Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Penyalur Subsidi hingga Desa

I Putu Suyatra • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 18:19 WIB
Presiden Prabowo
Presiden Prabowo 

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai saluran distribusi barang bersubsidi hingga tingkat desa. Langkah ini diarahkan untuk memperpendek rantai pasok sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.

Melalui penguatan tata kelola dan koordinasi lintas lembaga, Koperasi Merah Putih dipersiapkan menjadi simpul distribusi yang lebih teratur, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan tersebut dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79. Ia menyampaikan bahwa koperasi desa akan menjadi jalur penyaluran barang bersubsidi kepada masyarakat.

“Saya ambil keputusan semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus!” tegas Prabowo.

Perpres 82 Tahun 2026 Jadi Landasan

Penguatan peran Koperasi Merah Putih didukung Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengatakan regulasi tersebut menjadi landasan untuk mempercepat operasional KDKMP sekaligus memperkuat distribusi barang bersubsidi.

“Perpres ini juga menjadi dasar bagi kita semua untuk mempercepat penyiapan dan pengoperasian KDKMP secara tertib dan terkoordinasi,” kata Dudung.

Pemerintah menyiapkan sejumlah komoditas bersubsidi untuk disalurkan melalui jaringan koperasi. Komoditas tersebut meliputi beras SPHP, LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, MinyaKita, serta kebutuhan pokok lainnya.

Kesiapan pasokan, pergudangan, modal kerja, sistem transaksi, dan pengawasan menjadi bagian penting dalam skema tersebut. Pemerintah menargetkan masyarakat dapat memperoleh barang dengan harga sesuai ketentuan sekaligus memastikan ketersediaan stok tetap terjaga.

Koperasi Merah Putih Gandeng Bulog dan Pertamina

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Koperasi Merah Putih dipersiapkan sebagai mitra penyalur resmi kebutuhan pokok. Dalam pelaksanaannya, koperasi dapat bekerja sama dengan sejumlah badan usaha, termasuk Bulog dan Pertamina.

Selain menjadi jalur distribusi subsidi, Koperasi Merah Putih diarahkan untuk mengonsolidasikan potensi ekonomi lokal. Peran tersebut diharapkan dapat mendorong perputaran transaksi dan uang tetap berada di tingkat desa.

“Dengan memprioritaskan perdagangan produk lokal, perputaran uang akan tetap berada di tingkat desa,” kata Ferry.

Salurkan Beras SPHP hingga Pupuk Bersubsidi

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Merah Putih juga akan mendukung penyaluran sejumlah komoditas dan bantuan pemerintah.

“Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah akan memperluas penyaluran beras SPHP, bantuan pangan, LPG 3 kilogram, dan pupuk bersubsidi agar lebih mudah dijangkau masyarakat,” kata Zulkifli.

Dengan penguatan regulasi, kesiapan pengelola, dan koordinasi pasokan, Koperasi Merah Putih diarahkan menjadi penghubung distribusi barang bersubsidi yang lebih dekat dengan masyarakat.

Skema tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata distribusi subsidi agar lebih tertib dan memperluas akses masyarakat, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di tingkat desa. (*)

Editor : I Putu Suyatra
KDMP Prabowo Subianto