PADA zaman Orde Baru ketika ada dua partai politik (PPP dan PDI) dan satu golongan yaitu Golongan Karya (Golkar), setiap pemilih dalam Pemilu dihadapkan pada jargon-jargon politik dalam suatu kegiatan kampanye. Di antaranya berbunyi, “Golkar menang rakyat senang,” “PPP menang SPP gratis di semua sekolah,” dan PDI mengusung jargon “Partainya wong cilik.” Kini pada era multi partai juga terjadi seperti itu, jargon-jargon politik bak bumbu penyedap masakan. Janji-janji pun ditebar seintensif mungkin selama masa kampanye.
Setelah masyarakat mengadakan pembuktian-pembuktian terhadap apa yang dikampanyekan para calon-calon anggota legislatif dan calon-calon kepala daerah pada pasca kemenangannya ternyata amat jauh dari harapan. Secara spontan mereka (baca; rakyat pemilih) berujar “itu bohong.” Kata-kata rayuan gombal yang terdapat dalam kampanye sangat mirip dan banyak memiliki kesamaan dengan propaganda, yaitu sama-sama bersifat amat subyektif.
Bedanya, kalau kampanye berlangsung lebih singkat yaitu terbatas hanya pada masa kampanye Pemilu/Pilkada sedangkan propaganda relatif lebih lama. Contoh, propaganda Keluarga Berencana (KB) berbunyi “Keluarga bahagia sejahtera, dua anak cukup laki-perempuan sama saja.” Kapanpun dan di manapun petugas-petugas KB menawarkan programnya kepada masyarakat, maka slogan tersebut tetap menjadi ikon serta jurus pamungkas untuk menyukseskan KB. Pembaca jangan protes bahwa hal ini sudah jarang atau hampir tidak pernah didengar, dan yang dicontohkan dalam tulisan ini menyangkut gema kampanye KB dahulu.
Penulis buku “Komunikasi Propaganda,” Nurudin (2001), mengungkapkan bahwa propaganda sebagai salah satu metode komunikasi memiliki keunggulan dan kelemahan. Propapaganda diumpamakan sebagai golok. Golok akan berfungsi dengan baik manakala digunakan oleh orang yang mempunyai misi dan tujuan yang pasti seperti penebangan pohon di hutan. Di pihak lain golok itu bisa juga membahayakan nyawa orang lain tatkala berada dan digunakan oleh perampok atau oleh si pemabuk gara-gara menenggak minuman keras.
Bisa jadi propaganda digunakan oleh mereka yang mempunyai ambisi kekuasaan hanya sekadar untuk mencapai target kekuasaan tanpa memperhitungkan apakah langkahnya itu merugikan orang lain atau tidak dan apakah pemropaganda itu berbohong atau tidak. Pokoknya, target politiknya sudah tercapai, titik (.) tanpa ada basa-basi lagi. Propaganda sering terjadi atau dipraktekkan oleh elite-elite politik dalam pemilihan kepala daerah semisal pemilihan bupati (Pilbup) ataupun pemilihan gubernur (Pilgub). Jika ada pihak-pihak yang menginginkan kemenangan walau dengan menghalalkan segala cara, maka dalam filosofi golok tadi, mereka itu sama saja dengan perampok. Yang dirampok adalah keluguan dan kepolosan publik.
Kampanye & Propaganda
Lagi-lagi mengutip pendapat Nurudin, propaganda berasal dari bahasa Latin “propagare” yang berarti cara tukang kebun menyemaikan tunas tanaman ke suatu lahan untuk memroduksi tanaman baru yang kelak akan tumbuh dengan sendirinya. Propaganda juga diberikan arti mengembangkan atau memekarkan sesuatu. Sejalan dengan pikiran manusia yang senantiasa berkembang maka propaganda tidak hanya diaplikasikan dalam bidang penyemaian tanaman tapi juga pada bidang pembangunan, bisnis, pendidikan, dan juga di bidang politik.
