Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kepemimpinan Presiden Prabowo, FSPM Bali Harapkan Ada Mukjizat UMP Naik 15 Persen

Rika Riyanti • Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:00 WIB

 

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo didampingi Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan kepada wartawan di Lanut Halim Perdanakusuma, Jakarta, menjelang kepulangan ke Solo, Minggu (20/10)
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo didampingi Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan kepada wartawan di Lanut Halim Perdanakusuma, Jakarta, menjelang kepulangan ke Solo, Minggu (20/10)

 

 

BALIEXPRESS.ID — Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali berharap upah minimum provinsi (UMP) Bali dapat naik 10-15 persen pada tahun 2025, seiring dengan membaiknya kondisi pariwisata pasca-pandemi. 

Sekjen FSPM Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, mengungkapkan bahwa kenaikan UMP selama pandemi sangat kecil, dan dengan kondisi ekonomi yang mulai pulih, peningkatan yang signifikan dinilai perlu untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap dengan kondisi pariwisata yang sudah membaik, tingkat hunian hotel cukup membaik, kami berharap agar kenaikan UMP Bali di angka 10-15 persen,” ucapnya, Rabu (23/10).

Baca Juga: Kadisnaker Bali Ungkap Ada 30 TKA Bekerja di Finns Beach Club

Selain itu, yang menjadi pertimbangan FSPM juga yakni harga bahan-bahan pokok di masyarakat yang mengalami kenaikan.

“Itu menjadi salah satu pertimbangan. Kami berharap agar UMP Bali naik di angka 10 sampai 15 persen. Itu angka yang sangat ideal,” katanya. 

Terlebih, masyarakat Bali adalah masyarakat yang kesehariannya juga menjadi bagian dari menjaga adat dan budaya Bali.

Baca Juga: Asosiasi Pariwisata Bali Gelar Hearing Cagub: Pariwisata Bali Mau Dibawa Kemana?

Masyarakat aktif dalam melaksanakan kewajiban sebagai masyarakat adat Bali.

Baik dalam menjaga kearifan lokal di desa dan bahkan dalam kesehariannya mereka juga melakukan persembahan-persembahan. 

“Ini juga harus menjadi pertimbangan bagi pemerintah bahwa sebenarnya angka 10-15 persen kenaikan UMP Bali buat kami menjadi dasar pertimbangan kami,” ujarnya. 

Namun UMP Bali dari tahun 2023 ke 2024 hanya naik Rp 100 ribu.

Rai mengakui kenaikan UMP ini cukup sulit sebab kenaikan UMP di seluruh Indonesia sudah ditentukan sedemikian rupa.

Rai mengungkapkan, pada tahun 2023 ia sempat mengusulkan agar UMP Bali naik 20 persen, namun memang sulit sehingga kenaikannya hanya Rp 100 ribu. 

Baca Juga: Terima Empat Audiensi, Anom Gumanti Apresiasi Usulan Perda Kegiatan Keagamaan di Pantai

“Jadi, Dewan Pengupahan maupun para Gubernur yang menetapkan UMP, mereka juga tidak berani keluar dari ketentuan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat pada saat itu. Kita kan sudah berganti presiden, kami berharap presiden yang baru lebih memikirkan lagi rakyatnya. Kalau kita melihat pidato pelantikan presiden, yang menyebut memikirkan nasib rakyat, kami buruh ya harus dipikirkan juga oleh presiden. Kami berharap sih seperti itu,” tuturnya. 

Menurutnya, kenaikan upah buruh di era pemerintahan Jokowi dinilai sangat rendah dan di bawah rata-rata.

FSPM berharap di era Presiden baru, kebijakan pengupahan disesuaikan dengan kondisi masyarakat, dan UMP daerah tidak diatur secara seragam oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: KABAR DUKA! Legenda Bintang Timnas Meninggal Dunia, Tinggalkan Sejuta Kenangan di Sepak Bola Indonesia

FSPM mengusulkan agar penetapan UMP dikembalikan kepada otonomi daerah, karena tiap daerah memiliki kondisi berbeda.

Mereka mempertanyakan mengapa kenaikan upah diseragamkan.

Namun, dengan pergantian Presiden baru pada Oktober dan rumus kenaikan upah yang sudah ditentukan, harapan untuk perubahan di tahun 2025 masih kecil.

Baca Juga: Undiksha Open 2024 Resmi Dibuka, Ajang Nasional Tingkatkan Prestasi Atlet Bulutangkis

“Di tahun ini kami mungkin masih pesimis. Tapi, kami berharap ada mukjizat buat masyarakat pekerja khususnya di Bali,” harapnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #jokowi #Federasi Serikat Pekerja Mandiri #upah minimum provinsi #Prabowo Subianto