Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Moratorium Bali, untuk Tata Ruang dan Sawah yang Tersisa, Bagaimana dengan Proyek Besar yang Sudah Jalan?

Rika Riyanti • Kamis, 12 September 2024 | 00:56 WIB
MORATORIUM: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra
MORATORIUM: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra

BALIEXPRESS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sedang membahas rencana moratorium pembangunan guna menjaga lahan pertanian dan ruang terbuka yang tersisa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengungkapkan bahwa moratorium diperlukan sebagai langkah untuk menata kembali lahan-lahan strategis, khususnya sawah, yang semakin tergerus oleh pembangunan.

"Sektor pertanian juga harus kita jaga. Sawah juga harus kita jaga supaya produksi dan produktivitas pangan kita tidak mengalami penurunan yang signifikan,” ujar Dewa Made Indra, Rabu (11/9).

“Maka dari itu, berdasarkan analisis situasi ini, untuk bisa kita menata kembali ruang-ruang yang masih kita miliki, sawah-sawah yang masih kita miliki yang kita harus pertahankan," ujar Dewa Made Indra, Rabu (11/9).

Menurutnya, moratorium ini penting sebagai jeda waktu agar Pemprov Bali bisa melakukan inventarisasi ulang terhadap lahan-lahan sawah yang tersisa dan menentukan mana saja yang harus dipertahankan untuk konservasi dan mana yang bisa dialokasikan untuk pembangunan.

"Jadi, kita akan menginventarisir dulu sawah mana yang masih sisa, bagaimana kondisi sawah, apakah ini sawah berpengairan yang baik,” ungkapnya.

“Sehingga dengan demikian perlu waktu jeda untuk pembangunan-pembangunan ini, sehingga kita bisa menata ini,” katanya.

“Setelah terpetakan dengan baik, sudah ditetapkan yang mana zona bisa kita bangun, mana zona kita bisa konservasi, maka setelah itu pembangunan bisa dilanjutkan," jelasnya.

Rencana moratorium ini muncul karena Pemprov Bali ingin memastikan agar lahan sawah yang tersisa tidak semakin terkikis oleh pembangunan.

Meskipun pembangunan merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihentikan, Dewa Made Indra menegaskan bahwa menjaga sawah dan lahan pertanian yang tersisa juga sama pentingnya.

"Pembangunan itu sebuah keniscayaan, tidak bisa kita stop, tidak bisa kita hentikan, tidak bisa kita tolak. Karena pembangunan itu adalah keniscayaan yang harus kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

“Tetapi mempertahankan sawah, mempertahankan ruang-ruang yang penting juga sebuah keniscayaan. Maka mencari titik temu ini kita berharap ada satu jeda waktu untuk melakukan ini," lanjutnya.

Moratorium ini sedang dalam tahap pembahasan antara Pemprov Bali dengan kementerian terkait yang dipimpin langsung oleh Menko Maritim dan Investasi (Marves).

Meski belum ada kejelasan kapan kebijakan ini akan diterapkan, Dewa Made Indra menjelaskan bahwa rapat-rapat terus berlangsung untuk menyusun kebijakan yang matang.

"Saat ini sedang digodok kebijakannya. Apakah nanti akan dituangkan dalam instruksi presiden atau yang lain. Kami sedang ikut juga dalam rapat-rapat dengan Kemenko Marves. Ini rapat sedang dibahas," katanya.

Terkait dampak moratorium terhadap ekonomi, Dewa Made Indra menjelaskan bahwa pembangunan akan tetap berjalan, tetapi jeda waktu ini diperlukan untuk memastikan agar pembangunan ke depan lebih terkendali dan lahan yang harus dikonservasi dapat dijaga.

"Moratorium ini ada jeda waktu. Saya sudah katakan pembangunan sebuah keniscayaan. Jadi, kita hanya minta jeda waktu untuk kita petakan ulang, supaya pembangunan terkendali. Pembangunan akan berlanjut setelah semua ini clear persoalannya. Daerah mana yang harus kita konservasi dengan baik," tambahnya.

Saat ditanya mengenai respons para pengusaha, Dewa Made Indra mengungkapkan bahwa ada berbagai pandangan terkait rencana moratorium ini.

Beberapa pihak menyambut positif langkah ini, terutama mengingat situasi overtourism dan ketimpangan pembangunan di Bali.

Namun, ada pula yang meragukan efektivitas moratorium dan mempertanyakan mekanismenya.

"Ada yang positif, dalam arti sangat setuju moratorium, banyak pertimbangan karena kita sudah menghadapi situasi overtourism, ada yang mengatakan ada ketimpangan utara-selatan, ada yang mengatakan produksi dan produktivitas pangan kita harus kita jaga. Yang masih meragukan adalah apa benar moratoriumnya? Kapan mulai? Siapa yang membuat? Apakah izinnya akan dibuat oleh pusat?" ungkap Dewa Made Indra.

Ia juga menyoroti masalah yang sering muncul dalam sistem perizinan Online Single Submission (OSS), di mana Pemprov Bali sering kali tidak mengetahui atau terlambat mengetahui proyek pembangunan yang sudah mendapat izin dari pemerintah pusat.

"Tiba-tiba ada pemotongan tebing, dicek di perizinan tidak ada, ternyata di OSS sudah ada. Dalam setiap kebijakan baru untuk kebaikan pasti ada kelemahannya. Pasti ada baiknya, pasti ada lemahnya," ujarnya.

Pemprov Bali kini sedang membahas opsi untuk memastikan agar daerah juga memiliki akses yang cukup terhadap perizinan pembangunan, terutama dari sisi pengawasan dan peruntukan lahan.

"Kami bisa mengetahui, memantau, dan memberikan pantauan. Ini sedang kami bahas," tutup Dewa Made Indra. ***

Editor : I Putu Suyatra
#sawah #bali #dewa made indra #pemprov #moratorium