BALIEXPRESS.ID – Upaya mempercepat transisi menuju energi bersih terus dilakukan dengan mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho, menjelaskan insentif ini khusus diberikan kepada badan usaha, pemilik instalasi angkutan umum, serta mitra kemitraan SPKLU dan Stasiun Pengisian Bus Listrik Umum (SPBKLU).
Kebijakan strategis ini memiliki landasan hukum kuat, merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 tentang infrastruktur pengisian kendaraan listrik dan Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik.
Di Bali yang sedang gencar mengembangkan pariwisata berkelanjutan, langkah PLN ini diharapkan bisa menjadi katalisator pertumbuhan infrastruktur kendaraan listrik.
Masyarakat yang tertarik memanfaatkan program ini bisa mengakses informasi lengkap melalui aplikasi PLN Mobile atau website resmi PLN.
Dengan paket insentif ini, PLN berharap bisa mendorong lebih banyak pelaku usaha berinvestasi di sektor kendaraan listrik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi karbon menuju target net zero emission.(***)