BALIEXPRESS.ID– Harga babi tingkat peternak di Kabupaten Tabanan, Bali sampai dengan minggu kedua Agustus 2024 mengalami kenaikan.
Kenaikan harga babi ini diakui I Ketut Jaya Ada, salah seorang peternak babi di Banjar Baru, Desa Baru, Kecamatan Marga, Tabanan.
Ia menuturkan bahwa kenaikan harga babi ini terjadi secara bertahap dan sudah terjadi sejak dua bulan lalu.
“Kenaikan terjadi secara bertahap dan hampir tiap hari sejak dua bulan lalu,” jelasnya Selasa (13/8/2024).
Harga babi yang awalnya Rp38 ribu per kg, berselang sebulan naik menjadi Rp40 ribu.
“Setelah itu terus naik hingga sekarang Rp49 ribu,” ungkap Jaya Ada.
Jaya Ada mengakui kenaikan harga babi ini disebabkan oleh beberapa hal, mulai dari populasi babi mengalami penurunan di Bali, khususnya di Tabanan akibat dihantam virus ASF para triwulan pertama 2024.
Penurunan populasi babi di Kabupaten Tabanan ini, diikuti oleh adanya peningkatan permintaan daging babi dari perusahaan yang sudah menjalin kerja sama dengan para peternak di Kabupaten Tabanan, seperti perusahaan di beberapa provinsi di Sulawesi dan Kalimantan.
"Dengan adanya kerja sama ini dan sesuai MOU dengan perusahaan di Sulawesi Utara ini, maka kami harus mengirimkan sekitar 3.000 ekor babi sampai Desember mendatang. Selain itu, di luar kerjasama itu, permintaan babi Pontianak dan Manado juga mengalami peningkatan," lanjutnya.
Dengan harga saat ini, Jaya menyebut para peternak memperoleh keuntungan yang memuaskan.
Sebab harga pakan babi seperti jagung ikut turun di angka Rp 300 ribu per sak, begitu juga dengan dedak Rp4 ribu per kilogram.
Meskipun demikian kenaikan harga daging babi ini justru hanya dinikmati oleh beberapa kalangan masyarakat terutama para peternak.
“Sedangkan di kalangan tukang potong babi hingga konsumen mengeluh karena terjadi lonjakan harga tinggi di pasar mencapai Rp90 ribu hingga Rp100 ribu lebih,” sambungnya.
Menurutnya, kenaikan harga ini diperkirakan akan berlangsung menjelang hari Raya Galungan dan Kuningan pada akhir September 2024.
“Mungkin Galungan ini bisa tembus Rp50 ribu di tingkat peternak. Kemungkinan juga hingga akhir tahun 2024 ini,” tambahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan