Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemerintah Pastikan Alokasi Pupuk Subsidi 2026 untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

I Putu Suyatra • Sabtu, 7 Februari 2026 | 16:17 WIB

Pupuk
Pupuk

BALIEXPRESS.ID — Pemerintah terus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui kebijakan penyediaan pupuk subsidi bagi petani. Langkah ini menjadi bagian penting strategi menuju swasembada pangan, sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pertanian di berbagai daerah.

Penguatan kebijakan pupuk bersubsidi turut didukung inovasi dan kolaborasi sektor pertanian. PT Pupuk Indonesia (Persero) mendorong transformasi pertanian melalui program FertInnovation Challenge, sebagai upaya menghadirkan solusi konkret bagi tantangan industri pupuk dan pertanian nasional.

Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis Pupuk Indonesia, Jamsaton Nababan, menegaskan bahwa inovasi menjadi kunci dalam memperkuat sistem pertanian nasional.

“FertInnovation Challenge bukan sekadar kompetisi inovasi, tetapi instrumen strategis perusahaan untuk membangun pipeline riset yang relevan dengan tantangan sektor pertanian dan industri pupuk nasional,” ujarnya.

Melalui pendekatan open innovation dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, Pupuk Indonesia mendorong lahirnya inovasi yang mendukung efisiensi produksi, ketahanan distribusi pupuk, hingga keberlanjutan lingkungan.

“Kami percaya inovasi dari FertInnovation akan berkontribusi nyata terhadap efisiensi proses produksi, penguatan sistem distribusi pupuk, keberlanjutan lingkungan, serta peningkatan produktivitas pertanian nasional,” tambah Jamsaton.

Lampung Terima Alokasi Pupuk Subsidi 710.711 Ton

Di tingkat daerah, Provinsi Lampung memperoleh alokasi pupuk subsidi 2026 sebesar 710.711 ton yang akan didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota sesuai kebutuhan sektor pertanian.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Tubagus Muhammad Rifki, menyebut alokasi tersebut mencakup berbagai jenis pupuk strategis.

Rinciannya meliputi pupuk Urea 309.110 ton, NPK 387.830 ton, NPK khusus kakao 7.495 ton, pupuk organik 5.994 ton, serta ZA 282 ton.

Alokasi ini mendapat respons positif dari DPRD Provinsi Lampung. Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, menilai ketersediaan pupuk subsidi pada 2026 relatif aman seiring peningkatan kuota dari pemerintah pusat.

“Kuota pupuk subsidi di Lampung sudah diturunkan oleh pemerintah pusat dan dinilai mencukupi. Apalagi tahun ini juga mengalami peningkatan,” katanya.

Selain pupuk bersubsidi, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyalurkan pupuk organik cair (POC) untuk melengkapi kebutuhan petani.

Basuki menegaskan pentingnya pengawasan distribusi serta kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) agar petani tidak dirugikan.

“Dengan pengawasan yang ketat, masyarakat mengetahui harga resmi pupuk sehingga petani tidak membeli di atas HET,” jelasnya.

Dengan sinergi antara alokasi pupuk subsidi, pengawasan distribusi, serta penguatan inovasi pertanian, pemerintah optimistis produksi pertanian nasional tetap terjaga dan ketahanan pangan Indonesia semakin kokoh.

Editor : I Putu Suyatra
#pupuk subsidi