Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gagal Mediasi, Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Wiwin Meliana • Jumat, 24 Januari 2025 | 20:12 WIB

Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan Rutan Polda Jatim
Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan Rutan Polda Jatim

BALIEXPRESS.ID– Selebgram transgender Isa Zega resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur pada Jumat dinihari, 24 Januari 2025, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

 Kasus ini bermula dari laporan pengusaha skincare Shandy Purnamasari, yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh Isa Zega.

Baca Juga: BRI Microfinance Outlook 2025 Hadirkan Narasumber Terkemuka Dunia

Menurut keterangan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, Isa Zega menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam pada Kamis, 23 Januari 2025.

Selama proses tersebut, Isa Zega dijebloskan ke tahanan setelah proses mediasi antara dirinya dan pelapor, Shandy Purnamasari, gagal mencapai kesepakatan.

"Proses mediasi antara kedua belah pihak tidak berhasil. Oleh karena itu, tersangka akhirnya ditahan," ujar Charles Tampubolon.

Baca Juga: Amanda Rawles: Aktris Muda Berbakat yang Memikat Hati Penggemar dengan Pesona dan Aktingnya

Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda Rp 400 juta.

Di sisi lain, pemeriksaan Isa Zega sempat tertunda pada Kamis siang akibat cekcok yang melibatkan dirinya dengan TikToker Galih dan Anti Antos di Polda Jatim.

Keduanya diduga menyapa Isa Zega dengan kata-kata yang tidak disukai, memicu insiden kekerasan kecil yang berhasil diredakan oleh polisi.

Setelah situasi mereda, Isa Zega kembali menjalani pemeriksaan sore harinya. Tes kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisinya sebelum dilakukan penahanan. Isa Zega dibawa ke Rumah Tahanan Polda Jatim dengan mengenakan baju tahanan oranye, masker putih, sandal jepit, dan rambut diikat.

Selain kasus pencemaran nama baik, Isa Zega juga terjerat laporan penistaan agama yang dilaporkan di Polda Metro Jaya, terkait penampilannya yang mengenakan gamis dan hijab meskipun terlahir sebagai pria.

Baca Juga: Wiwin Ngrenyeh: Pemandu Wisata Ramah dan Kreator Konten yang Aktif Berbagi Tips Berkebun

Dengan berbagai laporan hukum yang menimpanya, Isa Zega diprediksi akan menghadapi hukuman yang panjang.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama mengenai fenomena selebgram transgender yang semakin mendapat perhatian masyarakat, baik dari sisi positif maupun kontroversial. Sebagai selebgram yang memiliki pengaruh besar di media sosial, tindakan Isa Zega ini pun memicu berbagai reaksi dari warganet.

 

Editor : Wiwin Meliana
#Isa Zega #ditahan #polda jawa timur #Shandy Purnamasari