Komponen-komponen propaganda terdiri atas (1) adanya proses penyebaran pesan, (2) dilakukan dengan sengaja dan berlangsung secara kontinyu, (3) penyampaian ide, gagasan, kepercayaan, dan doktrin-doktrin, (4) memiliki tujuan mengubah sikap, pendapat, dan perilaku individu atau kelompok, dan (5) menggunakan media massa serta media nir-massa yang dianggap paling tepat. Dengan memadukan kelima komponen di atas, sejatinya propaganda memiliki banyak kesamaan dengan kampanye. Kampanye dengan sengaja mengajak atau mengarahkan untuk mempengaruhi atau membujuk orang agar yang bersangkutan menerima pandangan, ide, atau nilai-nilai yang dimiliki oleh para juru kampanye (Jurkam).
Lalu bagaimana dengan propaganda ? Ciri khas propaganda terletak pada upaya agar diterimanya pandangan atau gagasan tersebut, entah bermanfaat atau tidak bagi si penerima (calon-calon pemilih), tidak terlalu penting. Itu urusan nanti usai perhelatan demokrasi yang dikemas lewat Pemilu atau Pilkada. Tujuan propaganda (termasuk juga kampanye) adalah untuk menanamkan pandangan, ide, gagasan, atas dasar sugesti atau yang sering disebut komunikasi subyektif. Sekalipun kampanye dikatakan memiliki banyak kelemahan yakni amat subyektif dan banyak bohongnya namun kita tak perlu apriori apalagi fobi terhadap kampanye. Dalam setiap pemilihan (Pileg, Pilpres, Pilgub, Pilbup, dan lain-lain), kegiatan kampanye memang tetap diperlukan. Melalui kampanye yang sekarang ngetren dengan istilah debat publik, sekurang-kurangnya visi, misi, program dan sosok sang calon pemimpin dapat dikenali oleh masyarakat pemilih.
Kaji & Renungkan
Yang sangat diharapkan bagi kita semua adalah selalu waspada terhadap propaganda/kampanye dan mawas diri terhadap dampak negatif yang ditimbulkannya. Lebih baik lagi jika kita dapat melakukan semacam perlawanan atau counter propaganda. Salah satu contoh bunyi propaganda atau kampanye adalah seperti ini. “Nanti kalau saya terpilih menjadi gubernur, pendidikan akan gratis dan semua siswa (SD – SMA/SMK) akan mendapat laptop secara cuma-cuma.” Pernyataan politik seperti ini bisa di-counter atau dibuktikan lewat pengkajian secara cermat dan perenungan mendalam, “Apa ya dan apakah mungkin hal itu (pendidikan dan laptop gratis) bisa terealisasikan, sementara besaran APBD masih jauh panggang dari api ?” Contoh lain, “Jika saya terpilih menjadi gubernur semua jalan di Bali hingga ke pelosok desa akan diaspal.” Materi yang dikampanyekan ini jelas tidak akan mungkin tercapai seratus persen karena kampanye seperti ini sudah pernah dilontarkan oleh salah seorang bupati terpilih namun kenyataannya sampai sekarang jalan-jalan di kabupaten tersebut masih banyak yang bolong.
Dengan mengajak masyarakat selalu waspada dan mawas diri terhadap jargon dan janji-janji kampanye, secara tidak langsung hal itu merupakan proses pembelajaran dan pendidikan poliik, lebih-lebih masyarakat kita masih banyak yang awam dan buta politik. Itu artinya, kita jangan terlalu cepat percaya dengan materi kampanye yang sebagian besar merupakan janji-janji kosong dan sebagian kecilnya nya lagi memang benar akan bisa diwujudnyatakan. Tugas pokok pemilih tentu saja memilah dan mengkritisi program-program yang ditawarkan, sesudah itu barulah menetapkan pilihan sesuai dengan kata hati dan suara hati yang teramat dalam.
*Penulis, mantan dosen Komunikasi Pendidikan
Editor : I Putu Suyatra