BALIEXPRESS.ID – Memasukin musim penghujan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mengungkapkan bahwa per 30 November 2024, total kasus demam berdarah dengue (DBD) di Bali tercatat sebanyak 14.881 kasus dengan 16 kematian.
Berdasarkan data yang dirilis, Kabupaten Gianyar menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yaitu 4.402 kasus dan 4 kematian.
Disusul oleh Kabupaten Badung dengan 2.255 kasus dan 1 kematian.
Baca Juga: Monkey Forest Ditutup Pasca Insiden, Kadispar Bali Sebut Penutupan Sementara untuk Evaluasi Keamanan
Kabupaten Tabanan melaporkan 1.492 kasus dengan 2 kematian, sementara Kabupaten Klungkung mencatatkan 1.222 kasus dan 3 kematian.
Selanjutnya, Kabupaten Bangli memiliki 1.210 kasus dan 1 kematian, sedangkan Kabupaten Karangasem mencatatkan 974 kasus dengan 1 kematian.
Buleleng melaporkan 1.770 kasus tanpa adanya kematian, sementara Kota Denpasar mencatatkan 1.247 kasus dengan 4 kematian.
Baca Juga: PARAH Sedang Proses Hukum Tanpa Ditahan di Denbar, Dua Pelajar 14 Tahun Curi Motor Lagi di Densel
Kabupaten Jembrana melaporkan 309 kasus tanpa kematian.
Secara keseluruhan, jumlah kasus DBD di Bali berjumlah 14.881 dengan 16 kematian.
Tingkat insiden (IR) DBD di Bali per 100.000 penduduk adalah 305,201.
Mengantisipasi penyebaran lebih lanjut, Kepala Dinkes Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom, meminta seluruh Kepala Dinkes Kabupaten/Kota se-Bali untuk segera melaksanakan langkah-langkah pencegahan terkait peningkatan kasus DBD, terutama di awal musim hujan ini.
Dalam rilisnya, Anom mengimbau untuk melakukan penggerakan masyarakat dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui kegiatan 3M Plus, yang meliputi menguras, menutup, dan mendaur ulang tempat-tempat penampungan air yang dapat menjadi sarang nyamuk.
"Untuk mencegah penyebaran DBD, kami mengimbau masyarakat agar aktif melakukan 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air yang rapat, mendaur ulang barang bekas yang bisa menampung air, dan menggunakan cara lain seperti repellent anti-nyamuk serta memperbaiki saluran air yang tersumbat," ujar Anom.
Selain itu, Anom juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengimplementasikan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J), yang mengharuskan setiap rumah memiliki Juru Pemantau Jentik (Jumantik) untuk memastikan tidak ada jentik di tempat tinggal mereka.
"Pengawasan di tingkat rumah tangga sangat penting. Setiap rumah harus memiliki Jumantik yang bertugas untuk memantau dan memastikan tidak ada jentik nyamuk di rumah masing-masing," kata Anom.
Dinkes Bali juga terus melakukan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pencegahan DBD dan mengenali tanda-tanda bahaya penyakit tersebut, sehingga jika ada gejala, pasien bisa segera dirujuk.
Baca Juga: HEBOH! Azizah Salsha Diduga Hamil Anak Pertama dengan Pratama Arhan
Dalam upaya respon cepat, Anom menyatakan bahwa fasilitas kesehatan (fasyankes) yang merawat pasien DBD harus segera melaporkan kasus dalam waktu tiga jam dan melakukan penyelidikan epidemiologi dalam 1 x 24 jam.
"Dinas Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi peningkatan kasus DBD, dan memastikan bahwa seluruh kegiatan pencegahan dapat berjalan efektif," tambahnya.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, Dinkes Bali berharap partisipasi aktif masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak dapat membantu menanggulangi penyebaran DBD di Bali, mengingat pentingnya kesadaran dan kepedulian bersama dalam menjaga kesehatan lingkungan.(***)
Editor : Rika Riyanti