Dugaan Penyalahgunaan Etomidate: Selebgram Jule Ditangkap Polisi di Apartemen Jaksel!

I Putu Suyatra • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 20:38 WIB
Julia Prastini. Sumber foto: Instagram @juliaprt7
Julia Prastini. Sumber foto: Instagram @juliaprt7 

BALIEXPRESS.ID — Deretan pesohor tanah air yang berurusan dengan hukum kembali bertambah. Selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan penyalahgunaan obat keras jenis etomidate.

Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Ade Mona Prihatna, mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap selebgram berinisial JP tersebut terjadi pada Senin (14/9).

Jule ditangkap petugas di salah satu unit apartemen yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.

”Polresta Bandara Soekarno-Hatta sedang menangani perkara salah satu selebgram dan mohon waktu untuk rilis resminya,” terang Ipda Ade Mona Prihatna saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu (19/9).

Polisi Konfirmasi Penyalahgunaan Etomidate

Meski pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi maupun barang bukti yang disita saat penangkapan, Ipda Ade Mona membenarkan bahwa kasus yang menjerat selebgram tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan etomidate.

”Benar (terkait penyalahgunaan etomidate),” tegasnya singkat.

Penangkapan Julia Prastini ini makin memperpanjang daftar hitam publik figur dan pesohor yang terjerat kasus penyalahgunaan zat berbahaya serta narkotika. Polisi dijadwalkan akan menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum dan rincian kasus ini dalam rilis mendatang.

Editor : I Putu Suyatra
Julia Prastini