BALIEXPRESS.ID- PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia, dengan bangga mengumumkan telah meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) sektor Finansial Service Non-Bank pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025 yang dipersembahkan oleh Hukumonline.
Baca Juga: Viral! Komika Fito Ditapraja Roasting Dedi Mulyadi Sebut Youtuber Aktif Hingga Mulyono Sunda
Penghargaan ini menjadikan Pintu sebagai perusahaan crypto pertama di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh CEO Hukumonline Arkka Dhiratara dan diterima oleh General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas), serta Head of Legal Pintu R. Wisnu Renansyah Jenie.
Baca Juga: Sebagai Legalitas, Desa Adat Alas Pujung Taro Daftarkan Pura ke Kementerian Agama
General Counsel Pintu Malikulkusno Utomo, menyatakan penghargaan ini merupakan satu bentuk keseriusan tim PIntu untuk menjalankan operasional perusahaan secara resmi di bawah payung hukum.
Baca Juga: Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global
"Yang artinya kami sudah melakukan riregulasi dengan baik oleh para pemangku kepentingan dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan bursa kripto CFX," ungkapnya.
Selain disebutkan Dimas, industri crypto di Indonesia masih terbilang baru, namun komitmen dalam melindungi investor crypto Indonesia sudah diwujudkan melalui beberapa proses regulasi yang dilaksanakan dengan baik.
Baca Juga: Di Tengah Isu Ijazah Palsu, Jokowi Unggah Video Kunjungi Dosen Pembimbing UGM
Mulai dari menjadi perusahaan crypto pertama di Indonesia yang tergabung sebagai anggota bursa kripto CFX, dan dilanjutkan dengan mendapatkan predikat sebagai perusahaan crypto pertama yang berlisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).
"Kami meyakini kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan PINTU sebagai perusahaan crypto terdepan dan tepercaya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna dalam bertransaksi di platform kami,” lanjutnya.
Sementara itu, CEO Hukumonline Arkka Dhiratara mengapresiasi Pintu yang menjadi pionir dalam kepatuhan hukum khususnya di industri crypto yang secara prinsip ada dua hal yakni, komitmen dan konsistensi.
Baca Juga: Insiden di Tunjungan Plaza 3 Surabaya: Pria Tergeletak di Area Parkir, Diduga Karena Hal Ini
"Kami melihat kombinasi dari persiapan people, proses, dan penerapan teknologi terkini untuk memastikan PINTU dapat comply dalam aturan yang berlaku. Semoga melalui awards ini, PINTU dapat menjadi referensi bagi pemain industri crypto di Indonesia," ungkapnya. (gek)
Editor : Wiwin Meliana