Sebelumnya, suami Nagita Slavina itu terseret kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Namun hal itu tegas dibantah oleh Pengacara Hotman Paris Hutapea. Kini Namanya kembali terseret dalam permasalahan lain yaitu kasus kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang menjerat Wahyu Kenzo.
Pengacara korban robot trading ATG, Zainul Arifin, menyebut bahwa Raffi Ahmad terseret dalam permasalahan setelah ia menjadi brand ambassador dari perusahaan milik Wahyu Kenzo dan istrinya.
Untuk memperkuat keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus ini, pihak korban melampirkan foto-foto terkait pertemuan Wahyu Kenzo dengan pria asal Bandung itu. Menurutnya, foto itu diambil saat Wahyu Kenzo bersama istrinya, Anggie Maulidia, menjenguk Nagita Slavina saat melahirkan anak kedua. Pasangan ini dalam momen tersebut diduga menerima hadiah dari Wahyu Kenzo.
“Diduga hadiah itu hasil dari robot trading ATG. Makanya harus diselidiki,” kata Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Selasa (11/4).
Selain itu, ada juga foto Raffi Ahmad saat mendatangi salah satu usaha milik Wahyu Kenzo di Malang. Selain Raffi Ahmad, dia juga menyebut sejumlah nama publik figur lain diduga turut terlibat dalam kasus robot trading ATG. Mereka adalah Atta Halilintar, Stefan William, Rian D’mlMasiv, Judika, dr. Tirta, H. Faisal, dan Gus Miftah.
“Ada 8 publik figur yang diduga terlibat memiliki hubungan dengan Wahyu Kenzo dan juga terlibat menerima uang hasil kejahatan,” tuturnya.
Dia lebih lanjut mengungkapkan, Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Stefan William menerima endorse atau menjadi brand ambassador dari produk kesehatan nutrisi. “CEO-nya istri dari Wahyu Kenzo. Dalam hal usaha itu digerakkan dari dana korban robot trading,” jelasnya.
Sementara penyanyi Judika dan Rian D’Masiv menjadi brand ambassador dari perusahaan dimana CEO perusahaan tersebut adalah Wahyu Kenzo secara langsung. Editor : Nyoman Suarna