BALI EXPRESS- Kasus dosen dan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial VO dan SYH yang digerebek warga saat “ngamar”, menarik perhatian pengacara Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris pun mempertanyakan langkah polisi dan warga yang menggerebek dan memeriksa pasangan tersebut.
Menurutnya, kasus perzinahan adalah delik aduan yang bisa diproses jika ada laporan dari pasangan nikah sah salah satunya.
“Kalau tidak ada mengadu, atas dasar apa polisi menggerebek atau apa dasarnya polisi memeriksa pasangan tersebut. Pelapor harus pasangan nikah resmi,” tulis pengacara nyentrik itu melalui akun Instagram resminya @hotmanparisofficial, dikutip pada Selasa (17/10).
Lebih lanjut, Hotman Paris menegaskan bahwa ia membahas kasus tersebut dari segi hukum, bukan dari segi moral.
“Hubungan mau sama mau dan dilakukan di dalam rumah tertutup dan tidak ada pengaduan dari istri dosen,” imbuhnya.
Sontak saja unggahan pria yang biasa dipanggil Bang Hotman ini pun mendadak diserbu oleh warganet. Mereka banyak yang tidak setuju dengan pernyataan yang dilontarkan pengacara kondang itu.
Warganet berpendapat bahwa kasus penggerebekan terhadap oknum dosen dan mahasiswi di Lampung itu tidak saja dilihat dari segi hukum, namun juga harus dilihat dari segi moral.
“Elus dada melihat banyaknya komen yang mengatakan urusan pribadi biarkan saja. Memangnya ada agama yang membolehkan perbuatan layaknya suami istri dilakukan sebelum adanya ikatan pernikahan,” tanya salah satu warganet.
Ada juga warganet yang memberikan contoh bagaimana respon pengacara itu, jika suami sang anak Hotman Paris melakukan perzinahan kemudian diketahui oleh Hotman Paris.
“Kira-kira kalau itu suaminya Felicia gimana bang, terus yang mergokin bang Hotman mereka lagi ngent** . apa bang Hotman harus diam dan bilang lanjutkansambil ngomong soal hukum tanpa moral,” tanya warganet lain.
Baca Juga: Menurut Lontar Kanda Pat Bhuta, Ini Sebutan Bayi setelah Lahir
Sebelumnya, SYH dan VO diamankan Polda Lampung usai dibawa warga yang menggeberek mereka di sebuah rumah di perumahan Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10) malam.
Editor : Nyoman Suarna