BALI EXPRESS, GIANYAR - Catus Pata atau perempatan jalan di setiap daerah mulai dari titik nol provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, hingga pekarangan rumah merupakan tempat sakral. Sesuai yang tercantum dalam beberapa sumber, Catus Pata merupakan konsep penataan tata ruang pemukiman. Namun secara niskala, Catus Pata sebagai titik nol, sehingga segala upacara kerap dilakukan di lokasi itu.
Selain tempat melaksanakan pecaruan saat sasih kasanga sehari sebelum Nyepi, maupun upacara ngeplugin dan penyawangan, ada satu momen menarik tatkala proses mengusung jenazah ke setra. Dimana di Catus Pata itulah, jenazah yang diusung tersebut akan menjalani prosesi memutar melawan arah jarum jam. Hal itu juga diungkapkan tokoh adat Desa Sayan, Kecamatan Ubud, I Made Tragia saat diwawancarai Senin (17/12) lalu.
Prosesi memutar jenazah di Catus Pata itu, menurut pria yang juga Jero Dalang ini, tak hanya karena status Catus Pata sebagai titik nol suatu wilayah. Tapi Catus Pata sendiri berada di wilayah yang strategis, dan biasanya dekat dengan pura, bale banjar, pasar, rumah atau puri, jalan, dan sebagainya.
"Karena itu, saat mengusung jenazah menuju setra, wajib memutar melawan arah jarum jam di Catus Pata. Itu karena sebagai tempat murwa daksina, dan titik nol. Orang meninggal juga dianggap kembali ke titik nol, makanya harus memutar," terangnya.
Disinggung jika tidak dilakukan prosesi memutar jenazah yang diusung saat melewati Catus Pata. Jero Dalang Tragia mengatakan, sesuai lontar yang dia baca, bisa saja sang atma yang meninggal linglung. Sehingga dia tidak akan menemukan tujuannya, dan ujung-ujungnya saat pengabenan selesai terjadi kabrebeh (halangan) di lingkungan keluarganya. Karena ada pelaksanaan pengabenan yang kurang, dan berujung minta nebusin kembali.
Jero Dalang Tragia memaparkan, di Catus Pata tidak ada penentuan piodalan. Lantaran tempatnya sentral, dan kapan pun bisa dilakukan sebuah upacara sesuai kepentingan masing-masing. Karena disana terdapat empat kala yang menguasai.
"Ada yang menyebutnya Panca Durga. Sedangkan di arah utara sebagai Sang Kala Katung berarti dewan pasar. Timur Sang Kala Moha, istilahya tukang hemat. Arah selatan Sang Kala Wisaya berupa bebotoh. Barat Sang Kala Ngadang, yaitu hidup di jalan. Sedangkan naik turun disebut hardahudah, pertemuan atas dan bawah," paparnya.
Sesuai Sang Kala yang berada di Catus Pata itu, dikatakan memiliki kemiripan dengan keberadaan manusia saat hidupnya. Sehingga saat meninggal juga harus dikembalikan di titik nol suatu desa. Hal itu juga dianggap sebagai jalannya sang atman dan menuju peleburan badannya fisiknya.
Dia menambahkan, ngider bhuwana tersebut ada dua macam. Pertama adalah Purwa Daksina yaitu arah berputarnya ke kanan, sesuai kata purwa yang berarti timur dan daksina yang berarti selatan. Purwa daksina adalah simbol penciptaan, penghidupan, penghormatan atau peningkatan status pada dewa, manusia, atau pitara dalam berbagai upacara.
Sedangkan yang kedua, menurut Jero Dalang Tragia disebut sebagai prasawya atau pasawya-sawya, yang berarti kanan ke kiri. Prasawaya adalah kebalikan dari purwa daksina, yakni mengitari dari kanan ke kiri. Hal ini merupakan simbol peleburan atau penurunan status. Biasanya dilakukan pada saat prosesi penguburan mayat atau pangabenan, seperti memutar saat mengusung jenazah tersebut.
Sementara itu, ditemui di tempat berbeda, Bendesa Adat Sayan, dr Tjok Gde Ardana menjelaskan, Catus Pata di desa setempat baru diupacarai. Bahkan pembuatan pelinggih, saat ini sedang proses pengerjaan yang baru mencapai 70 persen. Namun segala upacara yang menyangkut perempatan jalan sebagai Catus Pata sudah pihaknya lakukan.
"Saat ngeruwak (upacara pertama) kami sudah lakukan Pemarisuda Bumi Taur Wraspati Kalpa. Tepatnya, berada di perempatan jalan depan Balai Banjar Pande, Desa Sayan, Ubud. Catus Pata di desa, baru kita upacarai ini, karena lokasinya strategis dan sesuai. Yaitu ada pura, puri, pasar, dan memang sebagai titik nol desa," paparnya.
Tjok Ardana menambahkan, sebelum memiliki Catus Pata, warga di desa adatnya melakukan pecaruan di depan Bale Agung, Pura Pusah dan Pura Desa, di desa setempat. Sedangkan di masing-masing banjar, dikatakan memang sudah memiliki Catus Pata masing-masing. Bahkan hampir semuanya berada di perempatan jalan depan balai banjar.
"Jadi kalau ada sebuah pecaruan agung, maupun kegiatan yang menyangkut desa adat, maka di sinilah pusatnya. Karena sudah diupacarai dan secara niskala diresmikan istilahnya. Meskipun palinggihnya belum selesai. Nanti pada 20 Desember ini akan dipelaspas kembali," pungkas pria yang juga panglingsir Puri Sayan tersebut.
Editor : I Putu Suyatra