Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemerintah Percepat Deregulasi untuk Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Usaha

I Putu Suyatra • Selasa, 2 Juni 2026 | 11:00 WIB
Ilustrasi (ist)
Ilustrasi (ist) 

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah terus mempercepat program deregulasi dan penyederhanaan perizinan guna menciptakan iklim investasi Indonesia yang lebih kompetitif serta mendukung pertumbuhan dunia usaha. Langkah ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi, mempercepat pembukaan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Komitmen tersebut ditegaskan Presiden Prabowo Subianto melalui rencana pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi. Satgas ini akan bertugas menyederhanakan berbagai regulasi dan proses perizinan investasi yang selama ini dinilai berbelit-belit dan memakan waktu panjang.

Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa reformasi regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara dalam menarik investasi asing maupun domestik.

“Mensesneg, saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar, bikin satgas khusus untuk mempercepat deregulasi. Sederhanakan, jangan dipersulit,” ujar Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, masih banyak pelaku usaha yang mengeluhkan lamanya proses perizinan investasi. Bahkan, beberapa izin disebut membutuhkan waktu hingga dua tahun untuk diterbitkan.

Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat masuknya investasi baru, mengurangi daya saing Indonesia, serta memperlambat pertumbuhan sektor industri dan penciptaan lapangan kerja.

“Kalau negara lain bisa mengeluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita sampai dua tahun? Regulasi harus disederhanakan,” tegasnya.

Selain mendorong investasi dan mempercepat perizinan usaha, deregulasi juga dinilai penting untuk meningkatkan transparansi birokrasi serta mengurangi potensi praktik korupsi yang muncul akibat prosedur administrasi yang terlalu kompleks.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaku usaha yang menjalankan kegiatan bisnis secara sehat dan produktif.

“Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal, kita tertibkan. Tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu,” kata Presiden Prabowo.

Sejalan dengan upaya percepatan investasi, pemerintah juga memperkuat mekanisme penyelesaian hambatan investasi melalui Kanal Debottlenecking Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3-MPPE).

Inisiatif tersebut diperkenalkan dalam International Seminar on Debottlenecking Channel yang digelar di Jakarta dengan tema Resolving Bottleneck, Accelerating Investment.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi membutuhkan iklim usaha yang sehat, kepastian hukum, dan regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha.

“Pembentukan kanal Debottlenecking merupakan salah satu pendekatan praktis untuk mewujudkan kondisi tersebut,” ujarnya.

Pemerintah menjelaskan bahwa kanal tersebut dirancang untuk membantu menyelesaikan berbagai kendala investasi, mulai dari perizinan, perpajakan, logistik, infrastruktur, hingga koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah secara lebih efektif dan transparan.

Sementara itu, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance, M Rizal Taufikurahman, menilai pembentukan satgas deregulasi berpotensi meningkatkan arus investasi nasional apabila mampu memangkas regulasi yang tumpang tindih secara efektif.

“Pemerintah perlu memastikan satgas memiliki kewenangan kuat, target yang terukur, transparansi evaluasi regulasi, serta melibatkan pelaku usaha dan pemerintah daerah agar implementasinya tidak berhenti di tingkat pusat,” kata Rizal.

Menurutnya, deregulasi yang konsisten dan terukur dapat meningkatkan daya saing investasi Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan pelaku usaha terhadap stabilitas kebijakan pemerintah.

Editor : I Putu Suyatra
#investasi