Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Lakukan Pengawasan, Bank Indonesia Pastikan Biaya 0,3 Persen Tak Dibebankan Pada Konsumen

Rika Riyanti • Rabu, 12 Juli 2023 | 01:52 WIB
Ilustrasi kantor Bank Indonesia
Ilustrasi kantor Bank Indonesia

DENPASAR, BALI EXPRESS - Bank Indonesia memberlakukan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR), yaitu biaya yang dikenakan oleh penyelenggara jasa sistem pembayaran kepada merchant/pedagang, bukan kepada konsumen. Pengenaan MDR sebelumnya telah diberlakukan pada seluruh kelompok pedagang yang menggunakan QRIS untuk kepentingan komersial, sedangkan untuk merchant Usaha Mikro (UMI) baru diberlakukan penyesuaian Per 1 Juli 2023, yaitu menjadi sebesar sebesar 0,3 persen.

Plh. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, G. A. Diah Utari menjelaskan, kebijakan biaya MDR QRIS tetap mempertimbangkan keberpihakan pada pedagang UMI sehingga MDR yang dikenakan termasuk yang paling rendah dari seluruh segmen pedagang yang dikenakan MDR, dan masih lebih efisien dibanding biaya MDR pada metode pembayaran lainnya misalnya kartu debit maupun kartu kredit yang bisa mencapai 3 persen.

“Penyesuaian MDR ini diharapkan pada akhirnya mampu mendorong peningkatan kualitas layanan dan terciptanya efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekonomi keuangan digital di Indonesia, dan khususnya Bali,” katanya, Selasa (11/7).

Selanjutnya, untuk memastikan implementasi kebijakan ini sesui dengan diharapkan, yaitu tidak dikenakan kepada konsumen melalui tambahan biaya/surcharge. “Bank Indonesia akan melakukan pengawasan melalui Penyedia Jasa Sistem Pembayaran untuk memastikan agar merchant/pedagang yang bekerjasama tidak mengenakan biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumen,” tegasnya.

Sementara itu, QRIS sejak diluncurkan pada tahun 2019 mendapatkan respon positif dari masyarakat maupun pelaku usaha termasuk Usaha Mikro (UMI). Hal ini tercatat dari 26 juta pedagang/merchant QRIS, dimana 60 persennya merupakan UMI. Demikian pula dengan pertumbuhan merchant QRIS di Bali pada Mei 2023 yang tumbuh 42 persen (year on year/yoy) mencapai 666.733 merchant. Dengan kemudahan penggunaannya, jumlah pengguna QRIS di Bali juga turut meningkat. Per Mei 2023, pengguna QRIS di Bali mencapai 742.809 (tumbuh 99 persen yoy).(*)

 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#qris #transaksi #biaya #bank indonesia #pembayaran