BALIEXPRESS.ID-Musisi kontroversial Ahmad Dhani kembali mencuri perhatian publik setelah tampil dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo.
Dalam perbincangan yang blak-blakan, Dhani menyinggung soal tudingan masa lalunya, termasuk isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pernah menyeret namanya.
Baca Juga: Dituding Anak Gundik; Ahmad Dhani Geram Safeea Ahmad Dibully Netizen
Dhani menyatakan bahwa tidak semua masyarakat bisa mencerna informasi dengan benar karena adanya perbedaan latar belakang pendidikan dan cara berpikir.
"Jadi kadang-kadang gini, kita berbicara itu kan masyarakat nggak semuanya berpendidikan. Ada masyarakat yang objektif dan subjektif," ujarnya kepada Denny Sumargo.
Menurutnya, hal-hal yang menyangkut kehidupan pribadi seharusnya tidak dibahas sembarangan di ruang publik, kecuali yang dibicarakan adalah fakta atau seseorang yang belum memiliki pasangan.
Baca Juga: Heboh Isu PSK di IKN! Pemerintah Bertindak Cepat, Prostitusi Dipastikan Tak Ada di Kawasan Inti
"Jadi untuk menghindari itu, seharusnya nggak dibahas. Kecuali belum punya suami atau yang dibahas itu bener-bener cerita yang fakta," tegasnya.
Dhani kemudian menyinggung soal pernyataan mantan istrinya, Maia Estianty, terkait masa lalu mereka.
Ia bahkan mengaku sempat menyampaikan hal ini saat berhadapan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Makanya itu tadi saya di KPAI bilang, kalau memang Maia merasa itu bukan fitnah, bantah aja. Kalau diem aja, berarti itu fitnah," ucapnya.
Terkait isu KDRT yang sempat viral di masa lalu, Dhani mengklaim tuduhan tersebut sudah terbantahkan secara hukum.
Ia menunjukkan bahwa kasus tersebut telah dihentikan oleh pihak kepolisian.
"Kalau soal KDRT itu terbukti fitnah karena sudah ada surat dari polisi, SP3," ungkapnya.
SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan merupakan dokumen resmi dari kepolisian yang menyatakan bahwa suatu kasus dihentikan karena tidak cukup bukti atau tidak ditemukan unsur pidana.
Editor : Wiwin Meliana