan rangkaian ritual berikutnya. Apabila melalui proses tersebut Ida Bhatara memberikan izin, ritual kemudian dilanjutkan dengan prosesi ngerawang.

Ngerawang merupakan tahapan untuk ngerauhan sesuunan atau Bhatara-Bhatari melalui orang yang dianggap suci atau seseorang yang telah ditunjuk untuk menjalankan tugas ngiring. Dalam konteks ini, Jero Dasaran memiliki peran penting karena menjadi penghubung dalam komunikasi spiritual dengan leluhur.

Setelah prosesi ngerawang selesai, rangkaian dilanjutkan dengan mapadamah. Peserta yang telah kesudi menjalani prosesi penyemburan api pada bagian depan dan belakang tubuh.

“Setelah itu, barulah dilaksanakan prosesi mewinten menggunakan sarana dan prasarana pawintenan sebagaimana lazimnya,” pungkasnya. (dik)

Editor : I Putu Mardika
Desa Adat Songan pawintenan Kintamani Mawinten bangli