BALIEXPRESS.ID – Kasus kekerasan seksual di India kian memprihatinkan. Berdasarkan data dari National Crime Records Bureau (NCRB), India mencatat hingga 25.000 kasus pemerkosaan setiap tahun sejak serangan brutal yang terjadi pada 2012.
Angka tersebut terus meningkat dan mayoritas berada di atas 30.000 kasus per tahun, kecuali pada 2020 saat pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan tajam.
Tragisnya, ini berarti setiap 15 menit, satu perempuan di India menjadi korban pemerkosaan.
Pada 9 Agustus lalu, sebuah kasus yang mengejutkan terjadi di Kolkata, di mana seorang dokter muda ditemukan tewas mengenaskan di rumah sakit tempatnya bekerja setelah menjalani sif selama 36 jam.
Dokter berusia 31 tahun itu diduga menjadi korban rudapaksa beramai-ramai sebelum dibunuh.
Jenazahnya ditemukan di aula seminar rumah sakit pemerintah di Kolkata, dengan hasil otopsi yang mengonfirmasi adanya serangan seksual.
Tragedi ini memicu kemarahan besar di seluruh India, khususnya di kalangan dokter. Ribuan dokter dan warga sipil turun ke jalan menuntut keadilan.
Di Kolkata, ribuan orang menggelar acara peringatan dengan menyalakan lilin, sementara di New Delhi, para dokter menggelar demo dengan membawa spanduk yang menyerukan penghentian kekerasan terhadap tenaga kesehatan.
Sebagai bentuk protes, Asosiasi Medis India (IMA) pada Sabtu (17/8) pagi waktu setempat memperluas aksi mogok kerja dengan menghentikan layanan medis selama 24 jam di seluruh negeri.
Mereka juga menangguhkan semua prosedur non-esensial sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat yang menjadi korban.
"Kami memohon dukungan dari seluruh bangsa dalam perjuangan ini," ujar Kepala IMA, R.V. Asokan.
IMA juga menegaskan perlunya perombakan menyeluruh terhadap kondisi kerja para dokter residen serta penerapan UU Perlindungan Pusat untuk melindungi tenaga kesehatan dari kekerasan.
Aksi biadab ini telah membuka kembali luka lama terkait kekerasan seksual di India dan meningkatkan desakan untuk adanya tindakan tegas dari pemerintah dalam melindungi perempuan dan tenaga kesehatan di negara tersebut. ***
Editor : I Putu Suyatra