Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sejarah dan Pesona Desa Adat Penglipuran: Warisan Budaya Bali di Bangli, Arti Namanya Tak Terduga

I Putu Suyatra • Senin, 19 Agustus 2024 | 17:59 WIB
Penglipuran menjadi salah satu destinasi wisata andalan Bali
Penglipuran menjadi salah satu destinasi wisata andalan Bali

BALIEXPRESS.ID – Desa Adat Penglipuran, yang terletak di Kecamatan Bangli, adalah salah satu desa yang memiliki sejarah panjang dan nilai budaya yang tinggi di Bali.

Keberadaannya yang sudah ada sejak zaman Kerajaan Bangli, menjadikan desa ini sebagai salah satu destinasi wisata budaya yang menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara.

Nama “Penglipuran” sendiri berasal dari kata "Pengeling Pura," yang berarti tempat suci untuk mengenang para leluhur.

Keunikan Desa Adat Penglipuran

Desa Adat Penglipuran terkenal karena tatanan struktur desanya yang tradisional dan asri.

Dengan luas sekitar 112 hektar, desa ini menawarkan pemandangan yang menyejukkan mata sejak memasuki area pradesa.

Hijau rerumputan dan pagar tanaman yang rapi menambah kesejukan suasana desa.

Desa ini memiliki sistem tata ruang yang khas, dikenal dengan konsep Tri Mandala yang membagi desa menjadi tiga bagian utama: Utama Mandala (tempat suci), Madya Mandala (pemukiman penduduk), dan Nista Mandala (tempat yang dianggap paling rendah, termasuk kuburan).

Lokasi dan Aksesibilitas

Desa Adat Penglipuran terletak di kaki Gunung Batur, pada ketinggian 700 meter di atas permukaan laut.

Lokasinya strategis, berada di jalur wisata Kintamani, hanya 5 km dari pusat kota Bangli dan 45 km dari Denpasar.

Desa ini dikelilingi oleh hutan bambu yang masih menjadi bagian dari wilayah desa, menambah keindahan dan keseragaman arsitektur desa, di mana penggunaan bambu menjadi bahan utama untuk atap, dinding, dan kebutuhan lainnya.

Sistem Adat dan Tata Ruang Desa

Di Desa Penglipuran, terdapat dua sistem pemerintahan yang berjalan berdampingan: sistem formal yang terdiri dari RT dan RW, serta sistem otonom atau Desa Adat.

Desa Adat Penglipuran memiliki aturan-aturan sendiri yang disebut awig-awig, yang merupakan implementasi dari filosofi Tri Hita Karana, yaitu hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.

Tata ruang desa ini diatur sedemikian rupa dengan konsep Tri Mandala yang membagi setiap rumah menjadi tiga bagian: halaman depan (natah), area tengah untuk keluarga, dan bagian belakang untuk keperluan domestik seperti toilet dan tempat jemuran.

Tradisi Perkawinan dan Upacara Kematian

Salah satu tradisi unik di Desa Penglipuran adalah larangan poligami untuk menjaga kehormatan wanita.

Selain itu, pernikahan antar tetangga sebelah kanan, kiri, atau depan rumah juga dilarang karena mereka dianggap sebagai keluarga sendiri.

Bagi warga yang menikah dengan orang luar desa, ada ketentuan khusus agar mereka tetap dapat menjalankan adat Penglipuran.

Dalam hal upacara kematian, Desa Penglipuran memiliki tradisi ngaben yang sedikit berbeda.

Jika di daerah lain mayat dibakar, di Penglipuran mayat dikubur sebagai bentuk penghormatan dan untuk menghindari pantangan menyimpan abu jenazah, mengingat desa ini berada jauh dari laut.

Daya Tarik Wisata Budaya dan Kesenian

Desa Penglipuran juga terkenal dengan keseniannya, terutama Tari Baris yang merupakan bagian dari upacara dewa yadnya.

Tarian ini diiringi oleh gamelan Gong Gede, dan penarinya diatur dalam awig-awig desa. Tari Baris di Penglipuran termasuk jenis tari sakral yang langka dan hanya dipentaskan dalam upacara-upacara tertentu.

Dengan keunikan dan kekayaan budayanya, Desa Adat Penglipuran tidak hanya menjadi tempat yang indah untuk dikunjungi, tetapi juga memberikan pengalaman mendalam tentang tradisi dan kehidupan masyarakat Bali. ***

 
Editor : I Putu Suyatra
#bali #desa adat #bangli #Penglipuran #sejarah #budaya