Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Hukum Bunuh Diri Menurut Pandangan Hindu: Termuat Dalam Skanda Purana

I Putu Suyatra • 2024-09-29 22:32:34
Ilustrasi
Ilustrasi

BALIEXPRESS.ID - Keinginan bunuh diri seringkali dipicu oleh berbagai faktor seperti kekecewaan, patah hati, atau perasaan putus asa.

Di Bali, metode yang paling sering digunakan adalah gantung diri, dan ironisnya, cara ini juga mulai diadopsi oleh sejumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Pulau Dewata.

Pakar Sosial: Penyebab Bunuh Diri Adalah Masalah Mental dan Ekonomi

Menurut Prof. Dr. dr. Luh Ketut Suryani, Sp.KJ (K), seorang ahli kesehatan mental, meningkatnya kasus bunuh diri di Bali mulai terlihat sejak tahun 2000.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan di Buleleng, Karangasem, dan Denpasar, faktor penyebab utama bunuh diri adalah depresi berat, stres, kelainan fisik, dan masalah ekonomi.

Yang lebih memprihatinkan, tren ini mulai merambah kalangan remaja.

Peringatan dalam Sastra Hindu: Bunuh Diri Adalah Dosa Besar

Dalam pandangan spiritual Hindu, bunuh diri adalah tindakan yang sangat dikutuk.

Rasa Acharya Prabhuraja Darmayasa, tokoh spiritual asal Padangtegal Ubud, menegaskan bahwa tindakan bunuh diri merupakan dosa besar yang akan membawa pelaku ke neraka paling gelap.

Darmayasa mengutip Skanda Purana, Kashi (Pu.12.12-13) yang menyebutkan bahwa mereka yang bunuh diri akan menjalani hukuman berat di neraka dan lahir kembali sebagai babi setelahnya.

Perbedaan Jalan Kehidupan dan Kematian dalam Hindu

Darmayasa menjelaskan bahwa dalam ajaran Hindu, terdapat dua jalan yang dapat dipilih oleh manusia: jalan 'mrita' (kematian) dan jalan 'amrita' (kehidupan kekal).

Untuk menjalani kehidupan yang penuh makna, ia menekankan pentingnya kesadaran spiritual, bukan hanya kehidupan keagamaan semata.

Jalan kehidupan spiritual inilah yang diyakini dapat membawa kebahagiaan sejati, sedangkan jalan menuju kematian adalah jalan yang penuh kesengsaraan.

Refleksi dari Kasus Bunuh Diri di Masa Kerajaan Bali dan Jepang

Kasus bunuh diri sebenarnya bukan hal baru di Bali. Pada zaman kerajaan, dikenal istilah masatya, di mana seseorang dengan sukarela menceburkan diri ke dalam api sebagai bentuk pengorbanan untuk membela tanah air.

Fenomena serupa juga terjadi di Jepang, di mana bunuh diri dikenal sebagai harakiri, bentuk hukuman terhormat di masa Kekaisaran Tokugawa.

Namun, di balik berbagai motif bunuh diri, pesan spiritual dari para tokoh agama dan ajaran Hindu tetap jelas: bunuh diri bukanlah solusi. Hanya dengan mengikuti jalan amrita, kehidupan yang kekal dan penuh kedamaian dapat tercapai.

Kesimpulan

Kasus bunuh diri yang semakin marak di Bali, khususnya di kalangan remaja, menunjukkan betapa pentingnya pendekatan spiritual dan mental dalam menghadapi berbagai tekanan hidup.

Ajaran Hindu memberikan panduan untuk selalu mencari jalan terang, meninggalkan kegelapan yang sering membawa seseorang ke tindakan putus asa seperti bunuh diri. ***

Editor : I Putu Suyatra
#bali #hukum #hindu #bunuh diri