BALIEXPRESS.ID – Misteri kematian tragis Zara Qairina Mahathir (13) di Sabah, Malaysia, kembali memicu gejolak.
Bukan hanya dugaan perundungan yang jadi sorotan, kini publik menyoroti dugaan kelalaian aparat kepolisian dalam penyelidikan awal kasus ini.
Deputi Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Tan Sri Ayob Khan Mydin Pitchay, memastikan tim Jabatan Integriti dan Pematuhan Standard (JIPS) Bukit Aman segera diterjunkan ke Sabah. Mereka akan memeriksa tiga perwira polisi senior yang menangani awal kasus Zara.
Ketiganya adalah kepala kepolisian distrik, kepala divisi kriminal distrik, dan seorang penyidik utama. Mereka diduga melanggar prosedur standar (SOP) dalam penanganan kasus yang mengguncang Malaysia tersebut.
“Penyidik JIPS akan ke Sabah dalam satu hingga dua hari ke depan untuk merekam pernyataan tiga perwira itu. Investigasi ini terkait ketidakpatuhan SOP, termasuk aspek pengawasan penyidik,” ujar Ayob Khan, Jumat (15/8).
Meski masih diperiksa, ketiga perwira itu dikabarkan tetap bertugas seperti biasa. Namun, Ayob Khan menegaskan, tindakan tegas akan diambil bila terbukti ada pelanggaran serius.
Sebelumnya, Direktur CID Bukit Aman, M. Kumar, pada 13 Agustus lalu juga sudah menyinggung adanya indikasi pelanggaran prosedur sejak tahap awal penyelidikan. Fakta ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada kejanggalan besar dalam kasus Zara.
Zara Qairina ditemukan tak sadarkan diri di drainase dekat asrama SMK Agama Tun Datu Mustapha, Papar, pada 16 Juli dini hari. Ia kemudian meninggal dunia di RS Kota Kinabalu sehari setelahnya.
Hingga kini, publik masih menuntut jawaban: apakah kematian Zara Qairina murni kecelakaan, atau ada fakta yang sengaja ditutup-tutupi dengan melibatkan perwira kepolisian?
Editor : Nyoman Suarna