BALIEXPRESS.ID- Dari total 3,2 juta kendaraan yang terdaftar di Bali dalam lima tahun terakhir, sekitar 2,7 juta atau 70 persen di antaranya telah memenuhi kewajiban membayar pajak.
Namun, masih ada 30 persen atau sekitar 500 ribu kendaraan di Bali yang belum membayar pajak.
"Sebagian besar dari kendaraan yang belum membayar pajak ini adalah kendaraan yang sudah berpindah tangan, rusak berat, atau bahkan tidak diketahui keberadaannya,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali I Made Santha, Selasa (13/8/2024).
“Banyak masyarakat yang mengaku sudah menjual kendaraan mereka ketika tim kami dari UPTD kabupaten dan kota melakukan penagihan," ujar Santha.
Menanggapi situasi ini, Santha mengungkapkan bahwa Gubernur Bali telah mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak untuk memberikan motivasi kepada masyarakat yang belum membayar pajak agar segera melunasi kewajibannya.
"Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi jumlah tunggakan dengan memberikan insentif berupa penghapusan denda bunga pajak," katanya.
Terkait dengan target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan (BBNKB), Santha menjelaskan bahwa target APBD induk 2024 adalah Rp4 triliun, yang kemudian dinaikkan menjadi Rp4,6 triliun pada APBD perubahan.
"Kami optimis dengan kerja keras dan memberikan informasi yang jelas kepada wajib pajak, target ini bisa tercapai," jelasnya.
"Pada semester pertama 2024, kami sudah berhasil mengumpulkan Rp3,1 triliun dari PKB dan BBNKB," tambah Santha.
Santha juga memperkirakan bahwa jika 80 persen dari tunggakan pajak berhasil ditagih, pendapatan daerah bisa bertambah sekitar Rp300 miliar atau meningkat sekitar 20 persen.
Di sisi lain, Santha juga menyampaikan pandangannya mengenai pajak kendaraan listrik, yang menurutnya memiliki nilai pajak yang lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil.
"Pajak untuk kendaraan listrik tahun 2024 ini bahkan bisa nol persen, sedangkan kendaraan berbahan bakar fosil dikenakan pajak 1,75 persen. Meskipun begitu, kami tetap mendukung upaya pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik demi mencapai target zero karbon," tutupnya. (*)
Editor : I Made Mertawan