BALIEXPRESS.ID - Kementerian Kesehatan melalui Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar (BBKK) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan terhadap Penularan Penyakit Mpox (dahulu Monkeypox).
Salah satunya ditujukan kepada Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang merupakan pintu utama keluar-masuk Bali melalui udara.
Menanggapi SE tersebut, General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan menyampaikan, terkait dengan peningkatan status Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKM-MD) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai senantiasa berkoordinasi dengan intensif dengan BBKK Denpasar dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran Mpox di Pulau Bali.
Menurut Handy, saat ini terdapat tiga unit Thermal Scanner yang ditempatkan pada area kedatangan internasional yang menjadi titik fokus pencegahan penyebaran Mpox.
Kemudian, jika terdapat penumpang yang terindikasi terjangkit Mpox di Bandara I Gusti Ngurah Rai, maka petugas bandara akan menyerahkan kepada pihak BBKK Denpasar untuk dilakukan penangan lebih lanjut.
“Penumpang yang terindikasi Mpox akan diisolasi terlebih dahulu di ruang klinik BBKK Terminal Internasional, sebelum diperiksa lebih lanjut ke rumah sakit rujukan,” katanya, Rabu (21/8).
Pihaknya menyebutkan, hingga Rabu (21/8) ditegaskannya belum ditemukan kasus Mpox di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Hingga hari ini belum ditemukan indikasi adanya penumpang yang terjangkit Mpox di Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ungkapnya.
Sementara itu, adapun isi SE tersebut yakni menindaklanjuti penetapkan status Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKM-MD) oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 14 Agustus 2024 dan Provinsi Bali sebagai salah satu tujuan pariwisata dunia sehingga memiliki risiko penularan penyakit Mpox, maka kami sampaikan sebagai berikut:
1. Seluruh penumpang yang datang dari luar negeri akan dilakukan screening suhu tubuh dengan thermal scanner dan jika terdeteksi suhu ≥ 37,5 0 C akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
2. Kepada pihak Maskapai dan Komunitas Bandara agar melaporkan ke petugas Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Denpasar wilayah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai apabila ditemukan penumpang/ kru pesawat yang sakit (demam) dan atau memiliki tanda/ gejala menyerupai penyakit Mpox.
3. Kepada seluruh komunitas Bandara agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) selama beraktivitas.
4. Terlampir disampaikan gejala penyakit Mpox.
Dalam SE tersebut juga dijelaskan bahwa Penyakit Mpox (dahulu Monkeypox) merupakan penyakit yang disebabkan virus Monkeypox (MPVX).
Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2 – 4 minggu, namun bisa menjadi berat dan bahkan kematian (tingkat kematian 3-6%).
Mpox pernah ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada tanggal 23 Juli 2022 dan status PHEIC telah dicabut pada tanggal 11 Mei 2023.
Meskipun demikian, kasus masih terus dilaporkan dan terjadi peningkatan kasus pada 16 negara (termasuk Republik Demokratik Kongo) pada bulan Juni 2024.
Mempertimbangkan peningkatan kasus dan clade yang beredar di Republik Demokratik Kongo dan perluasan penularan Mpox di regional Afrika, pada tanggal 14 Agustus 2024, Direktur Jenderal WHO menetapkan kembali status PHEIC untuk Mpox.
Wabah Mpox dipengaruhi oleh beberapa clade yaitu clade Ia, clade lb, dan clade Ilb.
Clade Ia berkaitan dengan kasus yang terjadi pada anak-anak dan juga dewasa dengan manifestasi klinis yang lebih berat, pada ibu hamil dapat menyebabkan keguguran atau lahir mati.
Adapun untuk clade lb dan Ilb, penularan antar manusia sebagian besar terjadi melalui kontak seksual.
Indonesia pernah melaporkan kasus Mpox pertama pada tanggal 20 Agustus 2022, dan Indonesia kembali melaporkan 1 kasus Mpox tanpa ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit (transmisi lokal) pada tanggal 13 Oktober 2023.
Adapun jumlah kumulatif kasus Mpox sejak 20 Agustus 2022 sampai dengan 15 Agustus 2024 sebanyak 88 kasus yang tersebar di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan genomic sequencing yang dilakukan pada 54 kasus konfirmasi di Indonesia, semua kasus (100%) disebabkan oleh clade lIb.***
Editor : I Putu Suyatra