Masyarakat Dukung Pemerintah Berantas Judi Online Secara Tuntas

I Putu Suyatra • Dipublikasikan Jumat, 4 Juli 2025 | 13:55 WIB

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online.

Pemerintah kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas judi online (judi daring) yang kian meresahkan masyarakat. Melalui langkah konkret Kepolisian Republik Indonesia (Polri), masyarakat kini melihat aksi nyata penegakan hukum terhadap kejahatan digital yang berdampak serius secara sosial dan ekonomi.

Polri Ungkap Ribuan Kasus Judi Online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan Hari Bhayangkara ke-79, mengungkapkan bahwa:

Angka ini menunjukkan bahwa judi online bukan kejahatan biasa, tetapi telah menjadi jaringan kriminal terorganisir berskala nasional.

Langkah Strategis Polri: Direktorat Siber Diperkuat

Sebagai respons terhadap kompleksitas kejahatan digital, Polri membentuk Direktorat Reserse Siber di delapan Polda. Hal ini untuk memastikan penanganan lebih cepat, dengan dukungan teknologi dan SDM yang mumpuni.

Dampak Judi Online: Dari Rumah Tangga Rusak hingga Anak Jadi Korban

Masyarakat luas menyoroti dampak buruk judi online:

Ini yang membuat masyarakat mendukung penuh langkah tegas pemerintah. Judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tapi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

Kapolres Tegas: Bersih-Bersih dari Internal

Contoh nyata datang dari Kapolres Parigi Moutong (Sulteng), AKBP Hendrawan Agustina Nugraha, yang menegaskan bahwa pemberantasan judi online dimulai dari internal Polri. Pemeriksaan perangkat pribadi anggota rutin dilakukan sebagai komitmen menjaga integritas.

Tokoh Agama dan Pelajar Ikut Bergerak

Upaya pemberantasan judi online melibatkan tokoh masyarakat dan agama. Pendekatan moral dan nilai agama digunakan untuk mencegah penyebaran praktik ini.

Dukungan juga datang dari organisasi pelajar, seperti PW IPPNU Sumatera Utara. Ketua IPPNU Sumut, Desy Wulan Dari, menolak keras promosi situs judi online yang kini marak di media sosial, bahkan melibatkan influencer perempuan.

Desy menegaskan bahwa promosi judi daring melanggar Pasal 303 KUHP dan UU ITE, serta mencoreng nilai moral generasi muda. Ia mengajak anak muda untuk aktif melaporkan konten promosi judi online demi menyelamatkan masa depan.

Ribuan Situs Judi Online Ditutup

Polri juga telah memblokir akses ke 186.713 situs judi online. Penindakan menyasar:

Ini menandakan bahwa pemerintah menyasar akar masalah, bukan hanya gejalanya.

Masyarakat Jadi Garda Terdepan

Dukungan publik terhadap pemberantasan judi online tumbuh dari pengalaman pahit. Banyak keluarga jatuh miskin, anak-anak putus sekolah, dan lingkungan sosial rusak akibat kecanduan judi daring.

Pemerintah hadir melalui Polri dan lembaga terkait, namun keberhasilan jangka panjang sangat tergantung pada:

Judi Online Bukan Sekadar Masalah Hukum, Tapi Juga Moral

Memberantas judi online bukan hanya soal penegakan hukum. Ini adalah perjuangan moral nasional. Ketika negara bertindak tegas, dan masyarakat ikut menjaga, maka Indonesia punya harapan besar untuk menciptakan generasi yang bebas dari kecanduan, kriminalitas, dan kerusakan nilai.

Dengan koordinasi lintas sektor dan dukungan masyarakat, pemberantasan judi online 2025 dapat menjadi momentum penting menuju Indonesia yang lebih sehat, bermartabat, dan aman secara digital. ***

Oleh: Andika Pratama – Pegiat Anti Judi Daring

Editor : I Putu Suyatra
judi online