Advertorial Bali Balinese Bisnis Features Hiburan Internasional Kesehatan Kolom Nasional Nusantara Politik Sportainment Wisata & Travel

Setra Itu Suci, Bukan Tempat Kotor

I Putu Suyatra • 2019-09-21 19:52:31
Setra Itu Suci, Bukan Tempat  Kotor
Setra Itu Suci, Bukan Tempat Kotor


DENPASAR, BALI EXPRESS - Kuburan atau yang dalam masyarakat Bali lebih dikenal dengan nama Setra atau Sema ternyata tidak saja menjadi tempat pembakaran atau mengubur mayat semata. Setra juga mengandung arti sebagai tempat pemeralina atau peleburan Panca Maha Butha untuk menyatu dengan Sang Pencipta atau Sang Hyang Siwa.


Menurut Ida Pedanda Gde Manara Putra Kekeran, Setra yang berasal dari Kata Setra Gandamayu dalam Kitab Yama Purana Tattwa dan Bhagavad Githa disebutkan berasal dari kata Caitra yang artinya sembilan. “Angka Sembilan dalam ajaran Hindu berarti titik peleburan dan lambang dari Dewa Siwa,” jelasnya.


Sedangkan Gandamayu berasal dari dua kata yakni Ganda dapat diartikan sebagai harum, atau keharuman dari para Dewa, sedangkan Mayu atau Mahayu artinya proses atau pengembalian. Jadi secara filosofis Setra gandamayu mengandung arti Tempat untuk melakukan proses penyucian Panca Maha Butha menjadi Dewa. Jika dilihat dari sifatnya, Setra dikatakan memiliki sifat Pralina yang artinya peleburan atau proses kembalinya badan kasar kepada asalnya.


Proses dari praline ini, kata Ida Pedanda Gde Manara Putra Kekeran tidak terlepas dari fungsi dari Tri Murti yakni tiga manifestasi Tuhan yang wujud Brahma, Wisnu dan Siwa. Proses Utpatti atau proses pencip-taan yang dilakukan oleh Ida Sang Hyang Widi dalam Manifestasinya sebagai Dewa Brahma dan selanjutnya adalah proses Sthiti yakni proses pemeliharaan yang dalam manifestasinya Tuhan Berwujud sebagai Dewa Wisnu yang bersifat memelihara alam semesta beserta isinya. Dan yang terakhir adalah Pralina, dimana dalam Kitab Bahgawan Githa dinyatakan jika seluruh unsur di dunia ini akan muncul dan melebur pada saat yang bersamaan.


“Akan tetapi karena adanya perbedaan sifat-sifat unsur-unsur tersebut, maka oleh penginderaan kita, yang kebetulan juga memiliki sifat-sifat semua unsur itu, dianggaplah unsur paling halus muncul paling dulu, disusul oleh unsur-unsur yang setingkat demi setingkat lebih kasar,” paparnya.


Dengan demikian, sifat dari Setra ini adalah suci karena dalam seluruh proses yang dilakukan dalam peleburan tersebut adalah suci. Namun demikian, selama ini masyarakat Hindu di Bali diakui Sudarsana mengangap Setra itu adalah tempat yang kotor karena menjadi tempat pembakaran mayat. “Anggapan ini salah, karena jika dilihat dari filosofinya Setra adalah tempat yang suci, karena disanalah proses penyucian dilakukan,” tambahnya.


Sesuai dengan fungsinya yakni sebagai tempat peleburan unsur Panca Maha Butha menjadi dewa, di Setra ini juga memiliki Dewa yang dipuja dan bertugas sebagai pelebur. Adapun Dewa dipuja di Setra ini adalah Dewa Siwa beserta dengan saktinya yakni Dwi Durga.


“Oleh karena pada umumnya Durga dicitrakan sebagai tokoh dewa yang menyeramkan, maka ketiga tempat itu juga dipersepsikan sebagai tempat pemujaan yang terkesan angker dan menyeramkan,” tambahnya.


Dewa Siwa berserta dengan sakti-nya di wilayah Setra ini dalam Lontar Siwa Purana disebutkan menempati tiga tempat yang berkaitan erat dengan Setra, adapun ketiga tempat tersebut adalah Pura Dalem, Mrajapati, Kahyangan dan Setra.


di Pura Prajapati adalah tempat pemujaan alam kosmis, sedangkan setra atau pemuwunan atau tempat pembakaran mayat adalah tempat atau panggung transformasi dari sifat Dewi Durga yang cenderung bergerak ke kiri atau kiwa. Sedangkan Pura Dalem adalah stana Siwa yang berfungsi sebagai penetralisir kekuatan positif dan negatif yang ditimbulkan oleh praktik-praktik ajian Durga tersebut.


Jika demikian tata hubungan ketiga tempat pemujaan itu, maka di Pura Dalem umat melakukan aktivitas ritual dan persembahan yang bertujuan untuk mendapatkan kerahayuan dan terhindar dari pengaruh negatif dua kekuatan lainnya, yakni prajapati dan setra.


“Di prajapati umat membayangkan kekuatan alam, dan setra adalah tempat untuk melakukan upacara kematian dan pembakaran jenazah,” paparnya.


Di Prajapati, seperti yang dikutipnya dari Siwa Purana Tattwa, distanakan Durga dengan tiga kekuatannya, yakni anggapati, prajapati dan banaspati. Dalam Kanda Pat menyebutkan anggapati berarti kala atau nafsu di badan, mrajapati berarti penguasa Durga setra gandamayu, sedangkan banaspati berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti gelar Hyang Siwa yang mengendalikan dan menentukan hidup dan kehidupan semua ciptaannya (sarwa bhutesu). Karena itulah, menurut Sudarsana, Dewa Siwa dalam filosofi masyarakat Hindu di bali selalu selalu digambarkan sebagai dewa yang menyeramkan dan mengerikan.


“Hal ini tidak terlepas dari fungsi dari Dewa Siwa sebagai dewa Pelebur,” tambahnya.

Editor : I Putu Suyatra
#hindu